Pertanyaan :
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Mas Admin RumahTaaruf.com, maaf pertanyaannya mungkin sedikit melenceng
dari masalah perta'arufan. Saya hanya ingin klarifikasi saja, semoga apa
yang saya sampaikan ini tidak menyakiti hati mas Admin. Insya Allah
tujuannya baik, agar dugaan yang sempat selintas di pikiran saya ini
bisa diklarifikasi oleh mas Admin.
Begini mas, saya sudah membaca prosedur ta'aruf yang ditetapkan di RumahTaaruf.com ini : www.prosedur.rumahtaaruf.com.
Hanya saja kok rasa-rasanya prosedur ta'aruf dengan saling menukar
CV/biodata ta'aruf yang diterapkan ini mirip dengan yang dipakai salah
satu jama'ah/pergerakan yang ada di Indonesia (tidak perlu saya sebutkan, mungkin mas Admin juga mengetahuinya).
Yang ingin saya tanyakan, apakah RumahTaaruf.com memang berafiliasi
dengan jama'ah/pergerakan tersebut? Di bagian akhir format biodata juga
tertulis sebuah pernyataan yang intinya akan mengikuti semua arahan
Moderator RumahTaaruf.com; sempat timbul rasa khawatir saya,
jangan-jangan semua anggota ta'aruf nantinya akan diarahkan moderator
untuk menjadi anggota jama'ah/pergerakan tersebut dengan fasilitas
ta'aruf oleh RumahTaaruf.com ini?
Demikian yang saya sampaikan mas Admin, mohon maaf apabila ada
salah-salah kata. Hanya ingin menyampaikan sedikit kekhawatiran saya,
yang mungkin juga dirasakan oleh beberapa pengunjung RumahTaaruf.com
yang lain. Saya tunggu klarifikasinya.
Salam,
Kumbang
Jawaban :
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Terima kasih mas Kumbang atas pertanyaan yang diajukan ini. Insya Allah
bisa dimengerti, dan semoga klarifikasi ini bisa menjawab kekhawatiran
yang mas Kumbang rasakan.
Kami tegaskan bahwa RumahTaaruf.com TIDAK berafiliasi ke
jama'ah/pergerakan tertentu di Indonesia. Insya Allah kami NETRAL,
Muslim yang sama dengan muslim di Indonesia yang berlandaskan Alquran
dan sunnah, serta mengikuti fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan pendapat MUUI
(Mayoritas Ulama & Ustadz Indonesia) dalam setiap aktivitas yang
kami jalani. Insya Allah kami terbuka bagi semua jama'ah/pergerakan,
asalkan tidak termasuk dalam jama'ah/pergerakan yang sesat/menyimpang
menurut fatwa MUI dan pendapat MUUI tersebut.
Kemudian terkait pernyataan di bagian akhir biodata, pernyataan tersebut
perlu kami cantumkan agar anggota RumahTaaruf.com bersedia mengikuti
setiap tahapan dan proses yang dijalani, di antaranya : Penyampaian
CV/biodata ta'aruf yang diisi lengkap sesuai format sebagai syarat
pendaftaran menjadi anggota, merespon email moderator tidak lebih dari
jangka waktu dua pekan, tidak menjalani beberapa proses ta'aruf dalam
waktu bersamaan/ta'aruf paralel/ta'aruf ganda, tidak berkomunikasi
secara langsung antar anggota kecuali sudah masuk ke tahap serius ke
keluarga, dan aturan lain sesuai prosedur tersebut. Insya Allah semuanya
demi kebaikan bersama agar proses ta'aruf berjalan lancar dan aman,
sama sekali tidak untuk 'mengikat' dan mengarahkan anggota
RumahTaaruf.com untuk mengikuti jama'ah/pergerakan tertentu.
Demikian yang dapat kami sampaikan, insya Allah pemaparan lebih lengkap
mengenai RumahTaaruf.com dan prosedur ta'aruf yang biasa dijalani di
RumahTaaruf.com akan kami sampaikan dalam tulisan terpisah agar lebih
jelas.
Salam,
Maswahyu ST (Spesialis Ta'aruf)
Klinik Ta'aruf www.RumahTaaruf.com
[Klinik Ta'aruf] Nantikan Aku Dua Tahun Lagi
Pertanyaan :
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saya seorang mahasiswa yang baru lulus kuliah, dan sedang melanjutkan tahap studi S2 di kampus yang sama. Saya ingin sekali menyegerakan menikah, hanya saja orang tua saya menginginkan saya fokus menyelesaikan studi S2 dulu. Kebetulan kakak saya juga belum menikah sehingga orang tua ingin memfokuskan ke pernikahan kakak saya dulu, baru ke pernikahan saya.
Insya Allah saya sudah ada 'target' calon pasangan, sebut saja Kembang, adik angkatan saya di kampus yang sama. Menurut informasi yang saya dapat dari seorang rekan, si Kembang juga belum dijinkan ayahnya untuk menikah hingga selesai kuliahnya sekitar dua tahun lagi. Yang ingin saya tanyakan, bolehkah saya melamar Kembang dalam waktu dekat ini namun baru menikahinya dua tahun lagi? Mohon pencerahannya.
Salam,
Kumbang
Jawaban :
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Mas Kumbang, menikah memang dianjurkan dalam Islam, dan seseorang yang berniat menikah untuk menjaga kesucian dirinya sangatlah besar pahalanya. Meskipun demikian, ada 'syarat dan ketentuan berlaku' bagi seseorang yang akan menikah. Salah satunya yaitu anjuran menikah dikhususkan bagi yang mampu menikah, dan bagi yang belum mampu menikah dianjurkan untuk berpuasa.
Mampu menikah dapat diartikan bisa menikah, yaitu tidak ada kendala apapun yang menghalangi seseorang untuk menikah SEGERA setelah bertemu calon pasangan yang cocok. Sehingga tidak hanya siap secara ilmu, mental, fisik, dan finansial, namun juga didukung aspek lain sehingga pernikahan bisa terselenggara, dalam kasus anda adalah perlunya ijin menikah dari orang tua. Dalam Islam ijin menikah dari wali perempuan sifatnya mutlak, bila tidak ada ijin dari wali perempuan maka pernikahan menjadi tidak sah. Bagi seorang laki-laki, restu orang tua pun perlu diikhtiarkan meskipun tidak ada istilah wali bagi seorang laki-laki, karena pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang saja tapi juga dua keluarga.
Dengan demikian, ikhtiar pertama yang perlu diambil kedua belah pihak adalah bermusyawarah, berdiskusi kembali secara baik-baik ke orang tua, apakah ijin menikah ini bisa dipercepat atau tetap harus menanti dua tahun lagi. Kalau memang benar-benar tidak bisa dinego lebih baik turuti saja keinginan orang tua, sabarlah menunggu, perbanyak ibadah dan ikhtiar lainnya untuk lebih memantaskan diri hingga saatnya tiba. Ajukan ta'aruf ke Kembang bila sudah mendekati 'masa ijin' dari kedua orang tua. Saran saya 3-6 bulan sebelumnya, tidak lebih dari rentang waktu ini agar tidak kelamaan. Insya Allah dalam rentang waktu ini bisa anda manfaatkan untuk masa ta'aruf dan persiapan pernikahan.
Tidak perlu menjanjikan Kembang untuk menikahinya dua tahun lagi, ataupun sekedar menyampaikan ungkapan ketertarikan dengan dirinya. Biarlah masing-masing menjalani hidupnya secara normal tanpa ada ikatan hati yang belum saatnya. Buang jauh-jauh kekhawatiran 'takut keduluan' laki-laki lain sehingga anda berfikiran untuk segera melamarnya. Percaya saja bahwa Allah tidak akan salah memilihkan jodoh yang terbaik untuk hambaNya. Bila memang Kembang adalah jodoh yang terbaik untuk anda, Allah akan pertemukan anda dengannya di hari pernikahan nanti. Bila memang Kembang bukan yang terbaik untuk anda, kelak Allah akan pertemukan anda dengan jodoh lain yang terbaik menurutNya. Insya Allah.
Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan.
Wallahua'lam bisshawwab.
Maswahyu ST (Spesialis Ta'aruf)
Klinik Ta'aruf www.RumahTaaruf.com
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saya seorang mahasiswa yang baru lulus kuliah, dan sedang melanjutkan tahap studi S2 di kampus yang sama. Saya ingin sekali menyegerakan menikah, hanya saja orang tua saya menginginkan saya fokus menyelesaikan studi S2 dulu. Kebetulan kakak saya juga belum menikah sehingga orang tua ingin memfokuskan ke pernikahan kakak saya dulu, baru ke pernikahan saya.
Insya Allah saya sudah ada 'target' calon pasangan, sebut saja Kembang, adik angkatan saya di kampus yang sama. Menurut informasi yang saya dapat dari seorang rekan, si Kembang juga belum dijinkan ayahnya untuk menikah hingga selesai kuliahnya sekitar dua tahun lagi. Yang ingin saya tanyakan, bolehkah saya melamar Kembang dalam waktu dekat ini namun baru menikahinya dua tahun lagi? Mohon pencerahannya.
Salam,
Kumbang
Jawaban :
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Mas Kumbang, menikah memang dianjurkan dalam Islam, dan seseorang yang berniat menikah untuk menjaga kesucian dirinya sangatlah besar pahalanya. Meskipun demikian, ada 'syarat dan ketentuan berlaku' bagi seseorang yang akan menikah. Salah satunya yaitu anjuran menikah dikhususkan bagi yang mampu menikah, dan bagi yang belum mampu menikah dianjurkan untuk berpuasa.
Mampu menikah dapat diartikan bisa menikah, yaitu tidak ada kendala apapun yang menghalangi seseorang untuk menikah SEGERA setelah bertemu calon pasangan yang cocok. Sehingga tidak hanya siap secara ilmu, mental, fisik, dan finansial, namun juga didukung aspek lain sehingga pernikahan bisa terselenggara, dalam kasus anda adalah perlunya ijin menikah dari orang tua. Dalam Islam ijin menikah dari wali perempuan sifatnya mutlak, bila tidak ada ijin dari wali perempuan maka pernikahan menjadi tidak sah. Bagi seorang laki-laki, restu orang tua pun perlu diikhtiarkan meskipun tidak ada istilah wali bagi seorang laki-laki, karena pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang saja tapi juga dua keluarga.
Dengan demikian, ikhtiar pertama yang perlu diambil kedua belah pihak adalah bermusyawarah, berdiskusi kembali secara baik-baik ke orang tua, apakah ijin menikah ini bisa dipercepat atau tetap harus menanti dua tahun lagi. Kalau memang benar-benar tidak bisa dinego lebih baik turuti saja keinginan orang tua, sabarlah menunggu, perbanyak ibadah dan ikhtiar lainnya untuk lebih memantaskan diri hingga saatnya tiba. Ajukan ta'aruf ke Kembang bila sudah mendekati 'masa ijin' dari kedua orang tua. Saran saya 3-6 bulan sebelumnya, tidak lebih dari rentang waktu ini agar tidak kelamaan. Insya Allah dalam rentang waktu ini bisa anda manfaatkan untuk masa ta'aruf dan persiapan pernikahan.
Tidak perlu menjanjikan Kembang untuk menikahinya dua tahun lagi, ataupun sekedar menyampaikan ungkapan ketertarikan dengan dirinya. Biarlah masing-masing menjalani hidupnya secara normal tanpa ada ikatan hati yang belum saatnya. Buang jauh-jauh kekhawatiran 'takut keduluan' laki-laki lain sehingga anda berfikiran untuk segera melamarnya. Percaya saja bahwa Allah tidak akan salah memilihkan jodoh yang terbaik untuk hambaNya. Bila memang Kembang adalah jodoh yang terbaik untuk anda, Allah akan pertemukan anda dengannya di hari pernikahan nanti. Bila memang Kembang bukan yang terbaik untuk anda, kelak Allah akan pertemukan anda dengan jodoh lain yang terbaik menurutNya. Insya Allah.
Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan.
Wallahua'lam bisshawwab.
Maswahyu ST (Spesialis Ta'aruf)
Klinik Ta'aruf www.RumahTaaruf.com
[Klinik Ta'aruf] Akhwat "Nembak" Duluan
Pertanyaan :
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Perkenalkan nama saya Kembang, saat ini saya bergabung di salah satu komunitas Islam yang cukup aktif mengadakan kegiatan keislaman maupun kegiatan sosial. Dari beberapa kali kegiatan yang dilakukan komunitas ini, saya mengenal seorang ikhwan yang insya Allah baik agamanya dan bagus akhlaknya. Saya tertarik dengan kepribadiannya ini dan ingin beliau menjadi imam bagi saya kelak.
Saya bingung apa yang harus saya lakukan. Apakah sebaiknya saya pendam saja rasa ini, atau saya terus terang saja bahwa saya berkeinginan untuk ta'aruf dan menikah dengannya? Insya Allah saya sudah siap menikah dan orang tua pun menginginkan saya segera menikah. Mohon pencerahannya.
Salam,
Kembang
Jawaban :
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Mbak Kembang, ketertarikan kepada lawan jenis memang wajar dirasakan, dan sebuah niat yang mulia bila mbak Kembang berkeinginan menyalurkan rasa ketertarikan itu dalam bingkai yang halal, yaitu dalam ikatan pernikahan. Sah sah saja bagi seorang akhwat untuk mengutarakan niat ta'arufnya kepada seorang ikhwan yang baik agamanya, tidak harus dari pihak ikhwan yang menyatakan terlebih dulu. Salah satu kisah yang sering dijadikan contoh adalah saat Khadijah mengajukan diri untuk dinikahi oleh Muhammad SAW.
Meskipun demikian, jangan dibayangkan waktu itu Khadijah mengutarakannya dengan ungkapan seperti ini : "Muhammad, maukah kau menikah denganku?" atau "Muhammad, sudikah kiranya dirimu menjadi imam bagiku kelak?", dan ungkapan sejenisnya. Dalam mengutarakan niatnya untuk menikah dengan Muhammad, Khadijah meminta bantuan salah seorang rekannya bernama Nafisah, tidak menyampaikannya secara langsung. Saat itu pun Nafisah tidak langsung 'nembak' Muhammad dengan mengatakan "Muhammad, Khadijah ingin menikah denganmu, apakah kau berkenan dengannya?", tetapi dengan berdialog terlebih dulu. Diawali dengan menanyakan mengapa Muhammad belum menikah, kemudian menceritakan dan menawarkan profil Khadijah tanpa menyebutkan namanya, baru saat Muhammad menanyakan siapakah orang yang diceritakan tersebut, Nafisah berterus terang bahwa Khadijah lah sosok yang diceritakannya.
Metode yang sama bisa mbak Kembang pilih untuk mengutarakan niat mbak Kembang. Tidak 'nembak' si ikhwan secara langsung, tetapi dengan penggalian lebih dulu oleh informan yang mbak Kembang percaya. Saya sarankan mbak Kembang pilih informan yang mbak kenal amanah, bisa menjaga rahasia, dan orang tersebut pun kenal dekat dengan si ikhwan. Dengan kedekatan hubungan ini maka si ikhwan akan lebih terbuka dalam penggalian informasi oleh sang informan. Informan tersebut sebaiknya juga yang sudah menikah sehingga lebih 'terjaga' dan terhindar dari 'serangan balik' si ikhwan yang bisa jadi akan menyarankan agar si informan menikah dulu sebelum menyarankan orang lain menikah.
Informasi yang perlu digali oleh informan di antaranya adalah :
1. Apakah si ikhwan sudah siap menikah?
2. Apakah si ikhwan sudah boleh menikah?
3. Apakah si ikhwan sudah punya calon?
4. Apa sajakah kriteria calon pasangannya?
5. Apakah berkenan dengan profil si Kembang?
(Penggalian informasi urut dari nomer satu)
Berikut ini beberapa contoh dialog yang bisa disampaikan informan untuk menggali informasi dari si ikhwan, saya sebut saja nama ikhwan itu 'Kumbang'.
1. "Mbang, sudah siap menikah atau belum?"
Bila jawabannya belum, tentunya dicukupkan penggalian sampai tahap ini dengan 'basa basi' secukupnya oleh informan. Bila jawaban Kumbang sudah, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi nomer 2.
2. "Orang tua sudah memberi restu dan memintamu untuk segera menikah?"
Bila jawabannya "diminta bersabar dulu karena orang tua masih fokus mengurusi nikahan kakak" atau "diminta menyelesakan kuliah dulu", dll. sehingga belum direstui untuk menikah, maka dicukupkan sampai tahap ini. Bila jawaban Kumbang sudah, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi nomer 3.
3. "Kamu sudah punya calon? Orang mana?"
Bila jawabannya sudah ada calon, tentu dicukupkan sampai tahap ini. Bila Kumbang menjawab belum ada calon, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi nomer 4.
4. "Memang kriteriamu apa saja? Terus, kriteria dari orang tuamu?"
Kumbang akan menyampaikan kriteria calon pasangan yang dia tetapkan, dan juga kriteria calon menantu yang diinginkan orang tuanya. Informan perlu mengonfirmasikan mana kriteria yang 'mutlak' dan harus dipenuhi, mana yang bukan kriteria mutlak sehingga masuk prioritas nomer sekian. Kalau kriteria-kriteria 'mutlak' tersebut tidak sesuai dengan profil si Kembang, tentunya dicukupkan sampai tahap ini. Kalau misalnya kriterianya sesuai dengan profil mbak Kembang, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi nomer 5.
5. "Begini, saya ada kenalan seorang akhwat, dia ini usianya... profesinya... aktivitasnya... dst."
Informan menceritakan profil mbak Kembang secara umum, BELUM menyebutkan nama mbak Kembang. Bila Kumbang berkenan dengan profil yang disampaikan oleh informan, maka informan bisa menyampaikan bahwa yang direkomendasikannya adalah mbak Kembang. Bila Kumbang tidak berkenan, tentu tidak perlu dipaksakan berlanjut ke proses ta'aruf. Bila Kumbang berkenan, maka informan bisa menawarkan diri menjadi mediator ta'aruf, atau bisa juga merekomendasikan rekan lain yang tepercaya untuk mendampingi proses ta'aruf selanjutnya.
Dialog di atas sebagai gambaran saja, pelaksanaannya nanti tinggal improvisasi dari informan menyesuaikan situasi dan obrolan dengan Kumbang. Insya Allah dengan metode penggalian seperti ini akan meminimalkan rasa malu yang mbak Kembang rasakan, dan terhindar dari kesan 'agresif' yang bisa jadi membuat si Kumbang tidak berkenan. Apapun hasilnya nanti, apakah itu 'tembakannya' sesuai sasaran atau bertepuk sebelah tangan, insya Allah itulah yang terbaik menurut Allah SWT. Tetap jaga hati mbak Kembang, rasakan sewajarnya apa yang ada di hati sehingga tidak membuat mbak Kembang melalaikan cinta tertinggi kepada Allah SWT.
