5 Tips Taaruf Aman Lewat Media Online

 
Ahad 6 Zulhijjah 1436 / 20 September 2015 17:00
Oleh: Tri Wahyu Nugroho, Admin www.RumahTaaruf.com & Mediator Taaruf

Aktivitas berselancar di media sosial online seperti Twitter dan Facebook telah menjadi rutinitas masyarakat saat ini. Selain untuk memperluas jaringan pertemanan, ada juga yang berharap mendapatkan jodoh dari kenalan yang ada di dunia maya tersebut.

Memang ada yang berhasil menemukan jodohnya, namun tidak sedikit yang justru malah menjadi korban dari oknum kenalan dari dunia maya ini, entah itu dalam bentuk penipuan, pelecehan, bahkan ada juga sampai yang menjadi korban penculikan.

Berikut ini lima tips yang bisa dijalani saat ajakan taaruf datang dari kenalan di media sosial online, saya asumsikan yang menerima ajakan taaruf pihak perempuan dan yang mengajak taaruf pihak laki-laki.

1. Libatkan Orang Ketiga/Mediator

Salah satu prinsip taaruf islami adalah adanya orang ketiga/mediator yang mendampingi di sepanjang prosesnya, termasuk juga dalam taaruf lewat media online ini. Adanya korban dari oknum di dunia maya kebanyakan karena interaksi dan komunikasi berduaan tanpa adanya mediator, sehingga langkah pertama yang perlu diambil adalah menunjuk mediator untuk mendampingi proses taaruf.

Mediator yang bisa diprioritaskan adalah bapak kandung karena beliaulah yang kelak menjadi wali nikah, yang memiliki kewenangan mutlak dalam menikahkan putrinya. Prioritas kedua adalah saudara, prioritas berikutnya adalah rekan dekat tepercaya apakah itu teman dekat, guru ngaji, atau pihak lain yang tepercaya. Prioritaskan juga mediator yang berjenis kelamin laki-laki sehingga terhindar dari korban ‘keisengan’ si laki-laki yang mengajak taaruf, karena sangat kecil kemungkinan laki-laki berbuat iseng dengan sesama laki-laki.

Persilakan si laki-laki berhubungan langsung dengan mediator saat dia menyampaikan ajakan untuk taaruf, minimalkan berkomunikasi langsung dengannya agar proses lebih terjaga. Bila perlu hapus pertemanan dan blok nomer kontaknya untuk menghindari interaksi yang tidak perlu, hingga kelak proses taaruf masuk ke tahap lebih serius yang memerlukan koordinasi kedua pihak dalam mempersiapkan pernikahan.

Insya Allah dengan adanya pendampingan orang ketiga ini tindakan yang tidak baik atau interaksi yang membuai dari kenalan dari dunia maya tersebut bisa dihindari karena ada mediator yang selalu memantau proses yang dijalani.

2. Penggunaan CV/Biodata Taaruf

Kenalan yang ada di dunia maya tersebut mungkin saja baru dikenal dalam hitungan hari, pekan, atau bulan saja. Informasi mengenai dirinya pun sebatas yang disampaikan di media sosialnya, sehingga informasi yang didapat tentangnya sangat sedikit. CV/biodata taaruf bisa dimanfaatkan sebagai sarana perkenalan awal kedua pihak yang berfungsi memberikan gambaran umum profil kedua pihak.

Pertukaran CV/biodata taaruf difasilitasi lewat email mediator yang mendampingi proses taaruf. Bisa pihak laki-laki dulu yang mempertimbangkan, pihak perempuan dulu, atau bersamaan. Namun yang lebih sering dipilih adalah pihak laki-laki dulu yang mempertimbangkan biodata pihak perempuan. Apabila dari pertimbangan CV/biodata taaruf yang disampaikan ternyata banyak hal yang kurang cocok atau tidak sejalan, maka proses tidak perlu dilanjutkan, dan kedua pihak bisa ikhtiar dengan yang lainnya.

CV/ biodata taaruf setidaknya berisi data diri, data keluarga, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, gambaran aktivitas dan kebiasaan sehari-hari, kriteria calon pasangan, visi dan misi pernikahan, serta rencana atau harapan pasca pernikahan. Salah satu contoh format CV/biodata taaruf bisa diunduh di tautan ini : www.biodata.rumahtaaruf.com. CV/biodata taaruf dalam bentuk softcopy akan lebih mudah ditukarkan lewat email dibandingkan dalam bentuk hardcopy. Verifikasi mengenai hal-hal yang dituliskan di biodata ini bisa dilakukan di tahap taaruf berikutnya.

3. Verifikasi Data Diri

Kecenderungan oknum iseng di dunia maya adalah berusaha menutupi jati diri sebenarnya, seperti halnya perampok yang biasanya memakai penutup kepala atau helm dalam melakukan aksi jahatnya. Karena itu, verifikasi data diri yang tercantum di biodata sangat penting dilakukan untuk memastikan kebenaran data dirinya, untuk awalan cukup dilakukan verifikasi terkait domisili kenalan tersebut.

Sebagai alat verifikasi domisili, jepretan Kartu Tanda Penduduk (KTP) perlu ditambahkan sebagai pelengkap CV/biodata taaruf yang disampaikan. Jepretan KTP berfungsi sebagai bukti valid bahwa sosok yang ada di dunia maya tersebut terdaftar sebagai warga negara Indonesia yang memang ada di dunia nyatanya, bukan sekedar profil fiktif yang bergentayangan di dunia maya.

Apabila kenalan tersebut tidak berkenan menyampaikan jepretan KTP dengan alasan khawatir akan disalahgunakan, bisa minta yang bersangkutan menutup bagian nomer NIK KTP, foto diri di KTP, dan tanda tangan di KTP. Dengan demikian yang terlihat adalah bagian nama, tempat dan tanggal lahir, alamat domisili, agama, dan status pernikahannya yang bisa dijadikan bahan verifikasi.

Verifikasi bisa dilakukan secara langsung atau dengan meminta bantuan rekan yang tinggal berdekatan dengan domisili kenalan tersebut untuk mengecek, apakah kenalan tersebut benar-benar ada sesuai alamat domisili di KTP atau tidak. Apabila sudah pindah domisili, bisa minta yang bersangkutan menyampaikan alamat domisilinya saat ini yang bisa jadi berbeda dengan data yang tercantum di KTP. Pengecekan tidak perlu bertemu dengan orangnya langsung, karena informasi bisa didapatkan lewat tetangganya atau ketua RT setempat. Apabila hasilnya valid maka bisa lanjut ke tahap berikutnya.

