9 Tips Sukses Taaruf Yang Harus Anda Ketahui

Sumber :  

Oleh : Tri Wahyu Nugroho 
Admin dan Mediator Taaruf di RumahTaaruf.com

KECOCOKAN kriteria antara pasangan yang berikhtiar taaruf menuju pernikahan akan menunjang kelancaran proses taaruf ke depannya. Rasulullah menganjurkan bahwa kriteria yang harus diutamakan adalah pertimbangan dari segi agamanya, yaitu yang lurus aqidahnya, taat ibadahnya, dan baik akhlaknya.

Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya ternyata ada kriteria-kriteria tambahan yang menjadi kriteria mutlak selain faktor agama tersebut. Berikut ini 9 kriteria tambahan yang biasanya ditetapkan pihak laki-laki dan perempuan dalam mencari calon pasangan, berdasarkan pengalaman 7 tahun-an menjadi mediator taaruf.

1. Kriteria Fisik

Kondisi fisik seseorang tidak mencerminkan baik buruknya akhlak seseorang. Bagaimanapun bentuk fisik seseorang, itulah kondisi terbaik yang telah Allah karuniakan. Meskipun demikian, faktor fisik ternyata memiliki pengaruh dalam pertimbangan kecocokan saat taaruf, tanpa mengesampingkan pertimbangan faktor agama yang menjadi prioritas utama.

Dari pengalaman mediasi taaruf, kebanyakan laki-laki memilih perempuan yang posturnya lebih pendek darinya dengan berat badan yang tidak berlebihan. Kebanyakan perempuan memilih laki-laki berpostur lebih tinggi darinya dengan berat badan yang tidak berlebihan juga. Ketertarikan dengan bentuk rupa atau wajah yang “menyejukkan” pun menjadi pertimbangan, yang sifatnya relatif antara rekan yang satu dengan rekan yang lainnya.

Tips pertama : Saat memulai ikhtiar taaruf, carilah calon pasangan yang sekiranya cocok dengan wajah dan postur anda apa adanya, apakah lebih tinggi atau lebih pendek, apakah berat badannya berlebihan atau proporsional.

2. Kriteria Sifat/Karakter

Mencari calon pasangan dengan karakter yang sempurna adalah sebuah hal yang mustahil. Di balik kelebihan seseorang, pastilah ada kekurangan yang dimilikinya. Karakter positif yang dimiliki dapat dioptimalkan di jalan kebaikan, sedangkan karakter negatif yang melekat dapat dikendalikan untuk meminimalkan keburukan yang ditimbulkan.

Dari pengalaman mediasi taaruf, kriteria karakter yang sering ditetapkan dibanding yang lainnya yaitu karakter introvet atau ekstrovert. Rekan yang memiliki karakter introvert cenderung mencari calon yang karakternya ekstrovert untuk menjadi calon pasangannya. Sebaliknya, rekan yang memiliki karakter ekstrovert cenderung mencari yang karakternya introvert sebagai pelengkapnya.

Tips kedua : Saat memulai ikhtiar taaruf, carilah calon pasangan yang bisa menerima bagaimanapun karakter anda, dengan segala kelebihan dan kekurangannya.

3. Kriteria Usia

Bilangan usia seseorang tidak menjamin tingkat kedewasaan orang tersebut. Yang usianya masih muda bisa bersikap lebih dewasa, yang sudah berumur pun ada yang karakternya kekanak-kanakan. Meskipun demikian, faktor usia ternyata cukup berpengaruh dalam pertimbangan saat taaruf.

Dari pengalaman mediasi taaruf, kebanyakan laki-laki memilih yang lebih muda usianya, dan kebanyakan perempuan memilih yang lebih tua usianya. Rentang perbedaan usia pun menjadi pertimbangan, kebanyakan rekan memilih yang tidak terlalu jauh rentang usianya.

Tips ketiga : Saat memulai ikhtiar taaruf, pastikan bahwa calon pasangan taaruf tidak mempermasalahkan berapapun usia anda, apakah lebih muda atau lebih tua, apakah rentang usianya jauh atau berdekatan.

4. Kriteria Pekerjaan

Salah satu kewajiban seorang laki-laki setelah menikah nanti adalah menafkahi istri dan anak-anaknya. Wajar saja bila pihak perempuan menetapkan calon pasangan yang sudah berpenghasilan dan mampu menafkahi di kriteria mutlaknya. Kriteria ‘mapan’ tak jarang ditetapkan sebagai salah satu kriteria, yang diartikan oleh sebagian laki-laki bahwa dia harus memiliki ‘papan’ atau rumah terlebih dulu sebelum menikahi perempuan tersebut, meskipun kenyataannya tidak sepenuhnya demikian.