Wallahua'lam bisshawwab.
Salam,
Maswahyu ST (Spesialis Ta'aruf)
Klinik Ta'aruf www.RumahTaaruf.com
*Catatan : metode ini bisa juga dipraktikkan saat ikhwan 'nembak' akhwat.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Perkenalkan nama saya Kembang, saat ini saya bergabung di salah satu komunitas Islam yang cukup aktif mengadakan kegiatan keislaman maupun kegiatan sosial. Dari beberapa kali kegiatan yang dilakukan komunitas ini, saya mengenal seorang ikhwan yang insya Allah baik agamanya dan bagus akhlaknya. Saya tertarik dengan kepribadiannya ini dan ingin beliau menjadi imam bagi saya kelak.
Saya bingung apa yang harus saya lakukan. Apakah sebaiknya saya pendam saja rasa ini, atau saya terus terang saja bahwa saya berkeinginan untuk ta'aruf dan menikah dengannya? Insya Allah saya sudah siap menikah dan orang tua pun menginginkan saya segera menikah. Mohon pencerahannya.
Salam,
Kembang
Jawaban :
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Mbak Kembang, ketertarikan kepada lawan jenis memang wajar dirasakan, dan sebuah niat yang mulia bila mbak Kembang berkeinginan menyalurkan rasa ketertarikan itu dalam bingkai yang halal, yaitu dalam ikatan pernikahan. Sah sah saja bagi seorang akhwat untuk mengutarakan niat ta'arufnya kepada seorang ikhwan yang baik agamanya, tidak harus dari pihak ikhwan yang menyatakan terlebih dulu. Salah satu kisah yang sering dijadikan contoh adalah saat Khadijah mengajukan diri untuk dinikahi oleh Muhammad SAW.
Meskipun demikian, jangan dibayangkan waktu itu Khadijah mengutarakannya dengan ungkapan seperti ini : "Muhammad, maukah kau menikah denganku?" atau "Muhammad, sudikah kiranya dirimu menjadi imam bagiku kelak?", dan ungkapan sejenisnya. Dalam mengutarakan niatnya untuk menikah dengan Muhammad, Khadijah meminta bantuan salah seorang rekannya bernama Nafisah, tidak menyampaikannya secara langsung. Saat itu pun Nafisah tidak langsung 'nembak' Muhammad dengan mengatakan "Muhammad, Khadijah ingin menikah denganmu, apakah kau berkenan dengannya?", tetapi dengan berdialog terlebih dulu. Diawali dengan menanyakan mengapa Muhammad belum menikah, kemudian menceritakan dan menawarkan profil Khadijah tanpa menyebutkan namanya, baru saat Muhammad menanyakan siapakah orang yang diceritakan tersebut, Nafisah berterus terang bahwa Khadijah lah sosok yang diceritakannya.
Metode yang sama bisa mbak Kembang pilih untuk mengutarakan niat mbak Kembang. Tidak 'nembak' si ikhwan secara langsung, tetapi dengan penggalian lebih dulu oleh informan yang mbak Kembang percaya. Saya sarankan mbak Kembang pilih informan yang mbak kenal amanah, bisa menjaga rahasia, dan orang tersebut pun kenal dekat dengan si ikhwan. Dengan kedekatan hubungan ini maka si ikhwan akan lebih terbuka dalam penggalian informasi oleh sang informan. Informan tersebut sebaiknya juga yang sudah menikah sehingga lebih 'terjaga' dan terhindar dari 'serangan balik' si ikhwan yang bisa jadi akan menyarankan agar si informan menikah dulu sebelum menyarankan orang lain menikah.
Informasi yang perlu digali oleh informan di antaranya adalah :
1. Apakah si ikhwan sudah siap menikah?
2. Apakah si ikhwan sudah boleh menikah?
3. Apakah si ikhwan sudah punya calon?
4. Apa sajakah kriteria calon pasangannya?
5. Apakah berkenan dengan profil si Kembang?
(Penggalian informasi urut dari nomer satu)
Berikut ini beberapa contoh dialog yang bisa disampaikan informan untuk menggali informasi dari si ikhwan, saya sebut saja nama ikhwan itu 'Kumbang'.
1. "Mbang, sudah siap menikah atau belum?"
Bila jawabannya belum, tentunya dicukupkan penggalian sampai tahap ini dengan 'basa basi' secukupnya oleh informan. Bila jawaban Kumbang sudah, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi nomer 2.
2. "Orang tua sudah memberi restu dan memintamu untuk segera menikah?"
Bila jawabannya "diminta bersabar dulu karena orang tua masih fokus mengurusi nikahan kakak" atau "diminta menyelesakan kuliah dulu", dll. sehingga belum direstui untuk menikah, maka dicukupkan sampai tahap ini. Bila jawaban Kumbang sudah, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi nomer 3.
3. "Kamu sudah punya calon? Orang mana?"
Bila jawabannya sudah ada calon, tentu dicukupkan sampai tahap ini. Bila Kumbang menjawab belum ada calon, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi nomer 4.
4. "Memang kriteriamu apa saja? Terus, kriteria dari orang tuamu?"
Kumbang akan menyampaikan kriteria calon pasangan yang dia tetapkan, dan juga kriteria calon menantu yang diinginkan orang tuanya. Informan perlu mengonfirmasikan mana kriteria yang 'mutlak' dan harus dipenuhi, mana yang bukan kriteria mutlak sehingga masuk prioritas nomer sekian. Kalau kriteria-kriteria 'mutlak' tersebut tidak sesuai dengan profil si Kembang, tentunya dicukupkan sampai tahap ini. Kalau misalnya kriterianya sesuai dengan profil mbak Kembang, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi nomer 5.
5. "Begini, saya ada kenalan seorang akhwat, dia ini usianya... profesinya... aktivitasnya... dst."
Informan menceritakan profil mbak Kembang secara umum, BELUM menyebutkan nama mbak Kembang. Bila Kumbang berkenan dengan profil yang disampaikan oleh informan, maka informan bisa menyampaikan bahwa yang direkomendasikannya adalah mbak Kembang. Bila Kumbang tidak berkenan, tentu tidak perlu dipaksakan berlanjut ke proses ta'aruf. Bila Kumbang berkenan, maka informan bisa menawarkan diri menjadi mediator ta'aruf, atau bisa juga merekomendasikan rekan lain yang tepercaya untuk mendampingi proses ta'aruf selanjutnya.
Dialog di atas sebagai gambaran saja, pelaksanaannya nanti tinggal improvisasi dari informan menyesuaikan situasi dan obrolan dengan Kumbang. Insya Allah dengan metode penggalian seperti ini akan meminimalkan rasa malu yang mbak Kembang rasakan, dan terhindar dari kesan 'agresif' yang bisa jadi membuat si Kumbang tidak berkenan. Apapun hasilnya nanti, apakah itu 'tembakannya' sesuai sasaran atau bertepuk sebelah tangan, insya Allah itulah yang terbaik menurut Allah SWT. Tetap jaga hati mbak Kembang, rasakan sewajarnya apa yang ada di hati sehingga tidak membuat mbak Kembang melalaikan cinta tertinggi kepada Allah SWT.
Wallahua'lam bisshawwab.
Salam,
Maswahyu ST (Spesialis Ta'aruf)
Klinik Ta'aruf www.RumahTaaruf.com
*Catatan : metode ini bisa juga dipraktikkan saat ikhwan 'nembak' akhwat.
Lima Prinsip Ta'aruf Pranikah Islami
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ta’aruf masa begitu? Kurang lebih seperti itu ungkapan sebagian rekan yang menyayangkan proses ta’aruf rekannya yang dinilai kurang islami. Bisa jadi karena rekan tersebut belum tahu ta’aruf yang islami itu bagaimana, atau mungkin saja sudah tahu tetapi belum bisa menjalaninya dengan baik dan benar sehingga terpeleset ke aktivitas ta’aruf yang tak islami.
Seiring digemakannya metode perkenalan islami dalam pencarian jodoh, istilah ta’aruf semakin dikenal, meskipun lebih tepat bila dipakai istilah ta’aruf pranikah. Penggunaan istilah “ta’aruf” dikesankan pada aktivitas perkenalan yang islami sebagai oposisi dari istilah “pacaran” yang dikesankan pada aktivitas perkenalan yang tidak islami.
Berikut ini saya rangkumkan beberapa prinsip ta’aruf yang bisa dijadikan pedoman dalam pelaksanan ta’aruf, yang erat kaitannya dengan tema khitbah/lamaran dan tema pernikahan yang merupakan fase lanjutan setelah ta’aruf, serta interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam keseharian.
1. Ta’aruf bagi yang mampu menikah
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu menikah maka menikahlah! Karena, menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih dapat memelihara kemaluan. Dan barangsiapa tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi perisai bagi syahwatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas berisi anjuran untuk menyegerakan menikah bila memang sudah mampu menikah, sehingga tidak ada proses ta’aruf yang perlu dijalani bagi yang belum mampu menikah. Bagi yang belum mampu menikah maka dianjurkan untuk banyak berpuasa, belum saatnya berta’aruf.
MAMPU menikah di sini sama artinya dengan BISA menikah. BISA menikah bukan sekedar sudah SIAP menikah, tapi juga sudah BOLEH menikah. Sudah siap menikah, tapi belum boleh menikah tentunya proses ta’aruf belum perlu dijalani. Ada wali bagi seorang perempuan yang perlu dimintakan izinnya untuk menikahkan si anak perempuan, demikian juga restu dari orang tua bagi seorang laki-laki yang perlu diikhtiarkan meskipun tidak ada wali bagi seorang laki-laki.
Pastikan izin dan restu menikah sudah didapat dari wali/orang tua sebelum berikhtiar ta’aruf, selain kesiapan menikah yang sudah anda yakini. Pastikan juga bahwa izin menikah ini adalah ‘izin menikah segera’ setelah bertemu calon pasangan yang cocok, bukan izin menikah setelah nanti lulus kuliah atau izin menikah setelah nanti pekerjaannya mapan yang jangka waktunya sekian tahun ke depan.
Dari pengalaman mendampingi beberapa proses ta’aruf, prosesnya cukup dijalani selama 2-3 bulan saja, itupun hampir semuanya belum pernah saling kenal sama sekali. Kalau si 'target ta'aruf' itu tetangga sendiri, rekan kerja, atau sahabat satu komunitas yang sudah lama dikenal tentunya perlu waktu ta'aruf yang lebih singkat lagi.
Dari perkiraan masa ta’aruf ditambah masa persiapan pernikahan, bisa ditarik mundur kapan sekiranya waktu yang anda pilih untuk mulai berikhtiar ta’aruf. Mungkin cukup di kisaran 6 bulanan saja, tidak lebih dari satu tahun. Kalau lebih dari satu tahun ke depan sebaiknya nanti-nanti saja anda mulai berikhtiar ta’aruf, isi hari-hari anda dengan memperbanyak ibadah khususnya berpuasa untuk lebih membentengi diri dari angan-angan yang belum saatnya.
Bila anda belum siap ta’aruf namun ingin ‘belajar ta’aruf’ agar bila tiba saatnya nanti sudah siap, anda bisa 'berguru' pada saudara atau rekan terdekat yang pernah menjalani proses ta’aruf sebelumnya. Bisa juga dengan mengambil referensi artikel-artikel seputar ta’aruf yang cukup banyak beredar dari beberapa pakar dan spesialis ta’aruf. Anda juga bisa ikut seminar pranikah dan kuliah pranikah yang diadakan lembaga islam yang tepercaya untuk persiapan ta’aruf. Insya Allah hal-hal tersebut bisa menjadi pembelajaran anda seputar perta’arufan, tanpa harus menjadi pelaku ta’aruf terlebih dulu.
2. Kriteria agama dan akhlak dalam pertimbangan ta’aruf
“... Wanita yang baik untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula ...” (QS. An Nur : 26)
“Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, atau agamanya. Pilihlah berdasarkan agamanya agar selamat dirimu.” (HR. Bukhari – Muslim)
Dalam pencarian sosok yang dijadikan target ta’aruf, kriteria agama menjadi syarat utama yang tidak bisa diganggu gugat. Kriteria lain boleh macam-macam sesuai selera, namun terkait kriteria agama haruslah yang baik agamanya. Baik agamanya bisa dilihat dari dia yang seorang Muslim/Muslimah, tidak meninggalkan ibadah wajibnya, memiliki akhlak yang baik, serta memiliki semangat untuk terus berubah menjadi baik.
Dengan kriteria agama yang baik, pastinya ikhtiar ta’aruf akan menjadi pilihan sosok tersebut dibanding aktivitas pacaran. Lalu, bagaimana kalau sudah 'terlanjur' pacaran? Lakukan hal ini : segera putuskan hubungan, sama-sama beristighfar, memohon ampun dan menyesali aktivitas pacaran yang telah dijalani, kemudian beralihlah ke proses ta'aruf yang islami.
3. Proses ta’aruf bersifat rahasia
“Rahasiakan pinangan, umumkanlah pernikahan (HR. Ath Thabrani)
Hadits yang lebih shahih hanya berbunyi “Umumkanlah pernikahan.” (HR. Ahmad)
Berbeda dengan pernikahan yang dianjurkan untuk disebarluaskan, pinangan atau lamaran pernikahan justru dianjurkan untuk dirahasiakan. Bila pinangan perlu dirahasiakan, tentu proses ta’aruf yang mendahului pinangan tersebut juga perlu dirahasiakan.
Jadi tidak perlu update status di Facebook bahwa anda sedang menjalani proses ta’aruf dengan seseorang yang anda tag namanya, atau pasang status engaged pasca lamaran, juga tidak perlu saling mention di Twitter untuk menunjukkan bahwa anda sedang ta’arufan dengan nama yang di-mention. Publikasikanlah nanti bila hari H pernikahan anda sudah dekat dalam bentuk undangan pernikahan.
4. Adanya orang ketiga dalam ta’aruf
“Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena setan akan menjadi ketiganya” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Tidak ada proses ta’aruf yang dijalani berduaan saja antara pihak yang berta’aruf, perlu pelibatan pihak ketiga untuk mendampingi proses sehingga menutup celah setan menjadi yang ketiganya. Pihak ketiga ini bukan berarti seorang saja, tapi bisa juga saudara atau beberapa orang terdekat yang anda percayai untuk mendampingi selama proses ta’aruf anda jalani. Dengan demikian tidak ada jalan berduaan, makan berduaan, boncengan motor berduaan, naik mobil berduaan, dan kegiatan berduaan lainnya dalam aktivitas ta’aruf. Harus ada orang ketiga untuk mencegah ‘khilaf’ yang bisa saja terjadi karena aktivitas berduaan tersebut.
Demikian juga dalam komunikasi jarak jauh lewat telepon, SMS, atau fasilitas chat menggunakan Facebook, Whatsapp, atau BBM. Meskipun tidak berdekatan secara fisik namun perlu diingat bahwa aktivitas zina ada macam-macam, tidak hanya zina fisik tetapi ada juga zina hati dalam bentuk angan-angan, khayalan, dan ungkapan mesra yang belum saatnya diberikan. Bila hati susah dijaga, libatkan juga orang ketiga dalam komunikasi jarak jauh ini untuk menghindari zina hati.
Salah satu cara yang bisa dicoba dan pernah juga saya lakukan adalah dengan membuat group Whatsapp untuk memfasilitasi komunikasi pihak yang berta’aruf, dan meminta kedua pihak yang berta’aruf memblok nomer masing-masing sehingga tidak ada peluang komunikasi secara langsung. Tema obrolan juga perlu diarahkan seputar hal-hal yang memang perlu dikomunikasikan dalam proses ta'aruf. Bila yang ingin disampaikan cukup panjang, bisa memanfaatkan fasilitas email mediator tepercaya untuk menyampaikan. Apa saja yang ingin diketahui atau disampaikan selama proses ta’aruf tinggal diemail ke mediator, dan mediator akan meneruskannya ke email pihak yang lain.
Dengan adanya orang ketiga yang memerantarai komunikasi, maka kalimat dan ungkapan ‘romantisme pranikah’ yang belum saatnya diberikan bisa dihindari karena ada pihak yang mengawasi dan menyaring hal-hal yang dikomunikasikan selama berta’aruf.
5. Aktivitas nazhar/melihat pihak yang berta’aruf
Dari Al-Mughiroh bin Syu’bah radhiyallahu’anhu bahwasannya beliau akan melamar seorang wanita maka Nabi Muhammad pun berkata kepadanya “Lihatlah ia (wanita yang kau lamar tersebut) karena hal itu akan lebih menimbulkan kasih sayang dan kedekatan diantara kalian berdua.” (HR. Bukhari Muslim)
Kemajuan teknologi informasi berdampak pada semakin maraknya media sosial di dunia maya. Tidak sedikit orang iseng yang menggunakan profil palsu yang tidak menggambarkan profil diri sebenarnya. Ajakan ta’aruf pun bisa saja disampaikan sosok palsu tersebut dengan tujuan penipuan, atau sekedar iseng. Dengan adanya aktivitas nazhar ini, kondisi fisik masing-masing pihak yang berta’aruf dapat diketahui dengan jelas.
Sosok yang dikenal di dunia maya bisa dibuktikan keberadaannya dengan aktivitas nazhar ini, bukan sekedar sosok yang punya nama namun tanpa rupa. Berkaitan juga dengan landasan di nomer empat, libatkanlah orang ketiga dalam aktivitas nazhar ini untuk menghindari modus penipuan dan keisengan dari orang asing yang dikenal di dunia maya.
Demikianlah lima prinsip ta’aruf yang bisa dijadikan pedoman dalam aktivitas ta’aruf, semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Semoga keberkahan menyertai proses ta’aruf hingga pernikahan yang telah anda ikhtiarkan berjalan syar’i sesuai dengan landasan Al Quran dan Hadits tersebut.
Wallahua’lam bisshawwab.
Salam,
Ta’aruf masa begitu? Kurang lebih seperti itu ungkapan sebagian rekan yang menyayangkan proses ta’aruf rekannya yang dinilai kurang islami. Bisa jadi karena rekan tersebut belum tahu ta’aruf yang islami itu bagaimana, atau mungkin saja sudah tahu tetapi belum bisa menjalaninya dengan baik dan benar sehingga terpeleset ke aktivitas ta’aruf yang tak islami.
Seiring digemakannya metode perkenalan islami dalam pencarian jodoh, istilah ta’aruf semakin dikenal, meskipun lebih tepat bila dipakai istilah ta’aruf pranikah. Penggunaan istilah “ta’aruf” dikesankan pada aktivitas perkenalan yang islami sebagai oposisi dari istilah “pacaran” yang dikesankan pada aktivitas perkenalan yang tidak islami.