4. Tanya Jawab Lewat Email Mediator

Kenalan di dunia maya tersebut bisa saja domisilinya berjauhan, entah itu lintas propinsi, lintas pulau, bahkan bisa saja lintas negara. Tanya jawab dengan perantara email mediator bisa digunakan sebagai sarana memantapkan hati kedua pihak sebelum berlanjut ke proses berikutnya agar proses taaruf berjalan efektif dan efisien. Sampaikan pertanyaan-pertanyaan yang sekiranya jawabannya nanti sangat menentukan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. Dari pengalaman mediasi taaruf, ternyata cukup banyak proses yang terhenti di tahap ini karena ketidak cocokan pandangan kedua pihak mengenai hal-hal tertentu.

Berikut ini gambaran sesi tanya jawab yang bisa dijalani lewat perantara email mediator :

– Mediator memberikan kesempatan pihak perempuan untuk menyampaikan lima pertanyaan terlebih dulu ke pihak laki-laki.
– Mediator menerima pertanyaan yang diajukan pihak perempuan, dan meneruskan pertanyaan tersebut ke pihak laki-laki.
– Pihak laki-laki menyampaikan jawaban atas pertanyaan pihak perempuan, sekaligus menyampaikan lima pertanyaan ke pihak perempuan lewat mediator.
– Mediator menyampaikan balasan pihak laki-laki atas pertanyaan pihak perempuan, sekaligus menyampaikan pertanyaan pihak laki-laki ke pihak perempuan.
– Pihak perempuan menyampaikan balasan atas pertanyaan pihak laki-laki, sekaligus menyampaikan tambahan pertanyaan untuk pihak laki-laki.
– Demikian seterusnya sampai kedua pihak merasa mantap/tidak mantap untuk melanjutkan ke proses berikutnya.

Agar tidak terlalu lama bertanya jawab, bisa dibatasi pihak perempuan sebanyak 4 sesi pertanyaan dan pihak laki-laki 3 sesi pertanyaan, masing-masing sesi dibatasi maksimal 5 pertanyaan. Apabila dari sesi tanya jawab ini kedua pihak sama-sama berkenan untuk lanjut proses maka bisa diagendakan pertemuan secara langsung dengan pendampingan mediator di tahap berikutnya.

5. Taaruf Secara Langsung

Taaruf lewat media online hanyalah awalan dari proses taaruf yang sesungguhnya. Anjuran Nabi Muhammad adalah dengan melihat sosok yang akan dinikahi/menikahi secara langsung, tidak sekedar lewat beberapa halaman CV/biodata saja atau profil di dunia maya yang bisa saja kondisinya berbeda dengan kondisi sebenarnya.

Agendakan pertemuan secara langsung dengan kenalan di dunia maya tersebut dengan jadwal dan tempat sesuai kesepakatan bersama, tentunya tetap dengan pendampingan mediator. Lokasi pertemuan bisa di rumah orang tua pihak perempuan langsung, atau di lokasi lain apabila kedua pihak keberatan karena baru pertemuan awal.

Alternatif lokasi pertemuan dipilih yang dekat dengan domisili pihak perempuan, karena kepantasan seorang laki-laki adalah dengan ‘mendatangi’ perempuan, bukan malah yang ‘didatangi’ perempuan. Masjid agung atau masjid raya sesuai domisili pihak perempuan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pertemuan, karena lokasinya yang biasanya strategis dan mudah dijangkau dari luar daerah.

Manfaatkan sesi pertemuan secara langsung ini untuk lebih menggali profil dan cara pandang kedua pihak, yang bisa dijadikan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. Hal-hal yang tercantum di biodata dan ditanyakan saat sesi tanya jawab lewat email bisa ditanyakan kembali untuk lebih memantapkan hati sekaligus melihat kekonsistenan jawaban kedua pihak.

Di akhir sesi pertemuan mediator bisa menyampaikan pesan ke kedua pihak untuk istikharah dan mempertimbangkan kembali selama 1-2 pekan ke depan, apakah akan tetap berlanjut prosesnya atau tidak. Apabila kedua pihak sama-sama berkenan lanjut proses, maka bisa diagendakan taaruf langsung ke keluarga dan taaruf ke rekan-rekan terdekat calon pasangan sebagai sarana penggalian informasi lebih jauh kedua pihak.

Taaruf ke keluarga bisa dijalani untuk mengetahui kebiasannya sehari-hari di rumah, taaruf ke tetangga dekat untuk mengetahui kebiasaannya di lingkungan sekitar, taaruf ke rekan kerja untuk mengetahui kebiasaannya di lingkungan kerja, dan taaruf ke rekan satu organisasi atau komunitas untuk mengetahui kebiasaannya di lingkungan organisasi.

Apabila hasilnya positif, maka bisa diagendakan taaruf antar kedua keluarga, dan apabila kedua keluarga cocok bisa diagendakan lamaran keluarga sekaligus untuk menentukan hari pernikahan. Proses taaruf yang diawali secara baik lewat dunia maya, semoga berujung pada pernikahan yang bahagia di dunia nyata. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Wallahua’lam bishshawwab.

5 Langkah Hijrah "From Pacaran To Taaruf"

Sumber : 

Senin 5 Ramadhan 1436 / 22 Juni 2015 
Oleh : Tri Wahyu Nugroho, S.T, Admin RumahTaaruf.com & Mediator Taaruf
 
Seiring dengan semakin dikenalnya istilah taaruf, banyak muslimah yang mendapatkan hidayah sehingga berani memutuskan pacarnya dan memilih jalan taaruf. Meskipun demikian, ada juga yang masih menjalani aktivitas pacaran karena sudah “kecantol” dengan yang sosok yang disukainya. Padahal, memutus hubungan pacaran bukan berarti harus taaruf dengan orang yang berbeda. Bisa saja taaruf dijalani dengan mantan pacar tersebut, tentunya dengan metode dan adab yang disesuaikan dengan tuntunan Islam. Berikut ini beberapa langkah yang bisa dijalani untuk beralih dari aktivitas pacaran ke taaruf Islami dengan si mantan pacar, hijrah “From Pacaran To Taaruf”.

Hijrah Niat
Niat menjalani pacaran dan taaruf bisa saja sama-sama untuk menuju pernikahan. Namun niat seperti itu saja belum cukup, niatkanlah untuk ibadah, bukan sekedar niatan untuk menikah. Dengan niatan ibadah, setiap aktivitas yang dijalani harus berlandaskan tuntunan dalam Islam, yang mendekatkan diri ke jalan yang diridhai Allah, bukan yang dimurkai-Nya.