Dari pengalaman mediasi taaruf, kebanyakan perempuan lebih menekankan pada keterjaminan nafkah setelah menikah nanti, tanpa mensyaratkan gaji minimal, pekerjaan tertentu, atau kepemilikan harta tertentu. Sebagian besar perempuan siap diajak tinggal mengontrak terlebih dulu sambil berikhtiar untuk memiliki rumah sendiri setelah menikah nanti, dan hanya sebagian kecil yang menginginkan calon suaminya memiliki rumah terlebih dulu sebelum menikah.

Di sisi laki-laki, kebanyakan menginginkan agar calon pasangannya menjadi ibu rumah tangga sepenuhnya setelah menikah nanti. Kalaupun pihak perempuan ingin tetap bekerja, kebanyakan laki-laki mengijinkan setidaknya sampai mereka memiliki anak. Apabila setelah memiliki anak tetap ingin bekerja, pihak laki-laki mengharapkan jenis pekerjaannya yang bisa dilakukan di rumah, ataupun pekerjaan yang tidak menghabiskan banyak waktu di luar rumah sehingga keterlibatan ibu dalam pengasuhan anak tidak terabaikan.

Tips keempat : Saat memulai ikhtiar taaruf, pastikan bahwa calon pasangan taaruf tidak mempermasalahkan pekerjaan anda sekarang ataupun proyeksi pekerjaan anda di masa mendatang. 

5. Kriteria Pendidikan

Pendidikan yang tinggi tidak menjamin kesuksesan seseorang. Tak sedikit orang yang sukses dalam karirnya berlatar belakang pendidikan yang tidak tinggi. Meskipun demikian, faktor pendidikan ini sering menjadi kriteria mutlak yang ditetapkan seseorang dalam mencari calon pasangan.

Dari pengalaman mediasi taaruf, baik laki-laki maupun perempuan kebanyakan menginginkan calon pasangan dengan pendidikan yang setara. Yang mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi menginginkan calon pasangan yang juga mengenyam pendidikan di pergurutan tinggi. Demikian pula yang belum berkesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, mereka menginginkan yang pendidikannya setara.

Tips kelima : Saat memulai ikhtiar taaruf, pastikan bahwa calon pasangan taaruf tidak mempermasalahkan tingkat pendidikan anda, apakah lebih rendah, setara, ataupun lebih tinggi.

6. Kriteria Domisili/Daerah Asal

Kemajuan sarana transportasi masa kini semakin memudahkan seseorang untuk menjangkau daerah yang berjauhan di seluruh penjuru dunia. Perjalanan lintas propinsi, lintas pulau, bahkan lintas negara bisa ditempuh dalam hitungan jam saja. Meskipun demikian, domisili/daerah asal seseorang bisa menjadi pertimbangan dalam kelanjutan proses taaruf.

Dari pengalaman mediasi taaruf, kebanyakan rekan cenderung mencari calon pasangan yang tidak terlalu berjauhan domisilinya. Pihak laki-laki menginginkan agar calon istrinya nanti bisa mengikuti di manapun domisilinya. Kebanyakan perempuan pun siap mengikuti ke manapun domisili suami nanti, hanya sebagian yang belum siap berpindah domisili karena alasan tertentu.

Tips keenam : Saat memulai ikhtiar taaruf, pastikan bahwa calon pasangan taaruf tidak mempermasalahkan domisili atau daerah asal anda, apakah domisilinya berdekatan atau berjauhan.

7. Kriteria Suku

Karakter seseorang tergantung pada diri pribadi orang tersebut, bukan tergantung dari mana sukunya. Menyematkan karakter tertentu pada suku tertentu adalah hal yang tidak dapat dibenarkan. Meskipun demikian, kriteria suku ternyata cukup mempengaruhi pertimbangan lanjut tidaknya proses taaruf.

Dengan pertimbangan kedekatan wilayah, kesamaan budaya, kesamaan bahasa daerah, dan pertimbangan lainnya, ada rekan yang merasa nyaman dengan calon pasangan yang satu suku. Di lain pihak, ada rekan yang menginginkan pasangan berbeda suku, dengan pertimbangan yang bermacam-macam pula.