Berikut ini saya rangkumkan beberapa prinsip ta’aruf yang bisa dijadikan pedoman dalam pelaksanan ta’aruf, yang erat kaitannya dengan tema khitbah/lamaran dan tema pernikahan yang merupakan fase lanjutan setelah ta’aruf, serta interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam keseharian.
1. Ta’aruf bagi yang mampu menikah
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu menikah maka menikahlah! Karena, menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih dapat memelihara kemaluan. Dan barangsiapa tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi perisai bagi syahwatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas berisi anjuran untuk menyegerakan menikah bila memang sudah mampu menikah, sehingga tidak ada proses ta’aruf yang perlu dijalani bagi yang belum mampu menikah. Bagi yang belum mampu menikah maka dianjurkan untuk banyak berpuasa, belum saatnya berta’aruf.
MAMPU menikah di sini sama artinya dengan BISA menikah. BISA menikah bukan sekedar sudah SIAP menikah, tapi juga sudah BOLEH menikah. Sudah siap menikah, tapi belum boleh menikah tentunya proses ta’aruf belum perlu dijalani. Ada wali bagi seorang perempuan yang perlu dimintakan izinnya untuk menikahkan si anak perempuan, demikian juga restu dari orang tua bagi seorang laki-laki yang perlu diikhtiarkan meskipun tidak ada wali bagi seorang laki-laki.
Pastikan izin dan restu menikah sudah didapat dari wali/orang tua sebelum berikhtiar ta’aruf, selain kesiapan menikah yang sudah anda yakini. Pastikan juga bahwa izin menikah ini adalah ‘izin menikah segera’ setelah bertemu calon pasangan yang cocok, bukan izin menikah setelah nanti lulus kuliah atau izin menikah setelah nanti pekerjaannya mapan yang jangka waktunya sekian tahun ke depan.
Dari pengalaman mendampingi beberapa proses ta’aruf, prosesnya cukup dijalani selama 2-3 bulan saja, itupun hampir semuanya belum pernah saling kenal sama sekali. Kalau si 'target ta'aruf' itu tetangga sendiri, rekan kerja, atau sahabat satu komunitas yang sudah lama dikenal tentunya perlu waktu ta'aruf yang lebih singkat lagi.
Dari perkiraan masa ta’aruf ditambah masa persiapan pernikahan, bisa ditarik mundur kapan sekiranya waktu yang anda pilih untuk mulai berikhtiar ta’aruf. Mungkin cukup di kisaran 6 bulanan saja, tidak lebih dari satu tahun. Kalau lebih dari satu tahun ke depan sebaiknya nanti-nanti saja anda mulai berikhtiar ta’aruf, isi hari-hari anda dengan memperbanyak ibadah khususnya berpuasa untuk lebih membentengi diri dari angan-angan yang belum saatnya.
Bila anda belum siap ta’aruf namun ingin ‘belajar ta’aruf’ agar bila tiba saatnya nanti sudah siap, anda bisa 'berguru' pada saudara atau rekan terdekat yang pernah menjalani proses ta’aruf sebelumnya. Bisa juga dengan mengambil referensi artikel-artikel seputar ta’aruf yang cukup banyak beredar dari beberapa pakar dan spesialis ta’aruf. Anda juga bisa ikut seminar pranikah dan kuliah pranikah yang diadakan lembaga islam yang tepercaya untuk persiapan ta’aruf. Insya Allah hal-hal tersebut bisa menjadi pembelajaran anda seputar perta’arufan, tanpa harus menjadi pelaku ta’aruf terlebih dulu.
2. Kriteria agama dan akhlak dalam pertimbangan ta’aruf
“... Wanita yang baik untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula ...” (QS. An Nur : 26)
“Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, atau agamanya. Pilihlah berdasarkan agamanya agar selamat dirimu.” (HR. Bukhari – Muslim)
Dalam pencarian sosok yang dijadikan target ta’aruf, kriteria agama menjadi syarat utama yang tidak bisa diganggu gugat. Kriteria lain boleh macam-macam sesuai selera, namun terkait kriteria agama haruslah yang baik agamanya. Baik agamanya bisa dilihat dari dia yang seorang Muslim/Muslimah, tidak meninggalkan ibadah wajibnya, memiliki akhlak yang baik, serta memiliki semangat untuk terus berubah menjadi baik.
Dengan kriteria agama yang baik, pastinya ikhtiar ta’aruf akan menjadi pilihan sosok tersebut dibanding aktivitas pacaran. Lalu, bagaimana kalau sudah 'terlanjur' pacaran? Lakukan hal ini : segera putuskan hubungan, sama-sama beristighfar, memohon ampun dan menyesali aktivitas pacaran yang telah dijalani, kemudian beralihlah ke proses ta'aruf yang islami.
3. Proses ta’aruf bersifat rahasia
“Rahasiakan pinangan, umumkanlah pernikahan (HR. Ath Thabrani)
Hadits yang lebih shahih hanya berbunyi “Umumkanlah pernikahan.” (HR. Ahmad)
Berbeda dengan pernikahan yang dianjurkan untuk disebarluaskan, pinangan atau lamaran pernikahan justru dianjurkan untuk dirahasiakan. Bila pinangan perlu dirahasiakan, tentu proses ta’aruf yang mendahului pinangan tersebut juga perlu dirahasiakan.
Jadi tidak perlu update status di Facebook bahwa anda sedang menjalani proses ta’aruf dengan seseorang yang anda tag namanya, atau pasang status engaged pasca lamaran, juga tidak perlu saling mention di Twitter untuk menunjukkan bahwa anda sedang ta’arufan dengan nama yang di-mention. Publikasikanlah nanti bila hari H pernikahan anda sudah dekat dalam bentuk undangan pernikahan.
4. Adanya orang ketiga dalam ta’aruf
“Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena setan akan menjadi ketiganya” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Tidak ada proses ta’aruf yang dijalani berduaan saja antara pihak yang berta’aruf, perlu pelibatan pihak ketiga untuk mendampingi proses sehingga menutup celah setan menjadi yang ketiganya. Pihak ketiga ini bukan berarti seorang saja, tapi bisa juga saudara atau beberapa orang terdekat yang anda percayai untuk mendampingi selama proses ta’aruf anda jalani. Dengan demikian tidak ada jalan berduaan, makan berduaan, boncengan motor berduaan, naik mobil berduaan, dan kegiatan berduaan lainnya dalam aktivitas ta’aruf. Harus ada orang ketiga untuk mencegah ‘khilaf’ yang bisa saja terjadi karena aktivitas berduaan tersebut.
Demikian juga dalam komunikasi jarak jauh lewat telepon, SMS, atau fasilitas chat menggunakan Facebook, Whatsapp, atau BBM. Meskipun tidak berdekatan secara fisik namun perlu diingat bahwa aktivitas zina ada macam-macam, tidak hanya zina fisik tetapi ada juga zina hati dalam bentuk angan-angan, khayalan, dan ungkapan mesra yang belum saatnya diberikan. Bila hati susah dijaga, libatkan juga orang ketiga dalam komunikasi jarak jauh ini untuk menghindari zina hati.
Salah satu cara yang bisa dicoba dan pernah juga saya lakukan adalah dengan membuat group Whatsapp untuk memfasilitasi komunikasi pihak yang berta’aruf, dan meminta kedua pihak yang berta’aruf memblok nomer masing-masing sehingga tidak ada peluang komunikasi secara langsung. Tema obrolan juga perlu diarahkan seputar hal-hal yang memang perlu dikomunikasikan dalam proses ta'aruf. Bila yang ingin disampaikan cukup panjang, bisa memanfaatkan fasilitas email mediator tepercaya untuk menyampaikan. Apa saja yang ingin diketahui atau disampaikan selama proses ta’aruf tinggal diemail ke mediator, dan mediator akan meneruskannya ke email pihak yang lain.
Dengan adanya orang ketiga yang memerantarai komunikasi, maka kalimat dan ungkapan ‘romantisme pranikah’ yang belum saatnya diberikan bisa dihindari karena ada pihak yang mengawasi dan menyaring hal-hal yang dikomunikasikan selama berta’aruf.
5. Aktivitas nazhar/melihat pihak yang berta’aruf
Dari Al-Mughiroh bin Syu’bah radhiyallahu’anhu bahwasannya beliau akan melamar seorang wanita maka Nabi Muhammad pun berkata kepadanya “Lihatlah ia (wanita yang kau lamar tersebut) karena hal itu akan lebih menimbulkan kasih sayang dan kedekatan diantara kalian berdua.” (HR. Bukhari Muslim)
Kemajuan teknologi informasi berdampak pada semakin maraknya media sosial di dunia maya. Tidak sedikit orang iseng yang menggunakan profil palsu yang tidak menggambarkan profil diri sebenarnya. Ajakan ta’aruf pun bisa saja disampaikan sosok palsu tersebut dengan tujuan penipuan, atau sekedar iseng. Dengan adanya aktivitas nazhar ini, kondisi fisik masing-masing pihak yang berta’aruf dapat diketahui dengan jelas.
Sosok yang dikenal di dunia maya bisa dibuktikan keberadaannya dengan aktivitas nazhar ini, bukan sekedar sosok yang punya nama namun tanpa rupa. Berkaitan juga dengan landasan di nomer empat, libatkanlah orang ketiga dalam aktivitas nazhar ini untuk menghindari modus penipuan dan keisengan dari orang asing yang dikenal di dunia maya.
Demikianlah lima prinsip ta’aruf yang bisa dijadikan pedoman dalam aktivitas ta’aruf, semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Semoga keberkahan menyertai proses ta’aruf hingga pernikahan yang telah anda ikhtiarkan berjalan syar’i sesuai dengan landasan Al Quran dan Hadits tersebut.
Wallahua’lam bisshawwab.
Salam,
Maswahyu ST (Spesialis Ta'aruf)
@MaswahyuST
@MaswahyuST
[Kultwit] 5 Prinsip Ta'aruf Pranikah Islami (@MaswahyuST)
1. Ta’aruf masa begitu? Mungkin itu ungkapan sebagian rekan melihat proses ta’aruf rekan lainnya. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
2. Proses ta’aruf yang diharapkan berjalan islami, pelaksanaannya berbelok ke yang tak islami. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
3. Jangan langsung disalahkan, bisa jadi karena mereka belum tahu bagaimana ta’aruf islami itu. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
4. Lalu, bagaimanakah ta’aruf islami itu? Apa ciri-cirinya yang membedakan dengan yang tak islami? #12WeeksToGetMarried @qultummedia
5. Berikut ini saya rangkumkan lima prinsip ta’aruf islami sesuai petunjuk di Al Quran dan hadits, #12WeeksToGetMarried @qultummedia
6. Yang berkaitan dengan proses khitbah/lamaran dan menikah yang merupakan fase lanjutan ta’aruf, #12WeeksToGetMarried @qultummedia
7. Serta adab-adab berinteraksi antara lawan jenis yang tentunya dijalani selama proses ta’aruf. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
8. Prinsip pertama : Ta'aruf bagi yang mampu menikah. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
9. Dalam satu hadits, bagi yang sudah mampu dianjurkan menikah, yang belum mampu agar berpuasa. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
10. Tujuan dari ta’aruf adalah menikah, sehingga tidak ada ta’aruf bagi yang belum mampu menikah. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
11. Prinsip kedua : Kriteria agama dan akhlak dalam pertimbangan kriteria ta’aruf.
#12WeeksToGetMarried @qultummedia
12. Dalam AnNur:26, wanita yang baik untuk pria yang baik. Pria yang baik untuk wanita yang baik, #12WeeksToGetMarried @qultummedia
13. Dalam satu hadits, dianjurkan memilih wanita berdasarkan agamanya dibanding kriteria lainnya, #12WeeksToGetMarried @qultummedia
14. Ada juga anjuran bagi orang tua untuk menikahkan anaknya dengan pria yang diridhai agamanya #12WeeksToGetMarried @qultummedia
15. Dengan demikian, dalam pencarian calon pasangan penetapan kriteria agama bersifat mutlak, #12WeeksToGetMarried @qultummedia
16. Sedangkan kriteria lain-lain sebagai kriteria pelengkap saja, sesuai selera yang dikehendaki. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
17. Prinsip ketiga : Proses ta’aruf bersifat rahasia. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
18. Sesuai anjuran untuk merahasiakan pinangan/lamaran, dan mengumumkan pernikahan.
#12WeeksToGetMarried @qultummedia
19. Bila lamaran perlu dirahasiakan, tentu proses ta'aruf yang mendahului juga perlu dirahasiakan. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
20. Sehingga tidak perlu saling nge-tag di Facebook dan mention di Twitter dengan ta’arufan. ;) #12WeeksToGetMarried @qultummedia
21. Prinsip keempat : Adanya orang ketiga dalam ta’aruf. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
22. Adanya larangan untuk berduaan dengan wanita, karena setan akan menjadi yang ketiganya. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
23. Dengan demikian, tidak ada proses ta'aruf yang dijalani berduaan saja.
#12WeeksToGetMarried @qultummedia
24. Tidak jalan berdua, makan berdua, boncengan motor, naik mobil berdua, dan berduaan lainnya. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
25. Prinsip kelima : Aktivitas nazhar/melihat pihak yang berta’aruf. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
26. Sesuai anjuran Rasulullah untuk melihat sosok yang akan dilamar untuk lebih memantapkan hati. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
27. Seiring dengan semakin maraknya media sosial, mungkin saja kenalnya berawal dari dunia maya, #12WeeksToGetMarried @qultummedia
28. Pastikan bahwa ajakan ta’aruf itu dari orang yang memang ada, bukan sekedar nama tanpa raga. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
29. Tentunya dengan melihat langsung, tidak hanya lewat foto atau video yang bisa saja menipu. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
30. Demikianlah lima prinsip ta’aruf yang bisa dijadikan pedoman sahabat dalam menjalani ta’aruf, #12WeeksToGetMarried @qultummedia
31. Yang juga saya jadikan panduan mediasi ta’aruf dan saya tuliskan dalam bagian Prakata di buku #12WeeksToGetMarried @qultummedia
32. Insya Allah bab-bab lanjutan buku ini akan saya tulis cuplikannya selama sepekan ke depan. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
33. Diawali dari kisah mediasi ta’aruf hingga panduan dan tip-tip agar ta’aruf berjalan lancar, #12WeeksToGetMarried @qultummedia
34. Yang insya Allah diikhtiarkan berjalan secara syari berpegang prinsip-prinsip ta’aruf di atas. #12WeeksToGetMarried @qultummedia
35. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Salam, Maswahyu ST (Spesialis Ta’aruf) #12WeeksToGetMarried @qultummedia
Twitter @MaswahyuST / Tri Wahyu Nugroho - 28/09/2014
.: Menjadi Mediator Ta'aruf :.
1. Lima tahunan dapat amanah menjadi mediator ta'aruf, 300an ta'aruf online dan 75 ta'aruf offline telah dijalani, #12WeeksToGetMarried
2. Sembilan pasangan alhamdulillah telah dijodohkan Allah hingga menikah, lima pasangan dalam proses ta'aruf keluarga #12WeeksToGetMarried
3. Rasanya bahagia, bahkan sampai membasahi mata saat menyaksikan yang dimediatori bersanding selepas akad nikah, #12WeeksToGetMarried
4. Berharap tambahan pahala amal dari syiar ta'aruf Islami, yang mungkin belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat , #12WeeksToGetMarried
5. Perihal dibuatkan rumah di surga bagi yang membantu ikhtiar pencarian jodoh yang single belum nemu riwayatnya, he.. #12WeeksToGetMarried
6. Berawal dari subforum Ta'aruf di forum @myQurancom, Januari 2014 lahir @RumahTaaruf myQuran sebagai media ta'aruf, #12WeeksToGetMarried
7. Cukup kewalahan juga dengan biodata ta'aruf akhwat yang sangat tidak berimbang dengan biodata ikhwan yang masuk, #12WeeksToGetMarried
8. Saat ini biodata ta'aruf akhwat aktif jumlahnya mendekati 300an, sedangkan biodata ikhwan aktif masih sekitar 80an, #12WeeksToGetMarried
9. Ke depannya nanti, inginnya ada alternatif media ta'aruf di masing-masing komunitas Islam yang ada di Indonesia, #12WeeksToGetMarried
10. Selain @RumahTaaruf @myQurancom, inginnya ada RumahTa'aruf @KomunitasACI @tausiyahku @PejuangSubuh @pedulijilbab #12WeeksToGetMarried
11. Dan RumahTa'aruf komunitas lainnya, yang berfungsi sebagai media ta'aruf pranikah Islami yang saling bersinergi, #12WeeksToGetMarried
12. Karena pada dasarnya setiap aktivitas ta'aruf memerlukan adanya orang ketiga, tidak hanya dijalani berduaan saja, #12WeeksToGetMarried
13. Semoga semakin banyak mediator ta'aruf 'terlahir' di kemudian hari, siap memfasilitasi sahabat yang masih sendiri. #12WeeksToGetMarried
Twitter @MaswahyuST / Tri Wahyu Nugroho - 25/09/2014
2. Sembilan pasangan alhamdulillah telah dijodohkan Allah hingga menikah, lima pasangan dalam proses ta'aruf keluarga #12WeeksToGetMarried
3. Rasanya bahagia, bahkan sampai membasahi mata saat menyaksikan yang dimediatori bersanding selepas akad nikah, #12WeeksToGetMarried
4. Berharap tambahan pahala amal dari syiar ta'aruf Islami, yang mungkin belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat , #12WeeksToGetMarried
5. Perihal dibuatkan rumah di surga bagi yang membantu ikhtiar pencarian jodoh yang single belum nemu riwayatnya, he.. #12WeeksToGetMarried
6. Berawal dari subforum Ta'aruf di forum @myQurancom, Januari 2014 lahir @RumahTaaruf myQuran sebagai media ta'aruf, #12WeeksToGetMarried
7. Cukup kewalahan juga dengan biodata ta'aruf akhwat yang sangat tidak berimbang dengan biodata ikhwan yang masuk, #12WeeksToGetMarried
8. Saat ini biodata ta'aruf akhwat aktif jumlahnya mendekati 300an, sedangkan biodata ikhwan aktif masih sekitar 80an, #12WeeksToGetMarried
9. Ke depannya nanti, inginnya ada alternatif media ta'aruf di masing-masing komunitas Islam yang ada di Indonesia, #12WeeksToGetMarried
10. Selain @RumahTaaruf @myQurancom, inginnya ada RumahTa'aruf @KomunitasACI @tausiyahku @PejuangSubuh @pedulijilbab #12WeeksToGetMarried
11. Dan RumahTa'aruf komunitas lainnya, yang berfungsi sebagai media ta'aruf pranikah Islami yang saling bersinergi, #12WeeksToGetMarried
12. Karena pada dasarnya setiap aktivitas ta'aruf memerlukan adanya orang ketiga, tidak hanya dijalani berduaan saja, #12WeeksToGetMarried
13. Semoga semakin banyak mediator ta'aruf 'terlahir' di kemudian hari, siap memfasilitasi sahabat yang masih sendiri. #12WeeksToGetMarried
Twitter @MaswahyuST / Tri Wahyu Nugroho - 25/09/2014
[Flashback : Dari Panduan Ikhtiar Ta'aruf : "12 Pekan Meraih Sakinah" hingga #12WeeksToGetMarried] (@MaswahyuST)
Sebagian rekan mungkin menyangsikan, apakah buku
Saya pastikan, Iya! Sudah ada pasangan yang mempraktikannya, bahkan berjalan 2,5 bulanan saja, lebih cepat dari teori!