Hijrahkan niat, segeralah bertaubat atas aktivitas pacaran yang telah dijalani, banyak-banyak istighfar, menyesali dan bersungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya lagi, selanjutnya beralihlah ke proses taaruf yang Islami. Allah Maha Melihat, malaikat terus mencatat, dan ajal bisa saja mendekat. Kalau si mantan pacar enggan diajak bertaubat, lebih baik mencari sosok lain yang shalih/shalihat.

Hijrah Diri
Ikhtiar menuju pernikahan tak lepas dari persiapan diri baik dari segi ilmu, psikis, fisik, finansial, dan orang tua yang terkondisikan, yaitu sudah memberi restu untuk menikah. Anjuran Islam adalah menikah bagi yang sudah mampu menikah, bagi yang belum mampu menikah dianjurkan untuk berpuasa. Dengan demikian, memantaskan diri dan memampukan diri merupakan sebuah keharusan sebelum berikhtiar menuju pernikahan.

Hijrahkan diri, kemudian taaruflah dengan sosok yang memang sama-sama sudah siap menikah sehingga tidak perlu berlama-lama dalam proses taaruf. Apabila si mantan pacar baru siap menikah setelah tahun ke depan, lebih baik putuskan hubungan dengannya dan beralihlah ke sosok lain yang sudah siap menikahi/siap dinikahi.

Hijrah Hati
Ketertarikan kepada lawan jenis merupakan fitrah yang ada dalam hati manusia. Islam mengaturnya sehingga rasa cinta yang ada dalam hati ini tidak melalaikan manusia ke cinta tertinggi kepada Sang Pencipta. Cinta kepada Allah memiliki konsekuensi bahwa kita harus mengikuti apa-apa yang telah disyariatkan-Nya. Cinta yang halal antar dua insan manusia yang bertautan hati hanya ada saat keduanya sudah terikat dalam ikatan yang sah, yaitu ikatan pernikahan.

Hijrahkan hati, jagalah hati dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menikmati rasa cinta yang belum halal, cinta yang belum saatnya diumbar dan diungkapkan. Cukuplah cinta yang ada di hati itu dirasakan sewajarnya saja hingga kelak waktunya tiba, saat akad nikah sudah terucap yang menghalalkan rasa yang ada.

Hijrah Interaksi
Aktifitas pacaran dijalani dengan harapan agar kedua pihak bisa lebih mengenal satu sama lain. Jangka waktunya pun bisa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Pacaran pun dilakukan secara berduaan saja, entah itu jalan berduaan, makan berduaan, nonton berduaan, boncengan motor berduaan, naik mobil berduaan, dan aktivitas berduaan lainnya. Jarang sekali atau bahkan tidak ada pasangan berpacaran yang mengajak orang lain untuk mendampingi selama aktivitas pacaran dijalani.

Islam memberi batasan yang jelas mengenai aturan interaksi antara dua manusia lawan jenis non mahram, yaitu dengan adanya orang ketiga di antara keduanya. Apabila tidak ada orang ketiga di antaranya, maka yang menjadi ketiganya adalah setan. Karena itu, adanya orang ketiga ini dapat dikatakan sebagai syarat mutlak sebuah proses taaruf yang Islami. Dengan adanya orang ketiga ini, maka kedua pihak yang bertaaruf akan terhindar dari aktivitas pacaran yang tak Islami, baik itu pegang-pegangan, mesra-mesraan, dan tindakan yang lebih jauh dari itu.

Hijrahkan interaksi, tidak perlu menjalani pacaran karena ada metode taaruf Islami yang lebih menenangkan dan sesuai syariat. Dengan taaruf yang berkualitas Insya Allah prosesnya bisa dijalani dalam waktu yang singkat saja, tidak perlu berlama-lama. Berikut ini gambaran tahapan agenda taaruf yang bisa dijalani :

– Hari 1 : Taaruf secara langsung dengan calon pasangan didampingi mediator. Gali sebanyak-banyaknya calon pasangan seputar profil diri, profil keluarga, pekerjaan, aktivitas sehari-hari, rencana pernikahan dan pasca pernikahan, dan lain-lain.

– Hari 2 : Taaruf dengan keluarganya, penggalian lebih lanjut lewat bapak, ibu, kakak, adik, dan anggota keluarganya yang serumah. Gali sebanyak-banyaknya mengenai si calon pasangan seputar aktivitas kesehariannya di rumah.

– Hari 3 : Taaruf dengan tetangga samping kanannya, tetangga samping kirinya, dan tetangga depan rumahnya. Gali sebanyak-banyaknya mengenai si calon pasangan seputar aktivitas sosialisasinya dengan tetangga.

– Hari 4 : Taaruf dengan rekan kerjanya, atau atasannya langsung. Gali sebanyak-banyaknya mengenai si calon pasangan seputar aktivitasnya di dunia kerja.

– Hari 5 : Taaruf dengan rekan organisasi atau komunitasnya. Gali sebanyak-banyaknya mengenai si calon pasangan seputar aktivitasnya di organisasi dan komunitasnya.

Dengan mempertimbangkan kesibukan dan keluangan waktu kedua pihak, bisa saja taaruf di masing-masing hari tersebut diagendakan di beberapa pekan yang berbeda. Dengan demikian, setidaknya cukup lima pekan saja untuk taaruf. Apabila agenda taaruf diagendakan di hari libur Sabtu dan Ahad, bisa saja waktu taarufnya akan lebih singkat lagi, tidak lebih dari satu bulan.

Apabila memerlukan informasi tambahan seputar kondisi psikologis dan kondisi kesehatan calon pasangan, kedua pihak bisa meluangkan waktu untuk mengikuti tes psikologis dan tes medis. Hasilnya pun bisa didapatkan dalam hitungan minggu saja, tidak sampai berbulan-bulan. Insya Allah dengan metode taaruf seperti ini informasi yang didapatkan mengenai calon pasangan akan lebih valid karena didapat dari berbagai sumber informasi, tanpa harus menjalani pacaran selama berbulan-bulan bahkan sampai bertahun-tahun.

Hijrah Komunikasi
Pacaran sejatinya tidak hanya berkasih sayang dengan kedekatan secara fisik, tetapi bisa juga terjadi “pacaran jarak jauh” lewat media komunikasi ataupun lewat media sosial online. Bisa dalam bentuk telepon-teleponan, SMS-an, BBM-an, Whatsapp-an, saling mention dan DM-an lewat Twitter, ataupun berbalas komentar di Facebook. Instagram yang sedang naik daun pun tak luput dari aktivitas pacaran jarak jauh dengan nge-tag ID pacar dengan gambar-gambar romantis dan puitis di Instagram, padahal gambar-gambar tersebut diperuntukkan bagi pasangan suami istri. Ada juga yang saling memanggil dengan panggilan mesra yang belum saatnya diucapkan, seperti “sayangku”, “cintaku”, dan “kekasihku”, serta dibumbui kata-kata romantis yang belum pantas diucapkan.