Tips ketujuh : Saat memulai ikhtiar taaruf, pastikan bahwa calon pasangan taaruf tidak mempermasalahkan suku anda, apakah satu suku ataupun berbeda suku.

8. Kriteria Status Pernikahan

Ikhtiar taaruf tidak hanya dijalani oleh rekan yang belum pernah menikah sebelumnya (status perjaka atau gadis). Yang sudah pernah menikah sebelumnya (status duda atau janda), juga memiliki keinginan yang sama untuk menggenapkan setengah agamanya (lagi).

Dari pengalaman mediasi taaruf, kebanyakan rekan yang berstatus perjaka atau gadis menginginkan yang statusnya masih perjaka atau gadis juga. Kebanyakan rekan yang berstatus duda atau janda lebih fleksibel kriterianya, tidak keberatan dengan calon pasangan yang juga berstatus duda/janda ataupun perjaka/gadis.

Tips kedelapan : Saat memulai ikhtiar taaruf, pastikan bahwa calon pasangan taaruf tidak mempermasalahkan status anda, apakah perjaka atau gadis, apakah duda atau janda.

9. Kriteria dari Orang Tua/Wali

Ikhtiar taaruf menuju pernikahan bukan hanya ikhtiar mencari calon pasangan, melainkan juga ikhtiar mencarikan calon menantu untuk orang tua. Yang menjadi masalah, kriteria calon menantu yang ditetapkan orang tua tak jarang berbeda dengan kriteria calon pasangan yang diinginkan si anak. Meskipun rekan yang bertaaruf merasa sudah sama-sama cocok, tak sedikit proses yang terhenti di tahap taaruf calon pasangan ke orang tua. Kasus seperti ini biasanya karena rekan tersebut belum mengondisikan orang tuanya sebelum ikhtiar taaruf.

Beberapa hal yang perlu dikondisikan ke orang tua sebelum ikhtiar taaruf di antaranya terkait ijin/restu untuk menikah dan kriteria calon menantu yang mereka inginkan. Apabila belum ada ijin/restu untuk menikah, maka ikhtiar taaruf belum saatnya dijalani. Apabila sudah ada ijin/restu untuk menikah, maka langkah selanjutnya adalah bermusyawarah untuk menemukan kesepakatan kriteria antara si anak dengan orang tua.

Tips kesembilan : Sebelum memulai taaruf, silakan tanyakan ke orang tua inginnya calon menantu seperti apa, lengkapi dengan kriteria yang anda inginkan. Pertimbangan segi agama sudah pasti menjadi urutan kriteria yang pertama, sehingga yang perlu dikomunikasikan adalah kriteria tambahannya. Pastikan kriteria tambahan apa saja yang merupakan kritera mutlak, mana yang bisa dinego. Dari informasi kriteria mutlak ini mulailah berikhtiar mencari calon pasangan. Lebih baik lagi bila orang tua dilibatkan sejak awal ikhtiar taaruf, sehingga apabila mereka keberatan dengan si calon maka proses bisa dihentikan dari awal.

Seiring berjalannya proses taaruf, ada beberapa kemungkinan tanggapan ke calon pasangan yang diikhtiarkan. Bapak cocok, ibu cocok, tetapi anda tidak cocok, lebih baik ikhtiar dengan calon lainnya. Bapak cocok, anda cocok, tetapi ibu tidak cocok, tak ada salahnya mencoba calon alternatif berikutnya.

Ibu cocok, anda cocok, tetapi bapak tidak cocok, tentunya perlu pengondisian yang lebih baik lagi untuk pilihan calon selanjutnya. Insya Allah semuanya akan cocok apabila sebelum memulai proses taaruf ada komunikasi yang baik antara anda dengan orang tua anda dalam hal kesepakatan kriteria calon pasangan. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Wallahua’lam bisshawwab.

5 Langkah Sukses Taaruf ke Calon Mertua

 
Selasa 18 Rejab 1437 / 26 April 2016 10:30
Oleh: Tri Wahyu Nugroho, Admin & Mediator Taaruf di RumahTaaruf.com

IKHTIAR taaruf menuju pernikahan sejatinya tidak hanya mencari calon suami atau calon istri saja, tetapi juga mencarikan calon menantu untuk orang tua kedua pihak yang bertaaruf. Berdasarkan pengalaman mediasi taaruf, ternyata cukup banyak proses taaruf yang terhenti saat masuk proses taaruf ke calon mertua, meskipun dari sisi laki-laki dan perempuan sudah sama-sama cocok. Berikut ini lima langkah yang bisa dijalani agar taaruf ke calon mertua berjalan sukses.