Kalau pengertian jangka waktu ta'aruf adalah dari awal proses di mana keduanya belum saling kenal hingga khitbah,
Mereka cuma perlu 2 bulanan saja untuk ta'aruf dan kurang dari 1 bulan untuk persiapan nikah! Berikut ini kisahnya.
Januari 2014 saya menulis panduan ikhtiar ta'aruf : 12 Pekan Meraih Sakinah, 2 bulan ta'aruf, 1 bulan persiapan nikah.
Artikel itu saya buat berdasarkan tahapan proses yang biasa saya jalani dalam pengalaman memediatori proses ta'aruf.
15 Februari 2014 saya jadi salah satu pembicara di agenda
Kembang ini memang berniat menyegerakan menikah, hingga pada akhir Februari 2014 Kembang mengirimkan biodata ke saya,
Akhir Februari 2014 saya juga menerima biodata seorang laki2, sebut saja Kumbang, yang memang berniat untuk menikah,
Awal Maret 2014 mereka mulai proses ta'aruf, dimulai dari permintaan Kumbang agar saya menyampaikan biodata Kembang,
Mereka saya dampingi proses ta'arufnya sesuai panduan yang saya susun, dari satu proses berlanjut ke proses berikutnya,
Hingga akhirnya awal Mei 2014 proses ta'aruf pun diakhiri dengan adanya prosesi lamaran keluarga Kumbang ke Kembang,
Berakhir pula pendampingan ta'aruf yang saya lakukan, dan saya serah terimakan proses selanjutnya ke kedua keluarga,
Alhamdulillah 24 Mei 2014 mereka melangsungkan pernikahannya, lebih cepat dari panduan ikhtiar ta'aruf yang saya susun,
Dan hari Ahad lalu mereka mengadakan syukuran 4 bulanan, dan sempat berfoto dengan cover buku
Apakah rekan-rekan bisa mengikuti jejak mereka? Insya Allah, dengan doa dan ikhtiar sungguh-sungguh bisa saja terjadi.
Semoga buku perdana saya ini bisa menjadi panduan ikhtiar ta'aruf rekan2 yang masih sendiri dalam pencarian jodohnya,
Bagi yang sudah menikah, semoga buku ini bisa menjadi panduan dalam membantu ikhtiar ta'aruf mereka yang masih sendiri
Semoga buku
Twitter @MaswahyuST / Tri Wahyu Nugroho - 23/09/2014
Lima Tips Berinteraksi ‘Aman’ Selama Proses Ta’aruf Hingga Hari Pernikahan
Sumber : http://www.dakwatuna.com/2014/07/10/53495/lima-tips-berinteraksi-aman-selama-proses-taaruf-hingga-hari-pernikahan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pernikahan yang berkah tidak hanya ditandai dengan keberkahan saat pelaksanaan hari pernikahan, tetapi juga dari awal proses yang dijalani hingga menuju pernikahan tersebut. Tentunya bukan diawali dengan proses 'pacaran' yang menyimpang dari syariat, namun diawali dengan ta'aruf (pranikah) yang diikhtiarkan untuk dijalani sesyar'i mungkin. Berikut ini saya sampaikan lima tips berinteraksi 'aman' selama proses ta'aruf hingga pernikahan.
1. Rahasiakan Proses
"Rahasiakan pinangan, umumkanlah pernikahan (HR. Ath Thabrani)
Pinangan/lamaran/khitbah dianjurkan untuk dirahasiakan, apalagi proses ta'aruf yang mendahului proses pinangan tersebut. Berlanjutnya proses ta'aruf bukan jaminan kelak berlanjut hingga pernikahan, sehingga untuk menjaga dari rasa malu dan jadi bahan pembicaraan seandainya kelak proses tidak berlanjut, maka rahasiakanlah proses taaruf yang dijalani.
Ada yang berpendapat seperti ini : "Bukannya sebaiknya khitbah dipublikasikan sehingga tidak 'salah khitbah', mengkhitbah wanita yang sedang dalam masa khitbah? Kan ada larangan untuk mengkhitbah seorang wanita yang sudah dikhitbah rekan yang lain?" Silakan cek tulisan saya sebelumnya ini : Tiga Tips Seputar Penolakan Ta'aruf. Ada tahap 'observasi' yang perlu dijalani sebelum memutuskan untuk mengajukan ta'aruf kepada seorang akhwat, tidak dengan tiba-tiba langsung mendatangi wali si akhwat untuk mengkhitbah. Dengan observasi ini status seseorang sudah dikhitbah atau belum bisa diketahui secara jelas tanpa ada keharusan untuk mempublikasikan status 'mengkhitbah' ataupun 'terkhitbah', sehingga tidak perlu sampai mendapat malu karena ditolak akhwat yang sedang dalam masa khitbah.
Ada juga kisah nyata seseorang yang proses ta'aruf 'bocor' ke pihak yang tidak bertanggung jawab, dan pihak tak bertanggung jawab tersebut berusaha menyebarkan fitnah dan mempengaruhi kedua pihak yang berta'aruf agar proses ta'aruf tidak berlanjut. Kuat dugaan pihak tersebut adalah 'barisan patah hati' dari salah satu atau kedua pihak yang sedang berproses, yang tidak terima 'incarannya' berproses dengan yang lain. Karena itu, rahasiakanlah proses ta'aruf agar aman dari hal semacam ini.
2. Menjaga Hati
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu, kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Adanya kecenderungan hati dalam proses ta'aruf tak bisa dihindarkan, meskipun dirasakan dengan kadar yang berbeda-beda oleh setiap orang. Rasulullah pun menganjurkan salah seorang sahabatnya untuk melihat siapa yang akan dilamarnya, agar menemukan sisi-sisi manusiawi yang membuat hati cenderung kepadanya, sehingga semakin yakin dan semakin mantap untuk menikahinya. Meskipun demikian, sebelum akad nikah terucap pihak yang berta'aruf tetaplah dua insan lawan jenis yang terbatasi oleh syariat. Bahkan setelah khitbah hingga sepersekian detik menjelang akad nikah terucap, syariat tetaplah membatasi, baik itu dari pola interaksi, komunikasi, dan pengekspresian rasa yang ada di hati.
Perkuat doa dan perbanyaklah ibadah selama berjalannya proses sebagai energi yang membentengi hati. Jagalah apa yang dirasa di hati agar tidak sampai melalaikan cinta tertinggi kepada-Nya, hingga jatuh ke perbuatan yang menjurus ke zina hati. Yang berhak mendapatkan seratus persen apa yang dirasa itu adalah pasangan yang kelak akan dihalalkan dalam akad nikah, bukan yang masih belum ada ikatan sah. Bersabarlah, hingga kelak akad nikah akan menghalalkan apa yang dirasa.
3. Berkomunikasi Seperlunya
"Witing tresno jalaran soko kulino."
Pepatah Jawa yang kurang lebih artinya "cinta tumbuh karena terbiasa" ini cukup erat kaitannya antara tips ketiga ini dan tips kedua di atas. Beda rasanya apabila komunikasi dilakukan dengan rekan kerja atau rekan satu organisasi tanpa ada hubungan spesial, dibandingkan dengan komunikasi antara dua insan yang sedang berta'aruf sehingga memerlukan penyikapan khusus. Semakin sering berkomunikasi, maka akan semakin meningkat pula kadar kecenderungan hati yang dirasakan dari dua lawan jenis yang bertautan hati. Semakin besar kadar kecenderungan hati yang dirasa, maka akan semakin susah mengontrol hati tersebut. Pelibatan mediator sebagai perantara komunikasi bisa dipilih agar komunikasi bisa berjalan aman, sehingga ada pihak yang bisa mengingatkan sekaligus menyaring hal apa saja yang perlu dikomunikasikan dan tidak perlu dikomunikasikan selama proses ta'aruf.
Apabila proses ta'aruf berlanjut hingga khitbah dan memasuki persiapan pernikahan, komunikasi secara langsung bisa dimungkinkan untuk melancarkan persiapan, namun harus tetap berpegang pada rambu-rambu syariat yang ada. Media komunikasi lewat SMS bisa dijadikan prioritas utama, karena dengan dikenakannya tarif SMS tentunya akan menjadi 'penghambat' untuk sering berkomunikasi dibandingkan bila berkomunikasi lewat aplikasi BBM atau Whatsapp yang bisa dikatakan 'gratisan'. Komunikasi lewat telepon sebisa mungkin dihindari, karena suara yang terdengar bisa saja membuat jantung berdegup lebih kencang.
Berkomunikasilah saat ada hal-hal yang penting untuk dipersiapkan, misalnya untuk persiapan administrasi di KUA, persiapan perlengkapan hari pernikahan, koordinasi dengan panti asuhan anak yatim yang akan disantuni di acara nikahan, dan hal penting lainnya. Gaya komunikasi pun perlu diperhatikan, gunakanlah gaya komunikasi yang sewajarnya dan tidak 'memancing-mancing' komunikasi lanjutan yang tidak perlu. Silakan bandingkan dua gaya komunikasi ini :
Gaya komunikasi pertama
1. "Untuk kelengkapan administrasi di KUA mohon disiapkan KTP dan Kartu Keluarga akhi. Besok bisa akhi antar langsung ke kantor KUA."
2. "Undangan dari keluarga saya ada 300 orang. Mohon disiapkan sejumlah itu, insya Allah besok mbak saya akan mengambil undangannya ke rumah ukhti."
3. "Saya sudah silaturahim ke panti anak yatim siang ini, insya Allah ada sepuluh anak yatim yang akan hadir di acara santunan saat pernikahan nanti."
Gaya komunikasi kedua
1. "Akhi, besok datang pagi-pagi ke KUA bawa KTP dan Kartu Keluarga ya. Jangan kebanyakan begadang nonton Piala Dunia, nanti bangunnya kesiangan. ;)"
2. "Ukhti, untuk keluarga saya perlu 300 undangan ya. Oiya, desain undangannya bagus sekali. Suka banget dengan desain buatan ukhti ini. :)"
3. "Ukhti, waktu silaturahim di panti anak yatim tadi saya bertemu adik-adik yang lucu-lucu deh. Mereka mendoakan semoga pernikahan kita nanti SAMARA. :D"
Dua gaya komunikasi di atas terlihat cukup berbeda bukan? Gaya komunikasi pertama terkesan 'datar' tanpa ekspresi, sedangkan gaya komunikasi kedua terlihat 'cair', tampak cukup akrab. Apalagi ditambah 'icon' kedipan, senyum, dan tertawa yang bisa jadi berefek ke si pembaca, sampai membayangkan bahwa yang mengedipkan mata itu si pengirimnya. Hindarilah gaya komunikasi kedua ini. Bagi kaum akhwat yang konon hatinya cukup rapuh pada kata-kata manis, efeknya tentu akan lebih dahsyat lagi.
Yang tak kalah penting untuk diperhatikan dalam komunikasi ini adalah mengenai 'jam malam', semaksimal mungkin hindari komunikasi di malam hari. Konon, keheningan malam membuat organ tubuh manusia menjadi lebih sensitif dan mudah terangsang, sehingga setan lebih mudah mempengaruhi pikiran dan hati. Pikiran dan hati yang terpengaruhi menjadi rawan tergelincir ke kondisi 'menikmati' komunikasi malam hari, sehingga pikiran membayangkan yang tidak-tidak, selanjutnya hati berangan-angan, dan pada akhirnya bisa sampai tergelincir ke zina hati. Naudzubillah min dzalik. Berhati-hatilah dalam berkomunikasi, jagalah kehormatan diri satu sama lain, jaga kesucian hatinya dengan tidak memberikan ungkapan ataupun perhatian yang saat ini belumlah halal diterimanya.
4. Interaksi di Media Sosial
Bagi 'aktivis Facebook', berbunganya rasa di hati saat ta'aruf dijalani dan pernikahan tinggal dalam hitungan hari kadang terbawa ke media sosial Facebook. Bawaannya mendadak jadi 'romantis', sering membuat status dan memasang gambar yang 'menyerempet' ke tema seputar cinta dan pernikahan. Status 'engaged' dengan seseorang pun langsung ditampilkan di Facebook setelah acara khitbah dilaksanakan, meskipun ada anjuran untuk menyembunyikan lamaran. Saling 'nge-like' status dan saling komentar di wall Facebook pun tak hanya sekali dua kali dilakukan. Tak jarang dari status dan gambar yang 'menyerempet' itu akhirnya jadi bahan pembicaraan bagi rekan lain.
Tulislah status yang sewajarnya meskipun hati sedang berbunga-bunga, biarlah apa yang dirasa cukup diri sendiri dan Allah yang tahu. Mengulangi pesan di tips ketiga, "jagalah kehormatan diri satu sama lain, jaga kesucian hatinya dengan tidak memberikan ungkapan ataupun perhatian yang saat ini belumlah halal diterimanya."
5. Tidak Berduaan/Berkhalwat
"Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena setan akan menjadi ketiganya" (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Apapun jenis aktivitasnya libatkanlah orang ketiga untuk mendampingi, jangan hanya berdua-duaan. Selain mengambil celah agar tidak ditempati setan, orang ketiga tersebut bermanfaat selayaknya menjadi 'polisi' yang bertugas mendampingi, mengawal, sekaligus 'menyemprit' apabila proses terlihat mulai berbelok. Orang ketiga tersebut kelak juga bisa menjadi 'saksi', bahwa proses ta'aruf hingga pernikahan telah diikhtiarkan untuk dijalani sesyar'i mungkin sekaligus mengklarifikasi prasangka yang mungkin ada selama proses dijalani.
Terkait aktivitas khalwat ini, ada pendapat yang mengatakan bahwa pembicaraan rahasia antara ikhwan dan akhwat meskipun dilakukan lewat media komunikasi jarak jauh seperti telepon, SMS, ataupun aplikasi seperti chat Facebook, Whatsapp, dan BBM bisa dikategorikan sebagai bentuk 'khalwat online' karena dikhawatirkan bisa terjerumus ke zina hati apabila tidak bisa dijaga dengan baik. Namun, ada juga pendapat bahwa berkomunikasi secara langsung lewat media tersebut diperbolehkan asalkan adab-adab komunikasi antar lawan jenis bisa dijaga dan aman dari fitnah dan zina hati. Hadits ini bisa jadi pegangan :
"Kebajikan adalah akhlak yang baik dan dosa adalah apa-apa yang meragukan jiwamu dan engkau tidak suka jika orang lain mengetahuinya" (HR. Muslim)
Kembali lagi ke contoh gaya komunikasi di tips ketiga, gaya komunikasi pertama saya yakin tidak akan ada rasa malu apabila orang lain mengetahuinya, namun tidak dengan gaya komunikasi kedua yang bisa membuat muka memerah apabila orang lain mengetahuinya. Rasa malu dan enggan apabila orang lain mengetahui jenis pembicaraan yang dilakukan, bisa jadi tanda bahwa pembicaraan tersebut bukanlah pembicaraan antar lawan jenis yang layak untuk dilakukan.
Bila hati terasa susah dijaga, akan lebih aman kalau dalam komunikasi online pun juga melibatkan orang ketiga dan menghindari kontak pribadi secara langsung. Bisa dibuat group BBM atau Whatsapp yang terdiri dari minimal tiga orang, yaitu si ikhwan, si akhwat, dan orang ketiga. Orang ketiga ini bisa dipilih dari sahabat tepercaya, ataupun perwakilan dari pihak keluarga yang turut membantu dalam persiapan pernikahan. Bila ada fasilitas 'blocked contact' di aplikasi tersebut bisa juga diaktifkan agar tidak ada peluang untuk berkomunikasi pribadi secara langsung. Insya Allah pendampingan semacam ini bisa menghindari terjadinya khalwat di dunia online seperti halnya pendampingan orang ketiga untuk menghindari khalwat di dunia nyata.
Semoga tips-tips di atas bermanfaat dan memberikan pencerahan.
Wallahua'lam bishshawwab.
Salam,
maswahyu, ST. (Spesialis Ta'aruf)
www.RumahTaaruf.com
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pernikahan yang berkah tidak hanya ditandai dengan keberkahan saat pelaksanaan hari pernikahan, tetapi juga dari awal proses yang dijalani hingga menuju pernikahan tersebut. Tentunya bukan diawali dengan proses 'pacaran' yang menyimpang dari syariat, namun diawali dengan ta'aruf (pranikah) yang diikhtiarkan untuk dijalani sesyar'i mungkin. Berikut ini saya sampaikan lima tips berinteraksi 'aman' selama proses ta'aruf hingga pernikahan.
1. Rahasiakan Proses
"Rahasiakan pinangan, umumkanlah pernikahan (HR. Ath Thabrani)
Pinangan/lamaran/khitbah dianjurkan untuk dirahasiakan, apalagi proses ta'aruf yang mendahului proses pinangan tersebut. Berlanjutnya proses ta'aruf bukan jaminan kelak berlanjut hingga pernikahan, sehingga untuk menjaga dari rasa malu dan jadi bahan pembicaraan seandainya kelak proses tidak berlanjut, maka rahasiakanlah proses taaruf yang dijalani.
Ada yang berpendapat seperti ini : "Bukannya sebaiknya khitbah dipublikasikan sehingga tidak 'salah khitbah', mengkhitbah wanita yang sedang dalam masa khitbah? Kan ada larangan untuk mengkhitbah seorang wanita yang sudah dikhitbah rekan yang lain?" Silakan cek tulisan saya sebelumnya ini : Tiga Tips Seputar Penolakan Ta'aruf. Ada tahap 'observasi' yang perlu dijalani sebelum memutuskan untuk mengajukan ta'aruf kepada seorang akhwat, tidak dengan tiba-tiba langsung mendatangi wali si akhwat untuk mengkhitbah. Dengan observasi ini status seseorang sudah dikhitbah atau belum bisa diketahui secara jelas tanpa ada keharusan untuk mempublikasikan status 'mengkhitbah' ataupun 'terkhitbah', sehingga tidak perlu sampai mendapat malu karena ditolak akhwat yang sedang dalam masa khitbah.