Hijrahkan komunikasi, jagalah komunikasi dan hindarilah komunikasi yang tidak perlu dengan calon pasangan. Kedua pihak bisa memblok nomer kontak satu sama lain agar proses taaruf lebih terjaga, dan berkomitmen untuk menjaga komunikasi hingga benar-benar perlu dilakukan. Komunikasi bisa disampaikan lewat mediator yang menjembatani proses taaruf, tidak disampaikan secara langsung ke calon pasangan. Dengan demikian hal-hal yang akan disampaikan ke calon pasangan akan tersaring dengan sendirinya, karena kedua pihak pastinya akan malu menyampaikan hal-hal yang tidak pantas disampaikan melalui mediator tersebut.

Berkomunikasilah secara langsung dengan calon pasangan bila memang sudah saatnya diperlukan, yaitu dalam rangka persiapan pernikahan. Tidak perlu menyapa dengan sapaan “sudah makan belum”, “sudah shalat belum”, dan sapaan lain yang tidak perlu diucapkan, karena Insya Allah calon pasangan bukan anak kecil yang perlu terus diingatkan. Hindarilah telepon-teleponan berjam-jam, karena cukup beberapa SMS bisa disampaikan untuk koordinasi persiapan pernikahan.

Sebelum ijab kabul terucap syariat tetaplah membatasi, termasuk dalam hal pengungkapan rasa di hati. Jangan tergoda untuk berkomunikasi yang tidak perlu disampaikan, karena hati manusia sangat rawan dengan godaan setan. Bila kelak anda berdua telah diikat dalam ikatan halal pernikahan, bolehlah anda berkomunikasi dengan sesering-seringnya perhatian, dan semesra-mesranya panggilan.

Tujuh Tips Agar Pria Tak Lagi Ragu Menikah

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Jumlah anggota aktif di RumahTaaruf.com selama beberapa waktu terakhir menunjukkan kesenjangan yang cukup besar.  Saat artikel ini ditulis, anggota aktif pria bejumlah 140-an, sedangkan anggota aktif wanita berjumlah 580-an. Berdasarkan pengamatan di media ta’aruf lain pun kondisinya tidak jauh berbeda, jumlah anggota pria jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah anggota wanitanya. Padahal, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa jumlah penduduk pria dan wanita di Indonesia perbandingannya dapat dikatakan seimbang. Tujuh alasan ini mungkin yang membuat pria ragu menikah dari sekian banyak alasan lainnya, saya sampaikan juga tips-tips untuk mengatasinya agar tak lagi ragu menikah.

1.    Merasa Belum Shalih

Arti kata “shalih” secara bahasa adalah “baik”. Dikaitkan dengan jodoh, jodoh kita kelak adalah cerminan diri kita. Sosok yang baik untuk yang baik pula, dan sosok yang buruk untuk yang buruk pula. Namun apakah harus menjadi seratus persen baik dan tanpa ada kekurangan untuk menikah? Tentu tidak, karena sudah fitrahnya manusia tempatnya salah dan lupa, kadar keimanannya pun bisa naik turun sewaktu-waktu. Parameter baiknya seseorang setidaknya ibadah wajibnya tidak ditinggalkan, akhlak selalu diperbaiki setiap waktu, dan kebiasaan sehari-hari pun diarahkan ke hal-hal yang positif.

Apabila merasa ragu berikhtiar dengan wanita yang terlihat “lebih shalihah”, anda bisa berikhtiar dengan wanita yang pemahaman keislamannya tergolong biasa saja. Tidak sedikit wanita yang pemahamannya masih biasa-biasa saja bahkan bisa dibilang masih kurang, namun dalam hati kecilnya ingin berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Kelak anda bisa membimbingnya menjadi seorang istri yang lebih baik dibanding sebelumnya. Anda bersama pasangan bisa sama-sama belajar, saling mengingatkan dalam kebaikan. Insya Allah, harapan tersebut bisa terfasilitasi dengan aktif di kegiatan kajian keislaman yang ada di lingkungan sekitar.

2.    Merasa Belum Mapan

Wajar saja pria mengkhawatirkan hal yang satu ini, mengingat salah satu kewajibannya sebagai seorang suami kelak adalah menafkahi istrinya. Ada macam-macam definisi “mapan”, saya ambil salah satu pendapat yang mendefinisikan mapan adalah “terpenuhinya kebutuhan primer” yaitu sandang, pangan, dan papan. Untuk pemenuhan sandang dan pangan saya kira tidak ada masalah, namun untuk masalah papan atau tempat tinggal cukup menjadi beban pikiran bagi pria yang berpenghasilan terbatas.

Harga rumah yang kini senilai ratusan juta tentunya akan sulit dipenuhi bagi pria yang penghasilannya pas pasan. Kalaupun bisa menabung untuk membeli rumah, pastinya perlu waktu bertahun-tahun hingga terkumpul uangnya. Itupun belum jaminan saat uang terkumpul rumahnya bisa terbeli, mengingat harga rumah yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Saran saya, sederhanakan saja konsep kemapanan ini, khususnya di sisi pemenuhan kebutuhan papan atau tempat tinggal. Memenuhi kebutuhan tempat tinggal tidak harus dengan memiliki rumah sendiri, tetapi bisa juga dengan mengontrak terlebih dulu sambil tetap berikhtiar untuk memiliki rumah sendiri. Lagipula tidak semua wanita mensyaratkan calon pasangannya harus memiliki rumah sendiri. Banyak yang bisa menerima keterbatasan penghasilan calon pasangannya sehingga tidak keberatan apabila harus hidup mengontrak terlebih dulu.

Sekilas saya lihat dari kriteria yang ditetapkan anggota ta’aruf wanita RumahTaaruf.com, perkiraan tak lebih dari 3 persen saja yang menetapkan kriteria calon pasangannya harus memiliki rumah pribadi sebelum menikah. Sedangkan 97 persen lainnya tidak keberatan untuk tinggal mengontrak apabila calon pasangannya belum memiliki rumah pribadi. Pilihan ada di tangan anda, apakah akan menabung terlebih dulu sampai bisa membeli rumah kemudian baru menikah, atau segera menikah dan mengontrak rumah terlebih dulu sambil berikhtiar untuk memiliki rumah sendiri.