1. Pastikan Calon Mertua Sudah Mengijinkan Anaknya Menikah

Langkah pertama yang perlu dijalani adalah memastikan bahwa calon mertua sudah mengijinkan anaknya untuk menikah. Ikhtiar taaruf belum saatnya dijalani apabila ijin/restu untuk menikah dari orang tua belum ada, karena ijin menikah dari wali seorang perempuan sifatnya wajib, dan restu dari orang tua laki-laki juga diperlukan meskipun tidak ada istilah wali bagi seorang laki-laki. Carilah calon pasangan yang tidak hanya siap menikah, tetapi juga calon pasangan yang sudah dibolehkan menikah oleh orang tua/walinya.

Beberapa hal yang bisa menjadi kendala di antaranya adalah orang tua yang menginginkan anaknya lulus kuliah terlebih dulu baru menikah. Ada juga orang tua yang menginginkan agar si kakak menikah terlebih dulu, baru adiknya menyusul setelahnya. Ada lagi orang tua yang masih ada beban atau tanggungan lain sehingga belum bisa menikahkan anaknya dalam waktu dekat, dan alasan lainnya yang menyebabkan ijin menikah dari orang tua belum didapat.

Pastikan tidak kendala apapun bagi sang anak untuk menyegerakan menikah, kecuali kendala calon pasangannya saja yang belum ada. Persilakan calon pasangan menanyakan ijin/restu menikah ini ke orang tuanya, apabila hasilnya positif maka bisa dilanjutkan ke langkah kedua.

2. Pastikan Kriteria Mutlak Dari Calon Mertua Sesuai

Langkah kedua yang perlu dijalani adalah memastikan bahwa kriteria mutlak yang ditetapkan calon mertua sesuai dengan kondisi si calon menantu. Kriteria agama dan akhlak yang baik sudah pasti menjadi kriteria mutlak calon mertua. Kenyataannya, tak sedikit calon mertua yang menetapkan kriteria tambahan lain yang menjadi kriteria mutlak bagi calon menantunya nanti.

Beberapa kriteria tambahan yang menjadi pertimbangan di antaranya terkait pendidikan calon menantu, pekerjaan, usia, suku, kondisi fisik, daerah asal/domisili, dan beberapa kriteria lainnya. Calon menantu perlu mengetahui hal-hal apa sajakah yang menjadi kriteria mutlak calon mertua, dan apakah kriteria mutlak tersebut sesuai dengan kondisi dirinya atau tidak.

Seperti halnya hak sang anak memilih calon pasangannya seperti apa, calon mertua pun berhak memilih calon menantu untuk anaknya seperti apa. Persilakan calon pasangan menanyakan kriteria mutlak apa saja yang mereka tetapkan ke calon menantunya, apabila secara umum kriteria mutlak mereka sesuai dengan kondisi diri maka bisa dilanjutkan ke langkah ketiga.

3. Taaruf Pihak Laki-laki ke Calon Mertua

Langkah ketiga yang perlu dijalani adalah taaruf pihak laki-laki ke calon mertua. Pihak laki-laki diberi kesempatan untuk silaturahim ke orang tua perempuan terlebih dulu, pertimbangannya karena orang tua perempuan yang cenderung lebih banyak pertimbangan dibandingkan orang tua laki-laki yang cenderung menyerahkan urusan jodohnya ke sang anak. Lokasi silaturahim bisa langsung di rumah pihak perempuan, atau bisa juga bertemu di lokasi lain sesuai kesepakatan bersama. Pihak laki-laki cukup datang sendiri dulu, belum perlu membawa serta keluarganya karena baru perkenalan awal.

Ceritakan gambaran diri selengkapnya saat silaturahim ke calon mertua, jelaskan kondisi keluarga, latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktivitas sehari-hari, aktivitas organisasi, hobi, dan hal-hal lainnya sehingga calon mertua mengetahui banyak hal seputar diri pihak laki-laki. Karena baru silaturahim awal, hindari obrolan yang menjurus ke arah lamaran atau pernikahan agar calon mertua tidak kaget, baru pertama kali bertemu kok obrolannya sudah menjurus ke sana. Kecuali jika calon mertua yang lebih dulu memancing obrolan ke arah lamaran atau pernikahan, maka tanggapannya bisa disesuaikan.