Ada juga kisah nyata seseorang yang proses ta'aruf 'bocor' ke pihak yang tidak bertanggung jawab, dan pihak tak bertanggung jawab tersebut berusaha menyebarkan fitnah dan mempengaruhi kedua pihak yang berta'aruf agar proses ta'aruf tidak berlanjut. Kuat dugaan pihak tersebut adalah 'barisan patah hati' dari salah satu atau kedua pihak yang sedang berproses, yang tidak terima 'incarannya' berproses dengan yang lain. Karena itu, rahasiakanlah proses ta'aruf agar aman dari hal semacam ini.
2. Menjaga Hati
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu, kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Adanya kecenderungan hati dalam proses ta'aruf tak bisa dihindarkan, meskipun dirasakan dengan kadar yang berbeda-beda oleh setiap orang. Rasulullah pun menganjurkan salah seorang sahabatnya untuk melihat siapa yang akan dilamarnya, agar menemukan sisi-sisi manusiawi yang membuat hati cenderung kepadanya, sehingga semakin yakin dan semakin mantap untuk menikahinya. Meskipun demikian, sebelum akad nikah terucap pihak yang berta'aruf tetaplah dua insan lawan jenis yang terbatasi oleh syariat. Bahkan setelah khitbah hingga sepersekian detik menjelang akad nikah terucap, syariat tetaplah membatasi, baik itu dari pola interaksi, komunikasi, dan pengekspresian rasa yang ada di hati.
Perkuat doa dan perbanyaklah ibadah selama berjalannya proses sebagai energi yang membentengi hati. Jagalah apa yang dirasa di hati agar tidak sampai melalaikan cinta tertinggi kepada-Nya, hingga jatuh ke perbuatan yang menjurus ke zina hati. Yang berhak mendapatkan seratus persen apa yang dirasa itu adalah pasangan yang kelak akan dihalalkan dalam akad nikah, bukan yang masih belum ada ikatan sah. Bersabarlah, hingga kelak akad nikah akan menghalalkan apa yang dirasa.
3. Berkomunikasi Seperlunya
"Witing tresno jalaran soko kulino."
Pepatah Jawa yang kurang lebih artinya "cinta tumbuh karena terbiasa" ini cukup erat kaitannya antara tips ketiga ini dan tips kedua di atas. Beda rasanya apabila komunikasi dilakukan dengan rekan kerja atau rekan satu organisasi tanpa ada hubungan spesial, dibandingkan dengan komunikasi antara dua insan yang sedang berta'aruf sehingga memerlukan penyikapan khusus. Semakin sering berkomunikasi, maka akan semakin meningkat pula kadar kecenderungan hati yang dirasakan dari dua lawan jenis yang bertautan hati. Semakin besar kadar kecenderungan hati yang dirasa, maka akan semakin susah mengontrol hati tersebut. Pelibatan mediator sebagai perantara komunikasi bisa dipilih agar komunikasi bisa berjalan aman, sehingga ada pihak yang bisa mengingatkan sekaligus menyaring hal apa saja yang perlu dikomunikasikan dan tidak perlu dikomunikasikan selama proses ta'aruf.
Apabila proses ta'aruf berlanjut hingga khitbah dan memasuki persiapan pernikahan, komunikasi secara langsung bisa dimungkinkan untuk melancarkan persiapan, namun harus tetap berpegang pada rambu-rambu syariat yang ada. Media komunikasi lewat SMS bisa dijadikan prioritas utama, karena dengan dikenakannya tarif SMS tentunya akan menjadi 'penghambat' untuk sering berkomunikasi dibandingkan bila berkomunikasi lewat aplikasi BBM atau Whatsapp yang bisa dikatakan 'gratisan'. Komunikasi lewat telepon sebisa mungkin dihindari, karena suara yang terdengar bisa saja membuat jantung berdegup lebih kencang.
Berkomunikasilah saat ada hal-hal yang penting untuk dipersiapkan, misalnya untuk persiapan administrasi di KUA, persiapan perlengkapan hari pernikahan, koordinasi dengan panti asuhan anak yatim yang akan disantuni di acara nikahan, dan hal penting lainnya. Gaya komunikasi pun perlu diperhatikan, gunakanlah gaya komunikasi yang sewajarnya dan tidak 'memancing-mancing' komunikasi lanjutan yang tidak perlu. Silakan bandingkan dua gaya komunikasi ini :
Gaya komunikasi pertama
1. "Untuk kelengkapan administrasi di KUA mohon disiapkan KTP dan Kartu Keluarga akhi. Besok bisa akhi antar langsung ke kantor KUA."
2. "Undangan dari keluarga saya ada 300 orang. Mohon disiapkan sejumlah itu, insya Allah besok mbak saya akan mengambil undangannya ke rumah ukhti."
3. "Saya sudah silaturahim ke panti anak yatim siang ini, insya Allah ada sepuluh anak yatim yang akan hadir di acara santunan saat pernikahan nanti."
Gaya komunikasi kedua
1. "Akhi, besok datang pagi-pagi ke KUA bawa KTP dan Kartu Keluarga ya. Jangan kebanyakan begadang nonton Piala Dunia, nanti bangunnya kesiangan. ;)"
2. "Ukhti, untuk keluarga saya perlu 300 undangan ya. Oiya, desain undangannya bagus sekali. Suka banget dengan desain buatan ukhti ini. :)"
3. "Ukhti, waktu silaturahim di panti anak yatim tadi saya bertemu adik-adik yang lucu-lucu deh. Mereka mendoakan semoga pernikahan kita nanti SAMARA. :D"
Dua gaya komunikasi di atas terlihat cukup berbeda bukan? Gaya komunikasi pertama terkesan 'datar' tanpa ekspresi, sedangkan gaya komunikasi kedua terlihat 'cair', tampak cukup akrab. Apalagi ditambah 'icon' kedipan, senyum, dan tertawa yang bisa jadi berefek ke si pembaca, sampai membayangkan bahwa yang mengedipkan mata itu si pengirimnya. Hindarilah gaya komunikasi kedua ini. Bagi kaum akhwat yang konon hatinya cukup rapuh pada kata-kata manis, efeknya tentu akan lebih dahsyat lagi.
Yang tak kalah penting untuk diperhatikan dalam komunikasi ini adalah mengenai 'jam malam', semaksimal mungkin hindari komunikasi di malam hari. Konon, keheningan malam membuat organ tubuh manusia menjadi lebih sensitif dan mudah terangsang, sehingga setan lebih mudah mempengaruhi pikiran dan hati. Pikiran dan hati yang terpengaruhi menjadi rawan tergelincir ke kondisi 'menikmati' komunikasi malam hari, sehingga pikiran membayangkan yang tidak-tidak, selanjutnya hati berangan-angan, dan pada akhirnya bisa sampai tergelincir ke zina hati. Naudzubillah min dzalik. Berhati-hatilah dalam berkomunikasi, jagalah kehormatan diri satu sama lain, jaga kesucian hatinya dengan tidak memberikan ungkapan ataupun perhatian yang saat ini belumlah halal diterimanya.
4. Interaksi di Media Sosial
Bagi 'aktivis Facebook', berbunganya rasa di hati saat ta'aruf dijalani dan pernikahan tinggal dalam hitungan hari kadang terbawa ke media sosial Facebook. Bawaannya mendadak jadi 'romantis', sering membuat status dan memasang gambar yang 'menyerempet' ke tema seputar cinta dan pernikahan. Status 'engaged' dengan seseorang pun langsung ditampilkan di Facebook setelah acara khitbah dilaksanakan, meskipun ada anjuran untuk menyembunyikan lamaran. Saling 'nge-like' status dan saling komentar di wall Facebook pun tak hanya sekali dua kali dilakukan. Tak jarang dari status dan gambar yang 'menyerempet' itu akhirnya jadi bahan pembicaraan bagi rekan lain.
Tulislah status yang sewajarnya meskipun hati sedang berbunga-bunga, biarlah apa yang dirasa cukup diri sendiri dan Allah yang tahu. Mengulangi pesan di tips ketiga, "jagalah kehormatan diri satu sama lain, jaga kesucian hatinya dengan tidak memberikan ungkapan ataupun perhatian yang saat ini belumlah halal diterimanya."
5. Tidak Berduaan/Berkhalwat
"Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena setan akan menjadi ketiganya" (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Apapun jenis aktivitasnya libatkanlah orang ketiga untuk mendampingi, jangan hanya berdua-duaan. Selain mengambil celah agar tidak ditempati setan, orang ketiga tersebut bermanfaat selayaknya menjadi 'polisi' yang bertugas mendampingi, mengawal, sekaligus 'menyemprit' apabila proses terlihat mulai berbelok. Orang ketiga tersebut kelak juga bisa menjadi 'saksi', bahwa proses ta'aruf hingga pernikahan telah diikhtiarkan untuk dijalani sesyar'i mungkin sekaligus mengklarifikasi prasangka yang mungkin ada selama proses dijalani.
Terkait aktivitas khalwat ini, ada pendapat yang mengatakan bahwa pembicaraan rahasia antara ikhwan dan akhwat meskipun dilakukan lewat media komunikasi jarak jauh seperti telepon, SMS, ataupun aplikasi seperti chat Facebook, Whatsapp, dan BBM bisa dikategorikan sebagai bentuk 'khalwat online' karena dikhawatirkan bisa terjerumus ke zina hati apabila tidak bisa dijaga dengan baik. Namun, ada juga pendapat bahwa berkomunikasi secara langsung lewat media tersebut diperbolehkan asalkan adab-adab komunikasi antar lawan jenis bisa dijaga dan aman dari fitnah dan zina hati. Hadits ini bisa jadi pegangan :
"Kebajikan adalah akhlak yang baik dan dosa adalah apa-apa yang meragukan jiwamu dan engkau tidak suka jika orang lain mengetahuinya" (HR. Muslim)
Kembali lagi ke contoh gaya komunikasi di tips ketiga, gaya komunikasi pertama saya yakin tidak akan ada rasa malu apabila orang lain mengetahuinya, namun tidak dengan gaya komunikasi kedua yang bisa membuat muka memerah apabila orang lain mengetahuinya. Rasa malu dan enggan apabila orang lain mengetahui jenis pembicaraan yang dilakukan, bisa jadi tanda bahwa pembicaraan tersebut bukanlah pembicaraan antar lawan jenis yang layak untuk dilakukan.
Bila hati terasa susah dijaga, akan lebih aman kalau dalam komunikasi online pun juga melibatkan orang ketiga dan menghindari kontak pribadi secara langsung. Bisa dibuat group BBM atau Whatsapp yang terdiri dari minimal tiga orang, yaitu si ikhwan, si akhwat, dan orang ketiga. Orang ketiga ini bisa dipilih dari sahabat tepercaya, ataupun perwakilan dari pihak keluarga yang turut membantu dalam persiapan pernikahan. Bila ada fasilitas 'blocked contact' di aplikasi tersebut bisa juga diaktifkan agar tidak ada peluang untuk berkomunikasi pribadi secara langsung. Insya Allah pendampingan semacam ini bisa menghindari terjadinya khalwat di dunia online seperti halnya pendampingan orang ketiga untuk menghindari khalwat di dunia nyata.
Semoga tips-tips di atas bermanfaat dan memberikan pencerahan.
Wallahua'lam bishshawwab.
Salam,
maswahyu, ST. (Spesialis Ta'aruf)
www.RumahTaaruf.com
myQuran Peduli 100 Marbot Ramadhan 1435 H "Berbagi Kebahagiaan Bersama Penjaga Masjid"
LATAR BELAKANG KEGIATAN
Marbot merupakan pekerjaan mulia yang memegang peranan penting dalam menghidupkan suasana masjid (menjaga kebersihan, kerapihan dan kesucian sehari-sehari) sehingga jama’ah masjid merasa nyaman dan tenang pada saat beribadah. Dalam hal kesejahteraannya untuk tugas yang mulia tersebut, sudah sepatutnya menjadi perhatian utama sesama umat muslim.
Sebagai salah satu bentuk kepedulian untuk membahagiakan Marbot, komunitas MyQuran.com bermaksud untuk mengadakan gerakan pembagian 100 paket sembako terhadap marbot-marbot yang tersebar di 14 kota besar di Indonesia, seperti : Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Jogja, Surabaya, Malang, Serang, Cianjur, Palembang, Padang, Medan dan Solo.
TUJUAN KEGIATAN
Menumbuhkan Kepedulian: Berbagi kebahagiaan serta mengasah kepedulian kepada sesama dengan momentum Ramadhan 1435H.
Menjalin Silaturrahim: Menjalin silaturrahim dengan marbot masjid sebelum kegiatan dan sesudah kegiatan agar kedepannya dapat saling membantu dalam memakmurkan masjid.
Serta, menumbuhkan ukhuwah antar komunitas muslim, organisasi muslim, lembaga zakat dan media muslim yang sudah berkerja sama dengan myQuran.
RUANG LINGKUP ACARA
Melibatkan relawan dan member myQuran di 14 kota besar di Indonesia (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Serang, Bandung, Cianjur, Jogja, Surabaya, Malang, Padang, Palembang, Riau dan Medan) pada tanggal 18-19 Juli 2014
Pembagian sembako kepada 100 Marbot di 12 Kota Besar (untuk setiap kota @10 orang) di Indonesia berupa :
1. Paket Sembako @Rp 100.000,-
2. Donasi sebesar @ Rp 150.000,-
3. Al-Qur’an, baju koko atau Sarung (sesuai donasi dari Donatur, * Note : jika ada)
Contact Person : Edi (0813 7558 2346)
Informasi selengkapnya di : www.PeduliMarbot.myQuran.net
Tiga Tips Seputar Penolakan Ta’aruf
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/05/17/...nolakan-taaruf
dakwatuna.com - Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ikhtiar pencarian jodoh melalui ta’aruf (pranikah) tak selalu berjalan mulus. Ada rekan yang lancar dengan cukup sekali proses ta’aruf, namun tak sedikit pula yang berjalan tersendat sehingga baru menemukan jodohnya setelah beberapa kali mengalami penolakan ta’aruf. Dalam menolak pengajuan ta’aruf, banyak rekan yang lebih nyaman menggunakan alasan umum semacam “belum menemukan kemantapan”, “belum cocok”, atau “kurang sreg”, namun ada juga sedikit dari mereka yang menyebutkan alasan spesifiknya.
Berikut ini tiga alasan spesifik yang paling sering disampaikan saat penolakan ta’aruf, berdasarkan pengalaman dan pengamatan kami (saya & istri) memoderatori 250an proses Ta’aruf Online dan 35 proses Ta’aruf Offline hingga bulan April 2014 lalu :
Tiga Besar Alasan Ikhwan Menolak Akhwat
1. Agama/Akhlak
Anjuran Nabi Muhammad untuk menjadikan faktor agama sebagai dasar memilih calon pasangan memang menjadi pertimbangan utama pihak ikhwan dalam menetapkan kriteria calon pasangan mereka. Bagaimana ibadah wajibnya, ibadah sunahnya, dan juga akhlak yang tercermin dalam kebiasaan sehari-harinya. Yang sering disoroti dari kebiasaan sehari-hari seorang akhwat adalah dalam hal penggunaan jilbab. Memang benar akhwat yang berjilbab itu belum tentu shalihah, tetapi akhwat yang shalihah sudah pasti berjilbab. Sedikit sekali ikhwan yang bisa menerima kondisi akhwat yang belum berjilbab (dengan harapan kelak setelah menikah bisa membimbingnya untuk berjilbab), mayoritas memilih akhwat yang memang sudah berjilbab.
2. Fisik
Penolakan karena faktor fisik memang terkesan alasan ‘duniawi’, namun tidak bisa kita salahkan karena Nabi Muhammad pun menganjurkan salah seorang sahabat yang ingin melamar seorang wanita untuk melihat si wanita terlebih dulu agar menemukan hal-hal yang membuatnya cenderung dan mantap untuk melamar wanita tersebut. Selain pertimbangan utama sisi agama si akhwat, kecenderungan dalam faktor fisik ternyata cukup besar pengaruhnya bagi seorang ikhwan dalam mempertimbangkan lanjut tidaknya proses ta’aruf.
3. Usia
Nabi Muhammad dikisahkan menikah dengan Khadijah dalam perbedaan usia yang cukup jauh, usia Khadijah lebih tua sekitar 15 tahun. Meskipun demikian, hanya sedikit ikhwan yang terinspirasi kisah Nabi Muhammad tersebut. Banyak ikhwan yang keberatan bila pihak akhwat berusia lebih tua darinya meskipun dari faktor agama dan faktor fisik masuk, dan cenderung memilih akhwat yang seumuran ataupun lebih muda darinya.
Tiga Besar Alasan Akhwat Menolak Ikhwan
1. Agama/Akhlak
Sama seperti alasan utama ikhwan menolak akhwat, faktor agama juga menjadi pertimbangan utama pihak akhwat dalam menetapkan kriteria calon pasangan mereka. Bagaimana ibadah wajibnya, ibadah sunahnya, dan juga akhlak yang tercermin dalam kebiasaan sehari-harinya. Yang sering disoroti dari kebiasaan sehari-hari seorang ikhwan adalah dalam hal kebiasaan merokok. Sedikit sekali akhwat yang bisa menerima kondisi ikhwan yang punya kebiasaan merokok (dengan harapan kelak setelah menikah bisa berhenti), mayoritas memilih ikhwan yang bukan seorang perokok.
2. Pekerjaan
Salah satu kewajiban seorang suami kepada istrinya adalah dalam hal menafkahi, mengikhtiarkan penghasilan yang halal untuk menghidupi keluarga. Banyak akhwat yang menetapkan kriteria “mapan” dalam salah satu kriteria calon pasangannya, mapan dalam arti tetap berpenghasilan dan ada keterjaminan nafkah saat hidup berumah tangga nanti. Agak berat bagi akhwat dan orang tuanya untuk menerima ikhwan yang dinilai belum mapan dalam hal ekonomi.
3. Pendidikan
Meskipun faktor pendidikan bukan jaminan langgengnya pernikahan, namun faktor pendidikan ini sering disampaikan akhwat saat menolak ikhwan. Pihak akhwat cenderung menginginkan ikhwan yang berpendidikan setara atau lebih tinggi tingkat pendidikannya. Kalaupun belum setara, pihak akhwat menginginkan agar kelak pihak ikhwan bisa meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi hingga setara tingkat pendidikannya.
Tiga alasan penolakan itulah yang paling sering kami temui dalam memoderatori proses ta’aruf. Alasan spesifik lain selain yang tersebut di atas di antaranya adalah domisili yang berjauhan, perbedaan suku, perbedaan afiliasi pergerakan/harakah, perbedaan status pernikahan (janda/duda), dan belum adanya izin/restu dari orang tua/wali.