3.    Minder Dengan Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan cukup menjadi pertimbangan si wanita dan orang tuanya dalam memilih calon pasangan. Mereka setidaknya menginginkan calon yang pendidikannya setara, atau lebih tinggi dari pendidikan si wanita. Apabila tuntutan calon pasangan tersebut sulit dipenuhi karena anda perlu waktu beberapa tahun ke depan untuk meraih tingkat pendidikan yang lebih tinggi sebaiknya diikhlaskan saja, proses tak perlu dipaksakan berlanjut.

Anda bisa berikhtiar dengan calon pasangan yang mau menerima tingkat pendidikan anda yang sekarang, atau ikhtiar dengan yang pendidikannya setara/lebih rendah. Anda bersama istri kelak bisa bersama-sama meningkatkan strata pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sekiranya strata pendidikan ini dinilai cukup penting bagi masa depan anda berdua.

4.    Trauma Penolakan dan Kegagalan

Penolakan dan kegagalan dalam ikhtiar pencarian jodoh tak jarang meninggalkan bekas luka di hati yang susah hilang. Ada yang kurang hati-hati dalam proses yang dijalani sehingga terpeleset hatinya ke arah “cinta buta” yang belum saatnya ke calon pasangan. Salah satu efeknya adalah trauma saat akan berikhtiar lagi dalam pencarian calon pasangan, pikiran masih terngiang-ngiang dengan sosok yang pernah mengisi hati.

Kalau bisa menjaga hati selama proses pencarian jodoh sebenarnya mudah menyikapinya, tinggal ikhtiar dengan sosok yang lainnya apabila proses gagal atau pengajuan ta’aruf ditolak. Agar kesannya positif, jangan berpikiran bahwa anda telah “gagal mencari jodoh”, tetapi anda telah “berhasil menemukan satu penyebab kegagalan dalam mencari jodoh”. Penyebab penolakan dan kegagalan proses tersebut bisa anda jadikan bahan introspeksi proses ke depannya. Tetap berpikiran positif, bisa jadi itu merupakan petunjuk dari Allah bahwa memang bukan dia sosok jodoh terbaik yang Allah persiapkan untuk anda.

Tak perlu menghalalkan segara cara untuk menghalalkan sosok yang tidak mau dihalalkan, karena salah satu prinsip pencarian jodoh adalah mencari sosok yang “mau sama mau”. Anda mau sama dia, dan dia pun mau sama anda. Anda sreg dengan calon mertua, dan calon mertua pun sreg dengan anda. Orang tua anda cocok dengan orang tuanya, dan orang tuanya pun cocok dengan orang tua anda. Semua cocok, semua sreg, semua sama-sama mau, insya Allah pernikahan berlangsung penuh keberkahan dengan dilandasi keridhoan semua pihak.

5.    Dana Pernikahan Terbatas

Beda keluarga beda juga penyikapannya terkait dana penyelenggaraan pernikahan ini. Ada yang seluruh biaya ditanggung oleh keluarga wanita karena pihak wanita yang menjadi tuan rumah acara pernikahan, sehingga pihak pria sifatnya hanya membantu seperlunya. Ada juga yang menginginkan agar pihak pria yang menanggung seluruh biaya pernikahan. Keluarga yang lain memilih berbagi rata dalam menanggung dana penyelenggaraan pernikahan.

Dengan asumsi bahwa pihak pria yang menanggung biaya pernikahan, maka mau tak mau pihak pria perlu mempersiapkan dana pembelian mahar/mas kawin untuk diberikan ke pasangannya, serta menyiapkan dana untuk penyelenggaraan hari pernikahan. Belum lagi bila domisili kedua pihak berjauhan, maka perlu tambahan dana untuk transportasi dan akomodasi keluarga. Keterbatasan dana pernikahan inilah yang bisa membuat pria berpikir ulang untuk melangkah ke jenjang pernikahan.

Solusinya, terbukalah kepada calon pasangan dan keluarga calon pasangan dari awal proses ta’aruf, berapa dana yang bisa anda siapkan untuk pernikahan kelak. Apakah berkenan dengan perayaan pernikahan yang sederhana, ataukah harus diselenggarakan di gedung dengan biaya hingga puluhan juta rupiah yang tidak bisa anda sediakan. Sampaikan bahwa anda ingin menghemat dana untuk acara pernikahan ini, sehingga kelebihan dananya bisa digunakan untuk pasca pernikahan nanti.

Kalau sekiranya keluarga calon pasangan tetap memberatkan anda dalam pembiayaan pernikahan ini, tentunya tidak perlu dipaksakan untuk lanjut proses. Anda bisa berikhtiar dengan sosok lain yang berkenan bila pernikahan diselenggarakan secara sederhana menyesuaikan kondisi keuangan anda. Atau bisa juga dengan menyelenggarakan akad nikah dulu secara sederhana, perayaan pernikahannya beberapa bulan setelahnya hingga dana pernikahan telah terkumpul.

6.    Belum Ada Restu Orang Tua

Restu menikah dari orang tua memang tidak wajib adanya bagi seorang pria, berbeda dengan pihak wanita yang mengharuskan adanya ijin/restu dari walinya sebagai syarat sahnya sebuah pernikahan. Meskipun demikian, perlu disadari bahwa pernikahan anda kelak bukan hanya pernikahan antara anda dengan calon pasangan, tetapi juga penyatuan kedua keluarga. Yang duduk di pelaminan kelak bukan hanya anda dan calon pasangan saja, tetapi juga ada orang tua kedua pihak. Cari penyebab orang tua belum merestui anda untuk menikah. Apakah belum merestui karena menilai anda belum siap menikah, atau belum merestui menikah karena calon pasangan yang dikenalkan tidak sesuai harapan orang tua.

Apabila restu belum didapat karena faktor kesiapan diri, maka anda bisa mengikhtiarkan kesiapan pernikahan terlebih dulu sesuai harapan mereka. Persiapkanlah diri anda jauh-jauh hari dari target kesiapan anda menikah, baik itu kesiapan dari segi ilmu, mental, finansial, dan segi lainnya. Insya Allah restu menikah dari orang tua akan lebih mudah didapatkan bila anda terbiasa hidup mandiri, tanpa ketergantungan dengan bantuan orang tua.

Apabila restu belum didapat karena faktor calon pasangan yang belum sesuai keinginan orang tua, maka anda perlu mengetahui kriteria menantu seperti apa saja yang orang tua harapkan. Apakah itu dari segi usia, pendidikan, suku, domisili, karakter, dan lain-lain. Selaraskan dengan kriteria idaman calon pasangan yang anda harapkan, sehingga ada “kesepakatan kriteria” antara kedua pihak. Dengan berpedoman pada kesepakatan kriteria ini, ikhtiar pencarian jodoh bisa anda mulai. Insya Allah restu orang tua akan lebih mudah didapat apabila anda menghadirkan calon pasangan yang sesuai dengan kesepakatan kriteria tersebut.