Setelah silaturahim dijalani, pihak perempuan bisa menanyakan tanggapan orang tuanya, apakah cocok dengan laki-laki tersebut ataukah ada hal-hal yang mengganjal sehingga keberatan jika proses dilanjutkan. Apabila calon mertua perlu informasi lebih banyak mengenai pihak laki-laki, mereka bisa menanyakannya ke rekan-rekan terdekat pihak laki-laki, apakah itu ke keluarganya, tetangganya, rekan kerjanya, atau rekan organisasinya. Apabila kecenderungannya positif, maka bisa dilanjutkan ke langkah keempat.

4. Taaruf Pihak Perempuan ke Calon Mertua

Langkah keempat yang dijalani adalah taaruf pihak perempuan ke calon mertua. Berbeda dengan pihak laki-laki yang bisa datang sendiri untuk bersilaturahim ke calon mertua, pihak perempuan perlu ada yang mendampingi saat bersilaturahim ke calon mertua. Pendampingnya bisa dari mahram pihak perempuan, ataupun rekan dekat lain yang tepercaya. Apabila terkendala jarak yang berjauhan pihak laki-laki bisa mengenalkan pihak perempuan ke orang tuanya sekalian saat taaruf kedua keluarga, mengingat pihak perempuan yang lebih rawan keamanan dirinya. Jadi agenda taaruf diadakan sekalian di rumah pihak perempuan, tidak di rumah pihak laki-laki.

Seperti halnya saat taaruf pihak laki-laki ke calon mertua, ceritakan gambaran diri pihak perempuan selengkapnya ke calon mertua, jelaskan kondisi keluarga, latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktivitas sehari-hari, aktivitas organisasi, hobi, dan hal-hal lainnya sehingga calon mertua mengetahui banyak hal seputar diri pihak perempuan. Karena baru silaturahim awal, hindari obrolan yang menjurus ke arah lamaran atau pernikahan agar calon mertua tidak kaget, juga menghindari kesan ‘agresif’ yang bisa jadi membuat calon mertua tidak berkenan.

Setelah silaturahim dijalani, pihak laki-laki bisa menanyakan tanggapan orang tuanya, apakah cocok dengan perempuan tersebut ataukah ada hal-hal yang mengganjal sehingga keberatan jika proses dilanjutkan. Apabila calon mertua perlu informasi lebih banyak seputar pihak perempuan, mereka bisa menanyakannya ke rekan-rekan terdekat pihak perempuan, apakah itu ke keluarganya, tetangganya, rekan kerjanya, atau rekan organisasinya. Apabila kecenderungannya positif, maka bisa dilanjutkan ke langkah kelima.

5. Taaruf Antara Calon Mertua

Langkah kelima yang perlu dijalani adalah taaruf kedua keluarga, taaruf antara kedua calon mertua. Keluarga perempuan bisa jadi merasa cocok dengan si laki-laki, demikian juga keluarga laki-laki pun mungkin sudah merasa cocok dengan si perempuan di langkah taaruf sebelumnya. Meskipun demikian, ada kemungkinan antara kedua keluarga terdapat hal-hal yang tidak cocok, sehingga proses taaruf tidak bisa dilanjutkan ke tahap yang lebih serius. Untuk memastikan kecocokan kedua keluarga, maka silaturahim antara kedua keluarga bisa dijalani.

Pihak keluarga laki-laki bisa bersilaturahim ke keluarga perempuan, untuk awalan silaturahim cukup diwakili oleh keluarga inti, belum menyertakan keluarga besar. Seperti halnya saat taaruf sang anak ke calon mertua masing-masing, kedua keluarga bisa lebih mengenal satu dengan yang lainnya saat taaruf keluarga ini. Keluarga perempuan pun bisa mengagendakan silaturahim balik ke keluarga laki-laki untuk mengetahui kondisi keluarga laki-laki dan lingkungan sekitarnya.

Setelah silaturahim kedua keluarga dijalani, pihak laki-laki dan perempuan bisa menanyakan tanggapan orang tuanya, apakah cocok dengan pihak keluarga lainnya ataukah ada hal-hal yang mengganjal sehingga keberatan jika proses dilanjutkan. Apabila hasilnya positif, maka bisa diagendakan silaturahim kedua keluarga dalam rangka lamaran resmi keluarga. Apabila lamaran keluarga ini diterima, semoga dimudahkan proses selanjutnya menuju hari pernikahan.

Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Wallahu a’lam bisshawwab.