Tips Menyikapi Penolakan Ta’aruf
Bagi rekan-rekan yang baru mengalami penolakan ta’aruf, ataupun berpotensi mengalami penolakan ta’aruf, berikut ini tips untuk menyikapinya :
1. Ikhlaskan
Yang pertama kali dilakukan adalah mengikhlaskan penolakan yang disampaikan, karena apapun hasilnya insya Allah itulah yang terbaik menurut Allah SWT. Apa yang menurut anda baik, belum tentu baik menurut Allah. Mungkin Allah sudah menyiapkan skenario yang lebih baik dengan penolakan yang anda terima. Insya Allah kelak anda akan dipertemukan dengan sosok yang lebih tepat untuk anda, dan dipertemukan di waktu yang tepat menurut-Nya.
2. Jaga Silaturahim
Tak jarang hubungan silaturahim menjadi renggang setelah penolakan disampaikan sebagai efek dari kekecewaan, bahkan sampai dibumbui dengan ‘cemooh’ negatif yang disematkan pihak tertolak ke pihak penolak atas alasan-alasan ‘duniawi’ yang disampaikan dalam penolakan. Hal ini bisa dihindari apabila anda paham hakikat jodoh, “Jodohku adalah siapapun yang kelak menikah denganku”, sehingga :
- Pengajuan ta’aruf diterima – bisa lanjut berproses ta’aruf hingga menikah – berarti anda berjodoh; dan sebaliknya,
- Pengajuan ta’aruf ditolak – tidak bisa lanjut berproses ta’aruf hingga menikah – berarti anda bukan jodohnya.
Mungkin Allah tunjukkan bahwa dia bukan jodoh anda dengan penolakan karena alasan agama, mungkin juga alasan fisik, adanya perbedaan suku, perbedaan harakah, bisa juga karena orang tua si target menginginkan calon menantu yang lebih mapan dan berpendidikan lebih tinggi. Jadi, tak perlu ‘protes’ dengan skenario penolakan ta’aruf yang telah Allah rencanakan pada ikhtiar pencarian jodoh anda. Ucapkan kalimat ini setelah anda ditolak : “Mungkin memang bukan jodoh saya”; beres. Tetap jaga silaturahim, doakan yang baik-baik untuk si penolak, semoga kelak dipertemukan dengan jodoh masing-masing yang terbaik menurut Allah SWT.
3. Ikhtiar Dengan Yang Lain
Banyak pilihan si shalih/shalihah lain di luar sana, sehingga tak perlu khawatir atas penolakan yang diterima karena anda bisa berikhtiar dengan sosok yang lain. Tak ada keharusan bagi anda untuk menjadikan dia pilihan satu-satunya, dan dia pun tak ada keharusan untuk menerima anda seakan-akan anda adalah satu-satunya si shalih/shalihah di muka bumi ini. Cukuplah berpegang pada kriteria utama shalih/shalihah, dan yang shalih/shalihah itu ada banyak pilihannya, bukan hanya dia seorang.
Mungkin akan susah apabila sudah melibatkan kecenderungan hati secara berlebihan ke si target, sehingga keinginan untuk lanjut proses sedemikian besarnya dan sulit berpaling ke sosok yang lain. Karena itu, luruskan niat, jagalah hati di proses berikutnya dari pengharapan yang berlebih. Insya Allah anda bisa menjalaninya dengan lebih ikhlas, tanpa ada keharusan pengajuan ta’aruf anda diterima.
Tips Meminimalkan Peluang Penolakan Ta’aruf
Di tulisan saya sebelumnya, Panduan Ikhtiar Ta’aruf : “12 Pekan Meraih Sakinah”, ada tahapan “observasi” yang perlu dijalani sebelum memulai proses ta’aruf. Tahap inilah yang perlu diberi perhatian khusus dan dioptimalkan untuk meminimalkan peluang ta’aruf ditolak saat pengajuannya. Agar proses observasi lebih terjaga, anda perlu meminta bantuan rekan terdekat si target untuk menjadi “informan”, baik itu rekan kerja, saudara, atau sahabat karibnya dalam tahap observasi ini. Gali sebanyak-banyaknya informasi seputar si target tanpa sepengetahuan si target.
Berikut ini beberapa informasi penting dan tips yang perlu diketahui :
1. Siap Menikah dan Boleh Menikah
Apakah si target sudah siap menikah? Mungkin dia masih ada tanggungan kuliah, jadi baru tahun depan menargetkan untuk menikah. Mungkin juga dia masih punya tanggungan ekonomi keluarga, sehingga belum siap bila harus menyegerakan.
Apakah si target sudah boleh menikah? Karena kondisi siap nikah saja belum cukup, ada wali bagi wanita yang perlu dimintakan izin untuk menikahkan si wanita. Bagi seorang pria, restu orang tua pun perlu diikhtiarkan meskipun tidak ada istilah wali bagi seorang pria.
Jangan sampai anda tiba-tiba datang ke orang tua si akhwat, dan ternyata baru mengetahui kalau orang tuanya belum membolehkan menikah karena masih fokus memikirkan pernikahan kakaknya. Jangan salahkan orang tua si akhwat dengan mendebat ketidaksyar’ian alasan yang disampaikan, dalam hal ini “tidak boleh melangkahi” si kakak. Memang benar, alasan seperti itu tidak syar’i, tapi sadarilah bahwa wali bagi wanita itu mutlak, dan jauh lebih tidak syar’i lagi bila anda nekat menikahi si target tanpa adanya izin dari walinya.
Salahkan saja diri anda, mengapa mengajukan diri ke seseorang yang belum boleh menikah oleh walinya? Apa saja aktivitas ta’aruf yang anda jalani, sehingga informasi sepenting ini anda lewatkan, dalam hal ini izin menikah dari walinya? Ajukan diri saja ke sosok lain yang sudah diizinkan menikah oleh walinya, atau bila anda sudah mantap dengannya tunggu saja sampai si dia sudah diizinkan menikah oleh walinya.
Untuk menghindari penolakan seperti itu, pastikan si target sudah dalam kondisi yang siap menikah dan sudah boleh menikah di tahap observasi awal ini, sehingga bisa berlanjut ke penggalian informasi di langkah kedua.
2. Kriteria Sesuai
Di langkah kedua ini, informan menekankan pada penggalian informasi terkait kriteria yang ditetapkan si target. Apakah kriteria si target sesuai dengan profil anda? Adakah kriteria fisik tertentu, atau kriteria nonfisik tertentu? Apakah ada minimal jumlah hafalan, apakah bermasalah dengan perbedaan usia, apakah berkeberatan dengan suku tertentu, dan kriteria-kriteria lainnya. Termasuk juga kriteria tambahan dari orang tua si target, apakah ada lagi kriteria dari orang tua selain dari kriteria yang ditetapkan si target? Mungkin dari segi pekerjaan, atau pendidikan? Kemudian, dari semua kriteria tersebut, manakah kriteria yang “mutlak”, manakah yang bisa “nego”?
Kalau ternyata sebagian besar kriteria yang “mutlak” tidak masuk di diri anda, sebaiknya berpikir ulang untuk mengajukan proses ta’aruf. Memang belum pasti akan ditolak, tapi bisa jadi kemungkinan ditolaknya lebih besar karena sebagian besar kriteria “mutlak” yang ditetapkannya tidak masuk. Selanjutnya tinggal pilihan anda, apakah tetap berniat mengajukan ta’aruf dengan si target, atau memilih target lain yang sekiranya kriterianya lebih sesuai.
Apabila anda tetap berkeyakinan untuk mengajukan ta’aruf dengannya, bisa lanjut di langkah ketiga untuk lebih meyakinkan hati sebelum memulai perjuangan.
3. Mau Sama Mau
Tips paling jitu untuk meminimalkan penolakan ta’aruf sebenarnya sederhana : Sampaikan pengajuan ta’aruf ke yang MAU berta’aruf dengan anda! Ada dua kemungkinan kondisi di sini, yang pertama anda mau berproses ta’aruf dengannya, dan dia pun mau berproses ta’aruf dengan anda. Yang kedua, dia mau berproses ta’aruf dengan anda, dan anda pun mau berproses ta’aruf dengannya. Berikut ini perbedaan metode observasi kedua kondisi tersebut :
Metode pertama, kondisi di mana anda sudah memiliki target. Informan bisa memperdalam lagi observasinya, tidak sekedar menanyakan mengenai kriteria si target, namun sekaligus menyebut profil dan nama anda. Untuk meminimalkan rasa malu, kondisikan bahwa informanlah yang berinisiatif menawarkan nama anda ke si target, bukan anda yang berpesan ke informan untuk mengajukan nama anda ke si target. Informan bisa memulai penjajakan dengan menceritakan profil anda, tanpa menyebut nama. Apabila dari profil yang diceritakan informan si target merasa cocok, baru disebutkan nama si pemilik profil yang dia ceritakan, yaitu nama anda. Bila si target berkenan lanjut dengan nama yang disodorkan informan, maka proses ta’aruf bisa mulai dijalani. Kondisi di metode pertama ini, anda mau berproses ta’aruf dengannya, dan dia pun mau berproses ta’aruf dengan anda
Metode kedua, kondisi di mana anda belum memiliki target. Anda bisa mempersilakan perantara untuk mengajukan profil anda ke siapa saja sosok yang sekiranya masuk kriteria anda, tanpa sepengetahuan anda. Bisa dengan cara pengajuan profil secara langsung, ataupun pengajuan profil melalui biodata/CV ta’aruf (Biodata.myQuran.net). Anda tidak perlu mengetahui siapa saja yang menolak penawaran dari perantara, cukup minta perantara menginformasikan saat ada yang berkenan dengan profil anda, tinggal anda yang gantian mempertimbangkan profilnya. Dengan demikian anda tidak merasakan penolakan, justru malah anda yang bisa menjadi pihak penolak. Bila anda berkenan dengan profil yang diinformasikan perantara, maka proses ta’aruf bisa mulai dijalani. Kondisi di metode kedua ini, dia mau berproses ta’aruf dengan anda, dan anda pun mau berproses ta’aruf dengannya.
Akhir kata, semoga tulisan ini memberikan pencerahan dan bermanfaat untuk meminimalkan peluang penolakan dalam aktivitas perta’arufan pranikah. Yang perlu diingat, banyaknya kesesuaian kriteria bukan jaminan adanya jodoh, karena Allah bisa saja menjauhkan jodoh seiring berjalannya proses. Demikian pula sebaliknya, sedikitnya kesesuaian kriteria pun bukan berarti tidak adanya jodoh, karena Allah bisa saja mendekatkan jodoh seiring berjalannya proses. Yang perlu anda lakukan adalah berikhtiar, menjalani proses sebaik-baiknya sesuai koridor yang diridhai-Nya, dan selanjutnya bertawakal, saat Allah menunjukkan anda berjodoh dengannya atau tidak.
Wallahua’lam bisshawab.
Salam,
maswahyu, ST. (Spesialis Ta'aruf)
www.RumahTaaruf.com
Panduan Ikhtiar Ta'aruf : "12 Pekan Meraih Sakinah"
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saat ada pertanyaan "Berapa sih idealnya jangka waktu ta'aruf (pranikah) hingga menikah?" Kebanyakan mungkin akan menjawab, "Kalau sudah cocok sebaiknya disegerakan" atau "Tidak perlu proses yang berlama-lama", tanpa menyebutkan jangka waktu yang pasti Kalau saya yang ditanya, bisa saya jawab "Insya Allah cukup 12 pekan saja" Bagaiman caranya? Berikut ini saya sampaikan beberapa tahapan yang bisa dipraktikkan.
Tahap Persiapan Ta'aruf
Seperti kata-kata bijak yang cukup sering didengar "Gagal merencanakan berarti merencanakan untuk gagal"; begitu pula dalam ikhtiar ta'aruf ini. Sebelum melangkah jauh dalam ikhtiar ta'aruf tentunya ada beberapa aspek yang perlu dipersiapkan, antara lain :
1. Persiapan Diri
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu."(Muttafaq Alaihi)
Kesiapan ilmu, mental, psikologis, finansial, dll. wajib dipenuhi sebelum berikhtiar ta'aruf. Cukup banyak konselor pernikahan yang memberikan pencerahan seputar persiapan diri ini sehingga tidak perlu saya sampaikan panjang lebar, silakan mengambil referensi dari apa yang telah mereka sampaikan. Anda juga bisa mengikuti kajian dan seminar pranikah, ataupun kursus pranikah yang diadakan beberapa lembaga Islam untuk persiapan diri ini.
2. Pengkondisian Orang Tua
Pengkondisian ke orang tua terkadang dilupakan sebagian rekan dalam ikhtiar ta'arufnya, padahal faktor orang tua bisa menjadi salah satu penyebab lamanya proses ta’aruf karena orang tua belum terkondisikan. Banyak yang berproses ta'aruf terlebih dulu, baru setelah bertemu dengan yang cocok mereka baru menyampaikan bahwa sudah punya calon ke orang tua mereka. Bisa jadi hal ini akan membuat 'kaget' orang tua, dan akhirnya proses ta'aruf pun tidak berlanjut. Idealnya pengkondisian orang tua harus dijalani dulu, baru setelah orang tua terkondisikan proses ta’aruf bisa dimulai. Tips-tips agar proses ta'aruf tak "mentok" di orang tua bisa dibaca di artikel yang pernah saya tulis di tautan ini.
Orang tua yang sudah terkondisikan bagi seorang wanita adalah wali yang siap menikahkan apabila sudah ada yang cocok, tidak perlu menunggu lama-lama, bagi seorang ikhwan dalam bentuk restu menikah dalam waktu dekat. Meskipun orang tua merestui untuk menikah tapi menikahnya baru boleh sekian tahun lagi berarti masih belum terkondisikan. Kondisikan dan mintalah restu ke orang tua sebelum berikhtiar ta'aruf, insya Allah akan dimudahkan proses ikhtiarnya.
3. Membuat Biodata/CV Ta'aruf
Dengan alasan kemudahan proses, metode tukar menukar biodata biasa saya gunakan dalam mengawali mediasi proses ta'aruf. Biodata dalam bentuk softcopy akan lebih mudah diproses karena bisa saling ditukarkan lewat email, dan membutuhkan waktu yang lebih singkat bila dibandingkan dengan tukar menukar biodata dalam bentuk hardcopy. Contoh format biodata/CV ta'aruf yang biasa saya gunakan bisa diunduh di link ini : www.biodata.myQuran.net.
4. Mencari Perantara/Pendamping
Dari Jabir Bin Samurah Radhyallahu'anhu, dari Rasulullah bersabda : "Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena syaitan akan menjadi ketiganya" (Hadits Riwayat Ahmad dan Tirmidzi).
Aktivitas berduaan/khalwat antara non mahram rawan sekali akan bisikan setan. Tidak hanya dalam bentuk "khalwat real/nyata", tetapi juga dalam bentuk "khalwat virtual/maya" lewat media sosial ataupun media komunikasi lainnya. Karena itu, proses ta'aruf perlu didampingi oleh pihak ketiga yang akan 'mengawal' selama berjalannya proses sekaligus menjembatani komunikasi pihak-pihak yang berta’aruf agar proses bisa lebih terjaga. Selain itu, perantara/pendamping ini dapat berfungsi juga sebagai 'informan' dalam tahap 'observasi pra-ta’aruf' di tahap persiapan selanjutnya.
5. Observasi Pra-ta'aruf
Observasi pra-ta'aruf berfungsi untuk menggali sebanyak-banyaknya informasi mengenai sosok yang sekiranya cocok dengan kriteria yang anda dan orang tua anda harapkan. Perhatikan lingkungan sekitar, baik itu lingkungan rumah, lingkungan kantor, lingkungan organisasi yang diikuti, atau bisa juga lewat media sosial yang anda gemari. Cari ‘target’ yang anda nilai masuk kriteria yang anda sepakati dengan orang tua, yang tentunya faktor agama jadi prioritas nomer satu.
Lakukan observasi ini secara tertutup, tidak perlu si target tahu. Bisa anda sendiri yang melakukan, lewat pendamping anda, ataupun dari rekan terdekat si target. Apakah si target sudah siap menikah? Apakah si target sudah boleh menikah? Apakah si target tidak dalam proses lamaran? dan informasi lainnya. Kalau kondisinya 'available', tinggal pastikan lewat penelusuran informan bahwa kriteria yang si target harapkan juga ada di diri anda agar saat 'pengajuan ta'aruf' nanti berpeluang besar untuk diterima.
Sudah mantapkah persiapannya? Banyak-banyak berdoa ke Allah SWT agar dimudahkan ikhtiarnya, mantapkan hati, dan bismillaahirrahmaanirrahiim, saatnya eksekusi!
Tahap Pelaksanaan Ta'aruf
1. Pekan 1 : Proses Tukar Menukar Biodata
Awali proses dengan mengajukan biodata anda ke pendamping/perantara ta'aruf agar yang bersangkutan menyampaikannya ke si target yang sudah anda tetapkan , dan mintakan juga biodatanya untuk sama-sama istikhoroh-kan. Teknis proses tukar menukar biodata secara lengkap bisa dilihat di tautan ini.
Agar diingat juga anjuran di hadits ini :
Rasulullah saw bersabda : "Rahasiakan pinangan, umumkanlah pernikahan (Hadits Riwayat Ath Thabrani)
Pinangan/lamaran pernikahan diperintahkan untuk dirahasiakan, tentunya proses ta'aruf yang mendahului pinangan tersebut juga perlu dirahasiakan. Tetap jaga kerahasiaan proses ta’aruf yang anda jalani hingga pengumuman pernikahan anda nanti.
2. Pekan 2 : Proses Mediasi Ta'aruf Online
Adanya kemajuan teknologi internet bisa dimanfaatkan dalam tahapan proses ta’aruf ini. Untuk lebih memantapkan hati, pendamping ta'aruf bisa memfasilitasi diskusi dan tanya jawab lewat perantaraan email pendamping di pekan kedua. Teknisnya bisa seperti ini : Akhwat menyampaikan pertanyaan yang ingin didiskusikan lewat email ke email si pendamping -> Pendamping meneruskan pertanyaannya ke email Ikhwan -> Ikhwan menjawab pertanyaan Akhwat sekaligus menyampaikan pertanyaan ke Akhwat lewat email pendamping -> Akhwat menjawab pertanyaan Ikhwan sekaligus menyampaikan pertanyaan tambahan ke Ikhwan -> dan seterusnya hingga kedua pihak merasa mantap hatinya untuk melanjutkan proses.
3. Pekan 3 : Proses Ta'aruf Langsung/Mediasi Ta’aruf Offline
Dari Al-Mughiroh bin Syu'bah radhiyallahu'anhu bahwasannya beliau melamar seorang wanita maka Nabi Muhammad shallallahu'alaihiwasallam pun berkata kepadanya "Lihatlah ia (wanita yang kau lamar tersebut) karena hal itu akan lebih menimbulkan kasih sayang dan kedekatan diantara kalian berdua."