7.    Belum Punya Calon

Solusi untuk alasan yang satu ini sebenarnya tak terlalu sulit, anda tinggal memperluas jaringan yang anda miliki. Apabila selama ini pencarian jodohnya dengan ikhtiar anda sendiri, anda bisa meminta bantuan orang tua dan saudara terdekat untuk memberikan rekomendasi calon pasangan dari kenalannya. Apabila belum ketemu, anda bisa minta bantuan tetangga dan rekan kerja untuk merekomendasikan kenalannya. Apabila belum ketemu juga, bisa berikhtiar lewat rekan komunitas dan organisasi yang anda ikuti. Dari sekian banyak jaringan tersebut semoga ada calon pasangan yang sesuai dengan kriteria yang anda harapkan.

Intinya, janganlah berputus asa dalam ikhtiar pencarian jodoh. Perbanyak doa, perbaiki diri, tingkatkan ibadah, perluas silaturahim, insya Allah jodoh yang dinanti-nanti akan hadir pada saat yang telah ditentukan-Nya. 
Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan.

Wallahua’lam bisshawwab.

Salam,

Maswahyu ST (Spesialis Ta’aruf)
www.RumahTaaruf.com | www.maswahyu.com
Twitter : @MaswahyuST 
Instagram : @maswahyust

Ta'aruf Dalam Tujuh Langkah

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ta’aruf dapat diartikan saling mengenal atau berkenalan, baik itu berkenalan dalam artian luas ataupun berkenalan dalam maksud khusus, misalnya ta’aruf menuju pernikahan. Ada dua metode yang menjadi pilihan dalam aktivitas ini, yaitu metode ta’aruf yang tak islami (masyarakat terbiasa menyebutnya "pacaran") dan metode ta’aruf yang islami (masyarakat terbiasa menyebutnya "ta’aruf" saja). Metode pacaran lebih menekankan pada “kuantitas” interaksi dan komunikasi dalam rangka perkenalan dengan calon pasangan, sedangkan metode ta’aruf lebih menekankan pada “kualitas” proses perkenalan. Dengan ta’aruf yang berkualitas, istilah “membeli kucing dalam karung” dapat dihindari karena sosok calon pasangan benar-benar diketahui baik buruknya dari berbagai sumber informasi. Berikut ini tujuh langkah ta’aruf yang bisa dijalani dalam ikhtiar pencarian jodoh :

1. Langkah Pertama : Ta’aruf Menggunakan CV/Biodata

Salah satu ikhtiar yang bisa dipilih untuk memulai proses ta’aruf adalah dengan menggunakan CV/biodata ta’aruf. Penggunaan CV/biodata ta’aruf sama fungsinya seperti penggunaan CV dalam seleksi karyawan sebuah perusahaan. Pelamar kerja bisa mendeskripsikan profil dirinya sejelas-jelasnya dalam CV ini, dan perusahaan pun sudah memiliki beberapa kriteria mutlak yang harus dipenuhi pelamar kerja. Pelamar kerja yang profilnya tidak sesuai kriteria perusahaan bisa terseleksi dari awal proses, sehingga yang lolos seleksi CV saja yang bisa mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Demikian juga dalam proses ta’aruf, apabila dari CV/biodata ta’aruf ini ternyata tidak sesuai kriteria yang diharapkan maka proses ta’aruf bisa dihentikan di awal proses.

CV/biodata ta’aruf setidaknya berisi beberapa hal ini : Profil diri, profil keluarga, aktivitas/kebiasaan sehari-hari, kriteria calon pasangan (baik kriteria diri sendiri maupun kriteria dari orang tua/wali), rencana/harapan pasca pernikahan, dan yang paling penting adalah informasi ijin/restu menikah dari orang tua/wali. Yang belum mendapatkan ijin/restu menikah dari orang tua/wali belum saatnya menjalani proses ta’aruf. Kondisikan terlebih dulu orang tua/wali, apabila sudah mendapatkan ijin/restu maka barulah proses ta’aruf bisa dijalani. Salah satu contoh format CV/biodata ta’aruf bisa diunduh di tautan ini : www.biodata.rumahtaaruf.com.

Selain prinsip aktivitas proses ta'aruf yang bersifat rahasia, hal mendasar yang membedakan metode pacaran dengan ta’aruf adalah adanya pihak ketiga yang mendampingi selama proses ta’aruf. Dengan adanya pihak ketiga ini, kedua pihak yang berta’aruf akan terhindar dari interaksi antar nonmahram yang tak islami, seperti jalan berduaan, makan berduaan, boncengan motor berduaan, satu mobil berduaan, dan aktivitas berduaan lainnya. Interaksi lewat media komunikasi jarak jauh pun harus dijaga dan dibatasi, sehingga tidak ada aktivitas bermesraan yang belum halal antar kedua pihak yang berta’aruf. Untuk menjaga agar tidak ada khilaf selama proses dijalani, libatkanlah pihak ketiga tepercaya untuk menjadi mediator ta’aruf dari awal proses hingga seterusnya. Dalam aktivitas tukar menukar biodata, mediator bisa berfungsi sebagai ‘wasit’ yang mengatur jalannya pertukaran biodata.

CV/biodata ta’aruf pihak perempuan bisa disampaikan mediator ke pihak laki-laki terlebih dulu, apabila merasa cocok maka CV/biodatanya bisa gantian dipertimbangkan oleh pihak perempuan. Bisa juga pihak perempuan yang terlebih dulu mempertimbangkan CV/biodata ta’aruf pihak laki-laki, apabila merasa cocok maka CV/biodatanya bisa gantian dipertimbangkan oleh pihak laki-laki. Dengan pertimbangan psikologis laki-laki yang lebih tegar menerima kemungkinan penolakan ta’aruf dibandingkan perempuan, sebaiknya pihak laki-laki yang diberi kesempatan mempertimbangkan CV/biodata pihak perempuan terlebih dulu. Apabila pihak laki-laki merasa tidak cocok dengan CV/biodata pihak perempuan tentunya tidak perlu diinformasikan ke pihak perempuan. Dengan demikian, CV/biodata ta’aruf yang dipertimbangkan pihak perempuan adalah CV/biodata laki-laki yang memang sudah cocok dengan profilnya, tinggal keputusannya ada di pihak perempuan. Apabila merasa cocok dengan biodata masing-masing, maka proses bisa dilanjutkan ke langkah ta’aruf berikutnya.