Pekan ketiga dapat dimanfaatkan untuk proses ta'aruf secara langsung/ta'aruf offline perdana, tentunya setelah kedua belah pihak merasa mantap untuk lanjut proses setelah proses tukar menukar biodata dan bertanya jawab lewat email. Sosok si target mungkin saja selama ini hanya dikenal lewat media sosial saja, sehingga perlu anda ketahui bahwa sosoknya memang nyata. Atau mungkin sudah kenal, tapi hanya kenal selintas saja dan belum terlalu jauh. Dengan adanya ta’aruf offline maka kondisi nyata pihak yang berta’aruf dapat diketahui lebih jauh dibandingkan dengan hanya melihat beberapa halaman biodata saja.
Teknis proses ta'aruf secara langsung dan panduan bagi mediator ta’aruf offline dapat dilihat di tautan ini.
4. Pekan 4 : Proses Istikhoroh
Pekan keempat dapat anda gunakan untuk istikhoroh, menimbang-nimbang kembali proses yang telah anda jalani, apakah mantap untuk melanjutkan proses atau tidak. Pekan ini bisa anda manfaatkan juga untuk menggali informasi lebih jauh ke rekan terdekat si target, bisa dari saudaranya, tetangganya, ataupun rekan kerjanya. Apabila sama-sama menemukan kemantapan untuk melanjutkan proses, maka dapat dilanjutkan ke proses ta'aruf ke keluarga di pekan berikutnya.
5. Pekan 5 : Proses Ta'aruf Ikhwan ke keluarga Akhwat
Pekan kelima bisa mulai dimanfaatkan untuk bersilaturahim ke keluarga masing-masing, karena sejatinya proses ta’aruf tidak hanya melibatkan si ikhwan dan si akhwat saja, tetapi juga keluarga kedua belah pihak. Untuk awalan proses ta'aruf keluarga, si ikhwan bisa bersilaturahim ke pihak akhwat terlebih dulu dengan didampingi rekan terdekat, belum perlu membawa serta pihak keluarga ikhwan agar keluarga akhwat tidak ‘kaget’ karena kedatangan keluarga besar ikhwan yang baru sekali itu bertemu. Kesempatan pertama diberikan ke si ikhwan dengan pertimbangan keluarga akhwat yang cenderung lebih banyak pertimbangan dibandingkan pihak keluarga ikhwan yang cenderung menyerahkan urusan jodoh ke si ikhwannya sendiri.
Di agenda silaturahim ini, pihak keluarga akhwat berkesempatan untuk lebih mengenal si ikhwan, gali sebanyak-banyaknya informasi mengenai si ikhwan sehingga pihak keluarga akhwat bisa mengetahui seperti apa profil si ikhwan ini. Bagi ikhwan yang ‘kreatif’ bisa saja dibuat semacam ‘video testimonial’ dari saudara, tetangga kanan kiri, pengurus masjid, ataupun rekan kerjanya, dan diputarkan saat silaturahim untuk menggambarkan sosok si ikhwan menurut pandangan keluarga, tetangga, pengurus masjid, dan lingkungan kerja. Bagaimana kebiasaannya di rumah, bagaimana interaksinya dengan tetangga, bagaimana aktifnya dia di masjid, dan bagaimana pula aktivitasnya dalam dunia kerja bisa diketahui dari beberapa orang tersebut.
Apabila dalam satu kali silaturahim belum bisa meyakinkan pihak keluarga akhwat, bisa diagendakan beberapa kali silaturahim di pekan ini, tentunya tetap dengan adanya pendamping. Bisa juga pihak keluarga akhwat dipersilakan untuk menelusuri secara langsung ke orang-orang tersebut, ataupun lewat ‘utusan’ keluarga yang tepercaya agar informasi yang didapat lebih valid.
6. Pekan 6 : Proses Ta'aruf Akhwat ke Keluarga Ikhwan
Apabila tanggapan keluarga akhwat positif, maka gantian pihak akhwat yang didampingi untuk bersilaturahim ke keluarga si ikhwan di pekan keenam. Agendanya serupa, yaitu agar keluarga pihak ikhwan bisa mengetahui seperti apa profil si akhwat itu. Sama seperti proses silaturahim sebelumnya, beri kesempatan pihak keluarga ikhwan untuk lebih mengenal si akhwat, gali sebanyak-banyaknya informasi mengenai si akhwat sehingga pihak keluarga bisa mengetahui seperti apa profil si akhwat ini.
7. Pekan 7 : Proses Ta'aruf Antar Kedua Keluarga
Apabila tanggapan keluarga ikhwan juga positif ke si akhwat, maka di pekan keenam bisa diagendakan silaturahim antar kedua keluarga. Pihak ikhwan bersilaturahim ke keluarga pihak akhwat dengan didampingi keluarganya, untuk awalan tentunya belum perlu membahas masalah khitbah dan pernikahan agar keluarga pihak akhwat tidak 'kaget'. Manfaatkan agenda ini untuk ta'aruf antar kedua keluarga, berikan kesempatan kedua keluarga untuk mengenal lebih jauh kondisi keluarga yang lain.
8. Pekan 8 : Proses Khitbah/Lamaran
Apabila tanggapan kedua keluarga positif, si ikhwan tidak perlu ragu lagi untuk menyatakan keseriusan dalam bentuk khitbah/lamaran di pekan kedelapan. Pihak keluarga besar ikhwan (dengan jumlah keluarga yang lebih banyak dari silaturahim sebelumnya) bersilaturahim ke pihak akhwat untuk mendampingi pihak ikhwan dalam menyatakan lamarannya. Karena sebelumnya sudah dikondisikan dan sama-sama positif tanggapannya, insya Allah proses lamaran akan berjalan lancar & lamaran akan diterima. Jangan lupa sepakati tanggal menikah juga di acara lamaran ini, tentunya diikhtiarkan sesuai target awal yaitu sebulan lagi. Kalaupun kedua keluarga menginginkan acara yang cukup besar yang membutuhkan banyak persiapan, bisa dikondisikan agar bulan depan setidaknya bisa diselenggarakan akad nikah dulu dan walimahnya bisa menyusul setelahnya.
9. Pekan 9 - 11 : Proses Persiapan Pernikahan
Proses persiapan pernikahan cukup dalam rentang waktu ini. Insya Allah dengan koneksi anda yang luas akan ada banyak rekan yang siap membantu. Berkoordinasilah dengan calon pasangan dalam hal-hal yang diperlukan seperti halnya dalam menyiapkan undangan dan penyebarannya, berapa anak yatim dan dari panti asuhan mana yang akan diundang untuk diberi santunan, menyiapkan jamuan, dekorasi, dan hal-hal lain yang penting dikoordinasikan.
Tidak perlu menanyakan “Apakah akhi sudah shalat subuh di masjid?” atau “Apakah ukhti sudah selesai tilawah 1 juz hari ini?” yang membuat desiran hati yang belum ‘halal’ selama masa penantian, karena insya Allah calon pasangan yang anda pilih karena agamanya tidak akan melupakan hal itu. Tetaplah jaga hati dan interaksi hingga hari pernikahan tiba, karena sebelum ijab kabul terucap syariat tetaplah membatasi. Bila khawatir tidak dapat menjaga hati, koordinasikanlah persiapan pernikahan dengan perwakilan pihak keluarga calon pasangan, tidak langsung dengan si calon pasangan.
10. Pekan 12 : Hari Pernikahan
Apabila semua tahapan proses berjalan lancar, insya Allah ijab kabul dapat terucap di pekan keduabelas.
“Baarakallahu laka wa baaraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khair (Semoga Allah memberi berkah padamu, dan semoga Allah memberi berkah atasmu, dan semoga Ia mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan)”
Apakah pemaparan di atas sekedar teori saja, praktiknya yang susah? Tidak juga. Berikut ini beberapa pengalaman kami (saya & istri) dalam mendampingi proses ta'aruf offline, setelah sebelumnya tukar menukar biodata dan mediasi online :
1. Pasangan pertama : Kami dampingi pertemuan offline perdananya di salah satu gerai bakso daerah Cempaka Putih tanggal 28 Oktober 2010, alhamdulillah menikah tanggal 13 Februari 2011. (Proses lebih dari 12 pekan, salah satunya karena faktor jarak kedua belah pihak yang terpisah lumayan jauh, Jakarta - Jogja)
2. Pasangan kedua : Kami dampingi pertemuan offline perdananya di salah satu masjid daerah Menteng tanggal 27 April 2011, alhamdulillah menikah tanggal 9 Juli 2011. (Proses kurang dari 12 pekan)
3. Pasangan ketiga : Kami damping pertemuan offline perdananya di salah satu masjid daerah Bekasi tanggal 2 Februari 2013, Alhamdulillah menikah tanggal 12 Maret 2013. (Proses kurang dari 12 pekan)
Insya Allah, ikhtiar 12 Pekan Meraih Sakinah bisa tercapai apabila dipersiapkan dengan mantap, diikhtiarkan dengan sigap, diiringi doa yang terus terucap, dan jika Allah berkehendak bisa dijalani dalam sekejap.
Semoga bermanfaat, wallahua'lam bishawab.
Salam,
maswahyu, ST. (Spesialis Ta'aruf)
www.RumahTaaruf.com
www.TaarufDay.myQuran.net
Saat ada pertanyaan "Berapa sih idealnya jangka waktu ta'aruf (pranikah) hingga menikah?" Kebanyakan mungkin akan menjawab, "Kalau sudah cocok sebaiknya disegerakan" atau "Tidak perlu proses yang berlama-lama", tanpa menyebutkan jangka waktu yang pasti Kalau saya yang ditanya, bisa saya jawab "Insya Allah cukup 12 pekan saja" Bagaiman caranya? Berikut ini saya sampaikan beberapa tahapan yang bisa dipraktikkan.
Tahap Persiapan Ta'aruf
Seperti kata-kata bijak yang cukup sering didengar "Gagal merencanakan berarti merencanakan untuk gagal"; begitu pula dalam ikhtiar ta'aruf ini. Sebelum melangkah jauh dalam ikhtiar ta'aruf tentunya ada beberapa aspek yang perlu dipersiapkan, antara lain :
1. Persiapan Diri
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu."(Muttafaq Alaihi)
Kesiapan ilmu, mental, psikologis, finansial, dll. wajib dipenuhi sebelum berikhtiar ta'aruf. Cukup banyak konselor pernikahan yang memberikan pencerahan seputar persiapan diri ini sehingga tidak perlu saya sampaikan panjang lebar, silakan mengambil referensi dari apa yang telah mereka sampaikan. Anda juga bisa mengikuti kajian dan seminar pranikah, ataupun kursus pranikah yang diadakan beberapa lembaga Islam untuk persiapan diri ini.
2. Pengkondisian Orang Tua
Pengkondisian ke orang tua terkadang dilupakan sebagian rekan dalam ikhtiar ta'arufnya, padahal faktor orang tua bisa menjadi salah satu penyebab lamanya proses ta’aruf karena orang tua belum terkondisikan. Banyak yang berproses ta'aruf terlebih dulu, baru setelah bertemu dengan yang cocok mereka baru menyampaikan bahwa sudah punya calon ke orang tua mereka. Bisa jadi hal ini akan membuat 'kaget' orang tua, dan akhirnya proses ta'aruf pun tidak berlanjut. Idealnya pengkondisian orang tua harus dijalani dulu, baru setelah orang tua terkondisikan proses ta’aruf bisa dimulai. Tips-tips agar proses ta'aruf tak "mentok" di orang tua bisa dibaca di artikel yang pernah saya tulis di tautan ini.
Orang tua yang sudah terkondisikan bagi seorang wanita adalah wali yang siap menikahkan apabila sudah ada yang cocok, tidak perlu menunggu lama-lama, bagi seorang ikhwan dalam bentuk restu menikah dalam waktu dekat. Meskipun orang tua merestui untuk menikah tapi menikahnya baru boleh sekian tahun lagi berarti masih belum terkondisikan. Kondisikan dan mintalah restu ke orang tua sebelum berikhtiar ta'aruf, insya Allah akan dimudahkan proses ikhtiarnya.
3. Membuat Biodata/CV Ta'aruf
Dengan alasan kemudahan proses, metode tukar menukar biodata biasa saya gunakan dalam mengawali mediasi proses ta'aruf. Biodata dalam bentuk softcopy akan lebih mudah diproses karena bisa saling ditukarkan lewat email, dan membutuhkan waktu yang lebih singkat bila dibandingkan dengan tukar menukar biodata dalam bentuk hardcopy. Contoh format biodata/CV ta'aruf yang biasa saya gunakan bisa diunduh di link ini : www.biodata.myQuran.net.
4. Mencari Perantara/Pendamping
Dari Jabir Bin Samurah Radhyallahu'anhu, dari Rasulullah bersabda : "Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena syaitan akan menjadi ketiganya" (Hadits Riwayat Ahmad dan Tirmidzi).
Aktivitas berduaan/khalwat antara non mahram rawan sekali akan bisikan setan. Tidak hanya dalam bentuk "khalwat real/nyata", tetapi juga dalam bentuk "khalwat virtual/maya" lewat media sosial ataupun media komunikasi lainnya. Karena itu, proses ta'aruf perlu didampingi oleh pihak ketiga yang akan 'mengawal' selama berjalannya proses sekaligus menjembatani komunikasi pihak-pihak yang berta’aruf agar proses bisa lebih terjaga. Selain itu, perantara/pendamping ini dapat berfungsi juga sebagai 'informan' dalam tahap 'observasi pra-ta’aruf' di tahap persiapan selanjutnya.
5. Observasi Pra-ta'aruf
Observasi pra-ta'aruf berfungsi untuk menggali sebanyak-banyaknya informasi mengenai sosok yang sekiranya cocok dengan kriteria yang anda dan orang tua anda harapkan. Perhatikan lingkungan sekitar, baik itu lingkungan rumah, lingkungan kantor, lingkungan organisasi yang diikuti, atau bisa juga lewat media sosial yang anda gemari. Cari ‘target’ yang anda nilai masuk kriteria yang anda sepakati dengan orang tua, yang tentunya faktor agama jadi prioritas nomer satu.
Lakukan observasi ini secara tertutup, tidak perlu si target tahu. Bisa anda sendiri yang melakukan, lewat pendamping anda, ataupun dari rekan terdekat si target. Apakah si target sudah siap menikah? Apakah si target sudah boleh menikah? Apakah si target tidak dalam proses lamaran? dan informasi lainnya. Kalau kondisinya 'available', tinggal pastikan lewat penelusuran informan bahwa kriteria yang si target harapkan juga ada di diri anda agar saat 'pengajuan ta'aruf' nanti berpeluang besar untuk diterima.
Sudah mantapkah persiapannya? Banyak-banyak berdoa ke Allah SWT agar dimudahkan ikhtiarnya, mantapkan hati, dan bismillaahirrahmaanirrahiim, saatnya eksekusi!
Tahap Pelaksanaan Ta'aruf
1. Pekan 1 : Proses Tukar Menukar Biodata
Awali proses dengan mengajukan biodata anda ke pendamping/perantara ta'aruf agar yang bersangkutan menyampaikannya ke si target yang sudah anda tetapkan , dan mintakan juga biodatanya untuk sama-sama istikhoroh-kan. Teknis proses tukar menukar biodata secara lengkap bisa dilihat di tautan ini.
Agar diingat juga anjuran di hadits ini :
Rasulullah saw bersabda : "Rahasiakan pinangan, umumkanlah pernikahan (Hadits Riwayat Ath Thabrani)
Pinangan/lamaran pernikahan diperintahkan untuk dirahasiakan, tentunya proses ta'aruf yang mendahului pinangan tersebut juga perlu dirahasiakan. Tetap jaga kerahasiaan proses ta’aruf yang anda jalani hingga pengumuman pernikahan anda nanti.
2. Pekan 2 : Proses Mediasi Ta'aruf Online
Adanya kemajuan teknologi internet bisa dimanfaatkan dalam tahapan proses ta’aruf ini. Untuk lebih memantapkan hati, pendamping ta'aruf bisa memfasilitasi diskusi dan tanya jawab lewat perantaraan email pendamping di pekan kedua. Teknisnya bisa seperti ini : Akhwat menyampaikan pertanyaan yang ingin didiskusikan lewat email ke email si pendamping -> Pendamping meneruskan pertanyaannya ke email Ikhwan -> Ikhwan menjawab pertanyaan Akhwat sekaligus menyampaikan pertanyaan ke Akhwat lewat email pendamping -> Akhwat menjawab pertanyaan Ikhwan sekaligus menyampaikan pertanyaan tambahan ke Ikhwan -> dan seterusnya hingga kedua pihak merasa mantap hatinya untuk melanjutkan proses.
3. Pekan 3 : Proses Ta'aruf Langsung/Mediasi Ta’aruf Offline
Dari Al-Mughiroh bin Syu'bah radhiyallahu'anhu bahwasannya beliau melamar seorang wanita maka Nabi Muhammad shallallahu'alaihiwasallam pun berkata kepadanya "Lihatlah ia (wanita yang kau lamar tersebut) karena hal itu akan lebih menimbulkan kasih sayang dan kedekatan diantara kalian berdua."
Pekan ketiga dapat dimanfaatkan untuk proses ta'aruf secara langsung/ta'aruf offline perdana, tentunya setelah kedua belah pihak merasa mantap untuk lanjut proses setelah proses tukar menukar biodata dan bertanya jawab lewat email. Sosok si target mungkin saja selama ini hanya dikenal lewat media sosial saja, sehingga perlu anda ketahui bahwa sosoknya memang nyata. Atau mungkin sudah kenal, tapi hanya kenal selintas saja dan belum terlalu jauh. Dengan adanya ta’aruf offline maka kondisi nyata pihak yang berta’aruf dapat diketahui lebih jauh dibandingkan dengan hanya melihat beberapa halaman biodata saja.
Teknis proses ta'aruf secara langsung dan panduan bagi mediator ta’aruf offline dapat dilihat di tautan ini.
4. Pekan 4 : Proses Istikhoroh
Pekan keempat dapat anda gunakan untuk istikhoroh, menimbang-nimbang kembali proses yang telah anda jalani, apakah mantap untuk melanjutkan proses atau tidak. Pekan ini bisa anda manfaatkan juga untuk menggali informasi lebih jauh ke rekan terdekat si target, bisa dari saudaranya, tetangganya, ataupun rekan kerjanya. Apabila sama-sama menemukan kemantapan untuk melanjutkan proses, maka dapat dilanjutkan ke proses ta'aruf ke keluarga di pekan berikutnya.