2. Langkah Kedua : Ta’aruf Secara Langsung

Ta’aruf secara langsung bisa dimanfaatkan sebagai sarana penggalian lebih jauh profil dan cara pandang masing-masing yang belum terdeskripsikan di biodata diri. Dengan pendampingan mediator, kedua pihak yang berta’aruf dipertemukan dan diberi kesempatan untuk bertanya jawab dan mendiskusikan hal-hal penting yang bisa dijadikan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. Bagi yang belum pernah kenal sebelumnya, tahap ta’aruf ini bisa dijadikan sebagai sarana bertemu muka secara langsung, tidak sekedar melihat lewat foto di biodata yang bisa saja kondisinya berbeda dengan kondisi sebenarnya.

Tema pembicaraan dalam ta’aruf langsung ini tidak ada batasan, sama halnya seperti saat berkenalan dengan kenalan baru. Namun sebaiknya ditekankan pada hal-hal yang lebih visioner, misalnya : Bagaimana rencana kehidupan rumah tangga setelah menikah nanti, bagaimana menciptakan kehidupan islami di keluarga, rencana domisili tempat tinggal, apakah berkenan bila tinggal mengontrak dulu karena belum memiliki rumah, apakah kelak mengijinkan istri tetap bekerja atau menginginkan istri menjadi ibu rumah tangga, dan hal-hal visioner lainnya.

Hal penting yang juga perlu diketahui adalah mengenai target menikah dan kesiapan menikah calon pasangan, karena pada prinsipnya ta’aruf hanya dijalani bagi yang siap menikah segera setelah menemukan calon pasangan yang cocok. Bagi yang baru siap menikah sekian tahun ke depan belum saatnya berta’aruf, dan ta’aruf bisa dijalani bila waktu kesiapannya sudah mendekat. Apabila dari ta’aruf secara langsung ini kedua pihak merasa cocok satu sama lain, maka proses bisa dilanjutkan ke langkah ta’aruf berikutnya.

3. Langkah Ketiga : Ta’aruf ke Keluarga

Keluarga adalah orang terdekat kedua pihak yang lebih tahu bagaimana sikap dan kebiasaan calon pasangan dari masa kecilnya hingga kini telah dewasa. Silaturahim ke keluarga bisa dimanfaatkan untuk mengetahui keseharian calon pasangan langsung dari keluarganya, misalnya : Apakah hubungannya baik dengan seluruh anggota keluarganya, apakah rajin membantu pekerjaan rumah, apakah rajin baca qurannya, ataukah sering telah shalat subuh karena bangunnya kesiangan, dan kebiasaan sehari-hari lainnya.

Selain itu, orang tua/wali adalah salah satu faktor penentu lanjut tidaknya proses ke depan, selain kecocokan profil kedua pihak yang berta’aruf. Silaturahim ke keluarga bisa dijalani sebagai sarana perkenalan awal calon pasangan secara langsung, tidak sekedar lewat cerita dari si anak atau dari biodata yang ditunjukkan si anak. Apabila dari silaturahim ini pihak orang tua/wali tidak berkenan dengan profil calon pasangan maka tidak perlu penggalian lebih jauh di langkah selanjutnya, karena proses ta’aruf tidak sekedar proses pencarian calon pasangan, tetapi juga proses pencarian calon menantu bagi orang tua kedua pihak.

Apabila segan untuk silaturahim langsung ke orang tua calon pasangan karena baru awal proses ta’aruf, bisa minta rekomendasi saudara terdekat calon pasangan untuk penggalian lebih jauh. Pertemuan dengan saudara terdekat tersebut bisa diagendakan di luar rumah, misalnya janjian bertemu di acara kajian keislaman, sambil jalan-jalan santai di acara car free day, sambil makan bakso, ataupun di kesempatan lainnya. Agar lebih leluasa dalam penggalian informasi, calon pasangan tidak perlu ikut serta dalam tahap ta’aruf ini, cukup saudaranya saja. Kalau saudaranya tersebut sesama laki-laki atau sesama perempuan, maka pertemuan bisa diagendakan berduaan saja. Tapi kalau saudaranya lawan jenis, tentunya perlu ada pihak ketiga yang mendampingi. Mintalah tanggapan anggota keluarga tersebut terhadap profil calon pasangan, baik itu sikap dan kebiasaan positifnya maupun sikap dan kebiasaan negatifnya selama di rumah. Gali informasi sebanyak-banyaknya, sehingga bisa dijadikan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan.

Ada rekan yang mencukupkan diri pada penggalian informasi hingga tahap ta’aruf ke keluarga ini, dan memutuskan untuk langsung ke tahap yang lebih serius antar kedua keluarga. Namun, ada juga yang masih menginginkan informasi tambahan dari rekan-rekan terdekat lainnya. Apabila hasil ta’aruf ke keluarga ini kecenderungannya positif, namun masih ingin mendapatkan informasi lebih banyak lagi mengenai calon pasangan, maka bisa dilanjutkan ke penggalian informasi di langkah ta’aruf berikutnya.

4. Langkah Keempat : Ta’aruf ke Tetangga

Di tahap ta’aruf ke tetangga, bisa diketahui bagaimanakah calon pasangan bersosialisasi ke lingkungan sekitarnya. Informasi bisa didapat setidaknya dari tetangga depan rumah, kanan rumah, dan kiri rumah yang merupakan tetangga terdekat calon pasangan. Apakah hubungannya baik dengan tetangganya, atau justru malah tanggapan buruk yang disampaikan tetangga. Bagi pihak perempuan, penggalian informasi bisa juga dilakukan ke pengurus masjid terdekat calon pasangan untuk mengetahui seberapa dekat interaksi si laki-laki dengan masjid tersebut. Apabila dari penggalian informasi ini kecenderungannya positif, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi di langkah ta’aruf berikutnya.

5. Langkah Kelima : Ta’aruf ke Rekan Kerja

Di tahap ta’aruf ke rekan kerja, bisa diketahui bagaimana keseharian calon pasangan dalam aktivitasnya di lingkungan kerja. Apakah sikapnya baik dengan rekan kerja, apakah sering telat kerja atau tidak, atau apakah sering pulang cepat sebelum jam pulang kantor, dan lain-lain. Penting untuk diketahui juga apakah rajin shalat jamaah tepat waktu di lingkungan kantor, atau justru malah sebaliknya. Apabila dari penggalian informasi ini kecenderungannya positif, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi di langkah ta’aruf berikutnya.

6. Langkah Keenam : Ta’aruf ke Rekan Organisasi/Komunitas

Di langkah ta’aruf ini, bisa diketahui bagaimana sikap calon pasangan dalam lingkungan organisasi atau komunitas yang dia ikuti. Apakah perilakunya baik dengan rekan satu organisasi, bagaimana tanggung jawabnya saat menerima amanah, dan lain-lain. Apabila calon pasangan ikut komunitas media sosial online, bisa juga dilihat tulisan-tulisannya di media sosial online komunitas tersebut. Sosok yang terlihat baik di dunia maya memang belum pasti baik di dunia nyatanya, tetapi sosok yang baik di dunia nyata pasti baik di dunia mayanya. Apakah tulisan-tulisannya positif dan bermanfaat, serta interaksinya dengan lawan jenis terjaga, atau malah sebaliknya, sering menulis kata-kata bermuatan negatif dan interaksinya dengan lawan jenis kurang terjaga. Apabila dari penggalian informasi ini kecenderungannya positif, maka bisa berlanjut ke langkah berikutnya.

7. Langkah Ketujuh : Istikharah dan Keputusan Ta’aruf

Setelah semua informasi mengenai calon pasangan terkumpul, saatnya mempertimbangkan apakah akan melanjutkan ke jenjang yang lebih serius atau tidak. Tidak ada manusia yang sempurna, di balik kelebihan yang ada pastilah ada kekurangan yang menyertai. Tinggal dari masing-masing pihak apakah bisa saling menerima kekurangan tersebut atau tidak. Libatkan juga pertimbangan dari pihak keluarga, apakah mereka ridha dan menyetujui apabila proses dilanjutkan, ataukah ada hal-hal yang mengganjal sehingga keberatan bila proses dilanjutkan. Shalat istikharah bisa dilakukan sebagai wujud penyertaan Allah dalam setiap pengambilan keputusan, panjatkanlah doa ini setelah shalat istikharah dijalani :

“Ya Allah, aku memohon petunjuk kebaikan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa masalah ini baik untukku dalam agamaku, kehidupanku dan jalan hidupku, jadikanlah untukku dan mudahkanlah bagiku dan berkahilah aku di dalam masalah ini. Namun jika Engkau tahu bahwa masalah ini buruk untukku, agamaku dan jalan hidupku, jauhkan aku darinya dan jauhkan masalah itu dariku. Tetapkanlah bagiku kebaikan dimana pun kebaikan itu berada dan ridhailah aku dengan kebaikan itu". (HR Bukhari)”

Apabila setelah masa pertimbangan ini kecenderungannya tidak lanjut proses, maka proses bisa diakhiri secara baik-baik, sama-sama mengikhlaskan dan memaafkan atas proses yang telah dijalani, selanjutnya kedua pihak bisa ikhtiar dengan rekan lainnya. Kalau kecenderungannya lanjut proses, maka bisa diagendakan silaturahim keluarga sebagai sarana ta’aruf antar keluarga. Kalau dari ta’aruf keluarga ini kedua keluarga merasa cocok, maka bisa diagendakan ke tahap yang lebih serius lagi yaitu lamaran keluarga, dan semoga dilancarkan proses seterusnya hingga hari yang dinantikan yaitu hari pernikahan, insya Allah.
Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan.

Wallahua’lam bisshawwab.

Salam,

Maswahyu ST (Spesialis Ta'aruf)
Twitter : @MaswahyuST
www.RumahTaaruf.com | www.maswahyu.com

Talkshow Nikah "Tak Harus Mapan Untuk Bahagia"

Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar Rum: 21)

Cuplikan ayat diatas memuat janji Allah dengan pernikahan, ketenteraman dan kebahagiaan pun akan tercapai..

Tapi nyatanya...

1. Saya galau gimana cara cari pasangan hidup yang cocok
2. Ada sih target calon, tapi bingung gimana cara mendekatinya
3. Kami sebenarnya sudah saling mantap untuk ke jenjang pernikahan, tapi galau sama biaya resepsinya
4. Saya mah apa atuh, kerjaan belum mapan, mau kasih makan anak istri pake daun?
5. Saya bersyukur telah menikahinya, tapi masih galau sama adaptasi keluarga mertua
6. Saya sangat mencintai pasangan saya, tapi galau deh kalau sifat jeleknya dah kumat
7. Aduuh gimana cara atur keuangan keluarga sih..tiap bulan gaji cuma lewat doang, buat makan lah, cicilan lah, belum kalo istri anak minta ini itu

Wah waahh ternyata masih banyak lagi kegalauan seputar pernikahan, baik pra maupun pascanya, dari sisi psikologis maupun finansialnya.

Kita bahas bersama yuk, di talkshow bersama myQuran :


Talk Show Pra & Pasca Pernikahan Pada Sisi Psikologis Dan Finansial

"Tak Harus Mapan Untuk Bahagia"

Ahad, 15 Maret 2015
08.30 - 12.00 WIB
Masjid Master, Jl. Margonda Raya No.58, RT 04 RW 012, Kel. Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok. (Samping terminal Depok, depan Plaza Depok)

Pastinya akan seru karena talk show ini diisi oleh pembicara-pembicara keren kita:

1. Kaukabus Syarqiyah, SE, MSE, CFP
Owner Kaukabus Finansial Planning

2. Ust. Isnan Santoso
Spesialis materi pasca pernikahan dan parenting
Kepala Sekolah Alam Jingga Bekasi
Presiden myQuran

3. Mas Wahyu, ST
Spesialis Taaruf
Penulis buku 12 Weeks To Get Married
Admin Rumahtaaruf.com

4. Bunda Haifa/Ayyashiyahya
Ibu Rumah Tangga
Praktisi Pengusaha Kuliner

Ga kalah juga dengan panduan host-host kece kita :

Kang Idrus & Teh Ichamary

Menarik bukan? Apalagi cukup dengan HTM 10K khusus untuk 150 peserta saja!!!!

Soo...segera daftarkan diri ke:

Fitri (0857 2548 7914)
Hendra (0856 9406 2607)
(Whatsapp/sms only)

Dengan Format:

Nama_domisili_status member (myQers/non myQers)_jmlh peserta

Contoh: Esis_Depok_myQers_1

Bagi yang ingin berdonasi untuk kelancaran acara ini jg dpersilahkan looh, silahkan ke alamat rekening:

BSM: 7700499442 an Nine Kurniyanti qq myQuran

Konfirmasi donasi : 0857 1122 9659

Hayuk-hayuk, kami tunggu partisipasi dan silaturahimnya!

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.  



*Referensi : www.talkshownikah.myQuran.net

Ta'aruf Talk & Booksigning 12 Weeks To Get Married di Islamic Book Fair 2015

Ta'aruf talk & booksigning #12WeeksToGetMarried, insya Allah hari Ahad 8 Maret 2015 jam 13.30 di stand @qultummedia @IslamicBookFair 2015