5. Pekan 5 : Proses Ta'aruf Ikhwan ke keluarga Akhwat
Pekan kelima bisa mulai dimanfaatkan untuk bersilaturahim ke keluarga masing-masing, karena sejatinya proses ta’aruf tidak hanya melibatkan si ikhwan dan si akhwat saja, tetapi juga keluarga kedua belah pihak. Untuk awalan proses ta'aruf keluarga, si ikhwan bisa bersilaturahim ke pihak akhwat terlebih dulu dengan didampingi rekan terdekat, belum perlu membawa serta pihak keluarga ikhwan agar keluarga akhwat tidak ‘kaget’ karena kedatangan keluarga besar ikhwan yang baru sekali itu bertemu. Kesempatan pertama diberikan ke si ikhwan dengan pertimbangan keluarga akhwat yang cenderung lebih banyak pertimbangan dibandingkan pihak keluarga ikhwan yang cenderung menyerahkan urusan jodoh ke si ikhwannya sendiri.
Di agenda silaturahim ini, pihak keluarga akhwat berkesempatan untuk lebih mengenal si ikhwan, gali sebanyak-banyaknya informasi mengenai si ikhwan sehingga pihak keluarga akhwat bisa mengetahui seperti apa profil si ikhwan ini. Bagi ikhwan yang ‘kreatif’ bisa saja dibuat semacam ‘video testimonial’ dari saudara, tetangga kanan kiri, pengurus masjid, ataupun rekan kerjanya, dan diputarkan saat silaturahim untuk menggambarkan sosok si ikhwan menurut pandangan keluarga, tetangga, pengurus masjid, dan lingkungan kerja. Bagaimana kebiasaannya di rumah, bagaimana interaksinya dengan tetangga, bagaimana aktifnya dia di masjid, dan bagaimana pula aktivitasnya dalam dunia kerja bisa diketahui dari beberapa orang tersebut.
Apabila dalam satu kali silaturahim belum bisa meyakinkan pihak keluarga akhwat, bisa diagendakan beberapa kali silaturahim di pekan ini, tentunya tetap dengan adanya pendamping. Bisa juga pihak keluarga akhwat dipersilakan untuk menelusuri secara langsung ke orang-orang tersebut, ataupun lewat ‘utusan’ keluarga yang tepercaya agar informasi yang didapat lebih valid.
6. Pekan 6 : Proses Ta'aruf Akhwat ke Keluarga Ikhwan
Apabila tanggapan keluarga akhwat positif, maka gantian pihak akhwat yang didampingi untuk bersilaturahim ke keluarga si ikhwan di pekan keenam. Agendanya serupa, yaitu agar keluarga pihak ikhwan bisa mengetahui seperti apa profil si akhwat itu. Sama seperti proses silaturahim sebelumnya, beri kesempatan pihak keluarga ikhwan untuk lebih mengenal si akhwat, gali sebanyak-banyaknya informasi mengenai si akhwat sehingga pihak keluarga bisa mengetahui seperti apa profil si akhwat ini.
7. Pekan 7 : Proses Ta'aruf Antar Kedua Keluarga
Apabila tanggapan keluarga ikhwan juga positif ke si akhwat, maka di pekan keenam bisa diagendakan silaturahim antar kedua keluarga. Pihak ikhwan bersilaturahim ke keluarga pihak akhwat dengan didampingi keluarganya, untuk awalan tentunya belum perlu membahas masalah khitbah dan pernikahan agar keluarga pihak akhwat tidak 'kaget'. Manfaatkan agenda ini untuk ta'aruf antar kedua keluarga, berikan kesempatan kedua keluarga untuk mengenal lebih jauh kondisi keluarga yang lain.
8. Pekan 8 : Proses Khitbah/Lamaran
Apabila tanggapan kedua keluarga positif, si ikhwan tidak perlu ragu lagi untuk menyatakan keseriusan dalam bentuk khitbah/lamaran di pekan kedelapan. Pihak keluarga besar ikhwan (dengan jumlah keluarga yang lebih banyak dari silaturahim sebelumnya) bersilaturahim ke pihak akhwat untuk mendampingi pihak ikhwan dalam menyatakan lamarannya. Karena sebelumnya sudah dikondisikan dan sama-sama positif tanggapannya, insya Allah proses lamaran akan berjalan lancar & lamaran akan diterima. Jangan lupa sepakati tanggal menikah juga di acara lamaran ini, tentunya diikhtiarkan sesuai target awal yaitu sebulan lagi. Kalaupun kedua keluarga menginginkan acara yang cukup besar yang membutuhkan banyak persiapan, bisa dikondisikan agar bulan depan setidaknya bisa diselenggarakan akad nikah dulu dan walimahnya bisa menyusul setelahnya.
9. Pekan 9 - 11 : Proses Persiapan Pernikahan
Proses persiapan pernikahan cukup dalam rentang waktu ini. Insya Allah dengan koneksi anda yang luas akan ada banyak rekan yang siap membantu. Berkoordinasilah dengan calon pasangan dalam hal-hal yang diperlukan seperti halnya dalam menyiapkan undangan dan penyebarannya, berapa anak yatim dan dari panti asuhan mana yang akan diundang untuk diberi santunan, menyiapkan jamuan, dekorasi, dan hal-hal lain yang penting dikoordinasikan.
Tidak perlu menanyakan “Apakah akhi sudah shalat subuh di masjid?” atau “Apakah ukhti sudah selesai tilawah 1 juz hari ini?” yang membuat desiran hati yang belum ‘halal’ selama masa penantian, karena insya Allah calon pasangan yang anda pilih karena agamanya tidak akan melupakan hal itu. Tetaplah jaga hati dan interaksi hingga hari pernikahan tiba, karena sebelum ijab kabul terucap syariat tetaplah membatasi. Bila khawatir tidak dapat menjaga hati, koordinasikanlah persiapan pernikahan dengan perwakilan pihak keluarga calon pasangan, tidak langsung dengan si calon pasangan.
10. Pekan 12 : Hari Pernikahan
Apabila semua tahapan proses berjalan lancar, insya Allah ijab kabul dapat terucap di pekan keduabelas.
“Baarakallahu laka wa baaraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khair (Semoga Allah memberi berkah padamu, dan semoga Allah memberi berkah atasmu, dan semoga Ia mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan)”
Apakah pemaparan di atas sekedar teori saja, praktiknya yang susah? Tidak juga. Berikut ini beberapa pengalaman kami (saya & istri) dalam mendampingi proses ta'aruf offline, setelah sebelumnya tukar menukar biodata dan mediasi online :
1. Pasangan pertama : Kami dampingi pertemuan offline perdananya di salah satu gerai bakso daerah Cempaka Putih tanggal 28 Oktober 2010, alhamdulillah menikah tanggal 13 Februari 2011. (Proses lebih dari 12 pekan, salah satunya karena faktor jarak kedua belah pihak yang terpisah lumayan jauh, Jakarta - Jogja)
2. Pasangan kedua : Kami dampingi pertemuan offline perdananya di salah satu masjid daerah Menteng tanggal 27 April 2011, alhamdulillah menikah tanggal 9 Juli 2011. (Proses kurang dari 12 pekan)
3. Pasangan ketiga : Kami damping pertemuan offline perdananya di salah satu masjid daerah Bekasi tanggal 2 Februari 2013, Alhamdulillah menikah tanggal 12 Maret 2013. (Proses kurang dari 12 pekan)
Insya Allah, ikhtiar 12 Pekan Meraih Sakinah bisa tercapai apabila dipersiapkan dengan mantap, diikhtiarkan dengan sigap, diiringi doa yang terus terucap, dan jika Allah berkehendak bisa dijalani dalam sekejap.
Semoga bermanfaat, wallahua'lam bishawab.
Salam,
maswahyu, ST. (Spesialis Ta'aruf)
www.RumahTaaruf.com
www.TaarufDay.myQuran.net
Kajian & Talkshow Pranikah Islami "Tak Kenal Jodohmu, Maka Ta'aruflah"
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Kajian & Talkshow Pranikah Islami : "Tak Kenal Jodohmu Maka Ta'aruflah"
Waktu :
Sabtu, 15 Februari 2014
Pukul 08.00 - 15.30 WIB
Tempat :
Gedung Serba Guna Masjid Babussalam
Jl. Cipinang Baru Timur no 8, Rawamangun, Jakarta Timur
Pemateri :
1. Ust. Ahmad Sarwat : Kajian Fiqih Pernikahan
2. Ust. Bendri Jaisyurrahman & Asma Nadia : Talkshow seputar persiapan
diri menjemput idaman hati.
3. Ust. Qodrat, Kang Dudung, & Mas Wahyu : Talkshow seputar
praktik/pelaksanaan ta'aruf, sharing pengalaman mediasi proses
ta'aruf, tips-tips sukses ta'aruf, & media ta'aruf online syar'i.
Biaya registrasi :
- Rp. 50.000,00 (Mahasiswa) & Rp. 80.000,00 (Umum) : pendaftaran
hingga 7 Februari 2014
- Rp. 100.000,00 : pendaftaran setelah tanggal 7 Februari 2014
(Kuota terbatas untuk 300 peserta)
Fasilitas :
Snack, souvenir, makan siang, doorprize, hiburan nasyid, konsultasi
ta'aruf, & mediasi ta'aruf.
Rekening Pembayaran :
Bank Syariah Mandiri : 7700499442, a.n. Nine Kurniyanti QQ myQuran
Konfirmasi pembayaran via SMS/Whatsapp dengan format :
Nama_Lengkap | No. HP_Pribadi | L/P | Mahasiswa/Umum | Nominal Transfer
Kirim ke Contact Person :
- Ikhwan (Irtoh) : 0896 6442 2446
- Akhwat (Fitri) : 0857 2548 7914
Penyelenggara :
LDK Salim Universitas Negeri Jakarta & Komunitas myQuran.org
Supported by :
Rumah Fiqih Indonesia, Asma Nadia Publishing House, AQL Islamic Center
Kajian & Talkshow Pranikah Islami ini menghadirkan pemateri-pemateri yang akan mengupas tuntas seputar pranikah dari awal proses hingga akhir proses, dari pemahaman ilmu fiqih pernikahan; Persiapan mental, psikologis, dll; Panduan pelaksanaan/praktek ta'aruf pranikah, tips-tips berproses ta'aruf, aktivitas proses ta'aruf syar'i lewat media online, dan program tindak lanjut mediasi ta'aruf. Insya Allah acara ini dapat melengkapi seminar maupun kajian pranikah serupa yang dengan keterbatasan waktunya mungkin masih belum banyak yang menyentuh tataran praktik ta'aruf dan mena'arufkan di 'lapangan'.
Berikut ini profil singkat pemateri :
1. Ustadz Ahmad Sarwat
Pendidikan :
- S-1 Universitas Al-Imam Muhammad Ibnu Suud Kerajaan Saudi Arabia (LIPIA) Jakarta - Fak. Syariah
- S-2 Intitut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta - Konsentrasi Ulumul Quran & Ulumul Hadits
Aktifitas :
- Direktur Rumah Fiqih Indonesia
- Direktur Kampus Syariah
- Ketua Umum Yayasan Daarul-Uluum Al-Islamiyah Jakarta
- Ketua Forum Silaturrahim Majelis Taklim dan Umara'
- Dosen Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Karya Tulis :
A. Seri Fiqih Kehidupan (18 seri)
B. Seri Tanya Jawab Syariah (17 seri)
C. Buku Lepas (11 buku)
Ustadz Ahmad Sarwat insya Allah akan mengisi materi sesi 1, yaitu mengenai Kajian Ilmu Fiqih Pernikahan. Peserta akan disuguhi materi-materi ilmu pernikahan beserta adab-adabnya ditinjau dari segi fiqih.
2. Ustadz Bendri Jaisyurrahman
Aktivitas :
- Konselor Pernikahan
- Praktisi parenting lembaga "Sahabat Ayah"
- Pengajar kursus pranikah di AQL Learning Center
3. Asma Nadia
Salah satu penulis produktif di Indonesia, salah satu karyanya berjudul "Sakinah Bersamamu"
Aktivitas :
- CEO AsmaNadia Publishing House
- Dewan Penasihat Forum Lingkar Pena (2009-2013)
- Pendiri RumahBaca AsmaNadia (RBA)
Ustadz Bendri Jaisyurrahman & Asma Nadia di sesi 2 akan memberikan materi Talkshow seputar persiapan pranikah dari segi mental, psikologis, dll. ditinjau dari sudut pandang pria dan wanita. Peserta dapat berdiskusi langsung dengan pemateri mengenai masalah ataupun sharing pengalaman mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum memutuskan untuk menikah.
4. Ustadz Qodrat SQ
Aktivitas :
- Konselor Pernikahan
- Praktisi Ta'aruf & Perjodohan Pranikah
- Chief Marketing Majalah Ummi
5. Dudung Kurnia Sundana
Aktivitas :
- Admin kotasantri.com
- Inisiator media ta'aruf online "Majelis Ta'aruf Klab Santri"
6. Tri Wahyu Nugroho
Aktivitas :
- Konselor Ta'aruf Pranikah
- Moderator 250an proses ta'aruf di situs myQuran.org.
Ustadz Qodrat SQ, kang Dudung KS, dan mas Wahyu di sesi 3 akan memaparkan panduan pelaksanaan/ praktek ta'aruf pranikah, sharing proses mediasi ta'aruf, tips-tips berproses ta'aruf, aktivitas proses ta'aruf syar'i via media online, dan juga program tindak lanjut mediasi ta'aruf.
Insya Allah banyak ilmu bermanfaat yang didapat dengan mengikuti acara ini.
Kajian & Talkshow Pranikah Islami : "Tak Kenal Jodohmu Maka Ta'aruflah"
Waktu :
Sabtu, 15 Februari 2014
Pukul 08.00 - 15.30 WIB
Tempat :
Gedung Serba Guna Masjid Babussalam
Jl. Cipinang Baru Timur no 8, Rawamangun, Jakarta Timur
Pemateri :
1. Ust. Ahmad Sarwat : Kajian Fiqih Pernikahan
2. Ust. Bendri Jaisyurrahman & Asma Nadia : Talkshow seputar persiapan
diri menjemput idaman hati.
3. Ust. Qodrat, Kang Dudung, & Mas Wahyu : Talkshow seputar
praktik/pelaksanaan ta'aruf, sharing pengalaman mediasi proses
ta'aruf, tips-tips sukses ta'aruf, & media ta'aruf online syar'i.
Biaya registrasi :
- Rp. 50.000,00 (Mahasiswa) & Rp. 80.000,00 (Umum) : pendaftaran
hingga 7 Februari 2014
- Rp. 100.000,00 : pendaftaran setelah tanggal 7 Februari 2014
(Kuota terbatas untuk 300 peserta)
Fasilitas :
Snack, souvenir, makan siang, doorprize, hiburan nasyid, konsultasi
ta'aruf, & mediasi ta'aruf.
Rekening Pembayaran :
Bank Syariah Mandiri : 7700499442, a.n. Nine Kurniyanti QQ myQuran
Konfirmasi pembayaran via SMS/Whatsapp dengan format :
Nama_Lengkap | No. HP_Pribadi | L/P | Mahasiswa/Umum | Nominal Transfer
Kirim ke Contact Person :
- Ikhwan (Irtoh) : 0896 6442 2446
- Akhwat (Fitri) : 0857 2548 7914
Penyelenggara :
LDK Salim Universitas Negeri Jakarta & Komunitas myQuran.org
Supported by :
Rumah Fiqih Indonesia, Asma Nadia Publishing House, AQL Islamic Center
Kajian & Talkshow Pranikah Islami ini menghadirkan pemateri-pemateri yang akan mengupas tuntas seputar pranikah dari awal proses hingga akhir proses, dari pemahaman ilmu fiqih pernikahan; Persiapan mental, psikologis, dll; Panduan pelaksanaan/praktek ta'aruf pranikah, tips-tips berproses ta'aruf, aktivitas proses ta'aruf syar'i lewat media online, dan program tindak lanjut mediasi ta'aruf. Insya Allah acara ini dapat melengkapi seminar maupun kajian pranikah serupa yang dengan keterbatasan waktunya mungkin masih belum banyak yang menyentuh tataran praktik ta'aruf dan mena'arufkan di 'lapangan'.
Berikut ini profil singkat pemateri :
1. Ustadz Ahmad Sarwat
Pendidikan :
- S-1 Universitas Al-Imam Muhammad Ibnu Suud Kerajaan Saudi Arabia (LIPIA) Jakarta - Fak. Syariah
- S-2 Intitut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta - Konsentrasi Ulumul Quran & Ulumul Hadits
Aktifitas :
- Direktur Rumah Fiqih Indonesia
- Direktur Kampus Syariah
- Ketua Umum Yayasan Daarul-Uluum Al-Islamiyah Jakarta
- Ketua Forum Silaturrahim Majelis Taklim dan Umara'
- Dosen Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Karya Tulis :
A. Seri Fiqih Kehidupan (18 seri)
B. Seri Tanya Jawab Syariah (17 seri)
C. Buku Lepas (11 buku)
Ustadz Ahmad Sarwat insya Allah akan mengisi materi sesi 1, yaitu mengenai Kajian Ilmu Fiqih Pernikahan. Peserta akan disuguhi materi-materi ilmu pernikahan beserta adab-adabnya ditinjau dari segi fiqih.
2. Ustadz Bendri Jaisyurrahman
Aktivitas :
- Konselor Pernikahan
- Praktisi parenting lembaga "Sahabat Ayah"
- Pengajar kursus pranikah di AQL Learning Center
3. Asma Nadia
Salah satu penulis produktif di Indonesia, salah satu karyanya berjudul "Sakinah Bersamamu"
Aktivitas :
- CEO AsmaNadia Publishing House
- Dewan Penasihat Forum Lingkar Pena (2009-2013)
- Pendiri RumahBaca AsmaNadia (RBA)
Ustadz Bendri Jaisyurrahman & Asma Nadia di sesi 2 akan memberikan materi Talkshow seputar persiapan pranikah dari segi mental, psikologis, dll. ditinjau dari sudut pandang pria dan wanita. Peserta dapat berdiskusi langsung dengan pemateri mengenai masalah ataupun sharing pengalaman mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum memutuskan untuk menikah.
4. Ustadz Qodrat SQ
Aktivitas :
- Konselor Pernikahan
- Praktisi Ta'aruf & Perjodohan Pranikah
- Chief Marketing Majalah Ummi
5. Dudung Kurnia Sundana
Aktivitas :
- Admin kotasantri.com
- Inisiator media ta'aruf online "Majelis Ta'aruf Klab Santri"
6. Tri Wahyu Nugroho
Aktivitas :
- Konselor Ta'aruf Pranikah
- Moderator 250an proses ta'aruf di situs myQuran.org.
Ustadz Qodrat SQ, kang Dudung KS, dan mas Wahyu di sesi 3 akan memaparkan panduan pelaksanaan/ praktek ta'aruf pranikah, sharing proses mediasi ta'aruf, tips-tips berproses ta'aruf, aktivitas proses ta'aruf syar'i via media online, dan juga program tindak lanjut mediasi ta'aruf.
Insya Allah banyak ilmu bermanfaat yang didapat dengan mengikuti acara ini.
Langganan:
Postingan (Atom)